SuaraJogja.id - Meski ada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 yang berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Bupati Gunungkidul Sunaryanta memastikan bahwa objek wisata di Kabupaten Gunungkidul tetap dibuka pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Kami sudah menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), yang berlaku secara nasional. Dari Imendagri tersebut, kami akan membuka objek wisata bagi wisatawan dengan ketentuan yang berlaku dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat mencegah penyebaran COVID-19 di sektor pariwisata," kata Sunaryanta di Gunungkidul, Rabu.
Ia mengatakan, Pemkab Gunungkidul melalui dinas teknis, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan sedang mempersiapkan skema yang tepat secara detail tentang penerapakan PPKM Level 3 di sektor pariwisata dan masyarakat.
Hal ini untuk memastikan tidak terjadi penyebaran COVID-19 di objek wisata dan masyarakat pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022. Gunungkidul akan menjadi tujuan utama kunjungan wisatawan saat libur natal dan tahun baru nanti.
"Sektor pariwisata ini menjadi ujung tombak untuk memulihkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Namun di sisi lain, kami tidak ingin sektor pariwisata menjadi penyebab penyebaran COVID-19. Untuk itu, kami minta OPD teknis benar-benar menyiapkan skenario menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2022," katanya.
Sunaryanta mengatakan pihaknya akan melakukan pembatasan jumlah pengunjung. Selain itu, kami melakukan pengendalian dari sisi mobilitas masyarakat. Meski baru akan dibahas secara rinci, ia menyatakan pihaknya siap untuk menerapkan seluruh aturan PPKM Level 3 natal dan tahun baru.
Sunaryanta turut menegaskan pada masyarakat bahwa mudik dilarang selama masa libur natal dan tahun baru ini. Larangan ini juga berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Mudik kan jelas tidak boleh, mereka (ASN) harus mematuhi itu," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan pihaknya akan menggelar rakor khusus membahas sektor wisata di awal Desember ini.
Baca Juga: Keras, Polda Kaltim Tak Beri Izin Keramaian Saat Libur Nataru
Ia mengatakan rakor akan dilakukan bertahap. Mulai dari lintas sektor, pegawai internal, hingga turut melibatkan asosiasi pengusaha dan pelaku wisata.
"Kami ingin memastikan semua yang terlibat paham tugas dan fungsinya masing-masing selama libur natal dan tahun baru nanti," katanya.
Berita Terkait
-
Keras, Polda Kaltim Tak Beri Izin Keramaian Saat Libur Nataru
-
Sunaryanta Pastikan Objek Wisata di Gunungkidul Tetap Buka Selama Libur Nataru
-
Satpol PP Balikpapan Siapkan Personel di Beberapa Titik, Untuk Apa?
-
Penerapan PPKM Level 3 di Jogja, Pemkot Urung Terapkan Ganjil-Genap untuk Wisatawan
-
4 Pantai di Mataram Akan Ditutup Mulai 24 Desember Hingga 2 Januari 2022
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial