SuaraJogja.id - Meski ada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 yang berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Bupati Gunungkidul Sunaryanta memastikan bahwa objek wisata di Kabupaten Gunungkidul tetap dibuka pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Kami sudah menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), yang berlaku secara nasional. Dari Imendagri tersebut, kami akan membuka objek wisata bagi wisatawan dengan ketentuan yang berlaku dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat mencegah penyebaran COVID-19 di sektor pariwisata," kata Sunaryanta di Gunungkidul, Rabu.
Ia mengatakan, Pemkab Gunungkidul melalui dinas teknis, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan sedang mempersiapkan skema yang tepat secara detail tentang penerapakan PPKM Level 3 di sektor pariwisata dan masyarakat.
Hal ini untuk memastikan tidak terjadi penyebaran COVID-19 di objek wisata dan masyarakat pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022. Gunungkidul akan menjadi tujuan utama kunjungan wisatawan saat libur natal dan tahun baru nanti.
"Sektor pariwisata ini menjadi ujung tombak untuk memulihkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Namun di sisi lain, kami tidak ingin sektor pariwisata menjadi penyebab penyebaran COVID-19. Untuk itu, kami minta OPD teknis benar-benar menyiapkan skenario menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2022," katanya.
Sunaryanta mengatakan pihaknya akan melakukan pembatasan jumlah pengunjung. Selain itu, kami melakukan pengendalian dari sisi mobilitas masyarakat. Meski baru akan dibahas secara rinci, ia menyatakan pihaknya siap untuk menerapkan seluruh aturan PPKM Level 3 natal dan tahun baru.
Sunaryanta turut menegaskan pada masyarakat bahwa mudik dilarang selama masa libur natal dan tahun baru ini. Larangan ini juga berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Mudik kan jelas tidak boleh, mereka (ASN) harus mematuhi itu," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan pihaknya akan menggelar rakor khusus membahas sektor wisata di awal Desember ini.
Baca Juga: Keras, Polda Kaltim Tak Beri Izin Keramaian Saat Libur Nataru
Ia mengatakan rakor akan dilakukan bertahap. Mulai dari lintas sektor, pegawai internal, hingga turut melibatkan asosiasi pengusaha dan pelaku wisata.
"Kami ingin memastikan semua yang terlibat paham tugas dan fungsinya masing-masing selama libur natal dan tahun baru nanti," katanya.
Berita Terkait
-
Keras, Polda Kaltim Tak Beri Izin Keramaian Saat Libur Nataru
-
Sunaryanta Pastikan Objek Wisata di Gunungkidul Tetap Buka Selama Libur Nataru
-
Satpol PP Balikpapan Siapkan Personel di Beberapa Titik, Untuk Apa?
-
Penerapan PPKM Level 3 di Jogja, Pemkot Urung Terapkan Ganjil-Genap untuk Wisatawan
-
4 Pantai di Mataram Akan Ditutup Mulai 24 Desember Hingga 2 Januari 2022
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta