SuaraJogja.id - Meski ada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 yang berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Bupati Gunungkidul Sunaryanta memastikan bahwa objek wisata di Kabupaten Gunungkidul tetap dibuka pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Kami sudah menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), yang berlaku secara nasional. Dari Imendagri tersebut, kami akan membuka objek wisata bagi wisatawan dengan ketentuan yang berlaku dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat mencegah penyebaran COVID-19 di sektor pariwisata," kata Sunaryanta di Gunungkidul, Rabu.
Ia mengatakan, Pemkab Gunungkidul melalui dinas teknis, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan sedang mempersiapkan skema yang tepat secara detail tentang penerapakan PPKM Level 3 di sektor pariwisata dan masyarakat.
Hal ini untuk memastikan tidak terjadi penyebaran COVID-19 di objek wisata dan masyarakat pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022. Gunungkidul akan menjadi tujuan utama kunjungan wisatawan saat libur natal dan tahun baru nanti.
"Sektor pariwisata ini menjadi ujung tombak untuk memulihkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Namun di sisi lain, kami tidak ingin sektor pariwisata menjadi penyebab penyebaran COVID-19. Untuk itu, kami minta OPD teknis benar-benar menyiapkan skenario menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2022," katanya.
Sunaryanta mengatakan pihaknya akan melakukan pembatasan jumlah pengunjung. Selain itu, kami melakukan pengendalian dari sisi mobilitas masyarakat. Meski baru akan dibahas secara rinci, ia menyatakan pihaknya siap untuk menerapkan seluruh aturan PPKM Level 3 natal dan tahun baru.
Sunaryanta turut menegaskan pada masyarakat bahwa mudik dilarang selama masa libur natal dan tahun baru ini. Larangan ini juga berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Mudik kan jelas tidak boleh, mereka (ASN) harus mematuhi itu," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan pihaknya akan menggelar rakor khusus membahas sektor wisata di awal Desember ini.
Baca Juga: Keras, Polda Kaltim Tak Beri Izin Keramaian Saat Libur Nataru
Ia mengatakan rakor akan dilakukan bertahap. Mulai dari lintas sektor, pegawai internal, hingga turut melibatkan asosiasi pengusaha dan pelaku wisata.
"Kami ingin memastikan semua yang terlibat paham tugas dan fungsinya masing-masing selama libur natal dan tahun baru nanti," katanya.
Berita Terkait
-
Keras, Polda Kaltim Tak Beri Izin Keramaian Saat Libur Nataru
-
Sunaryanta Pastikan Objek Wisata di Gunungkidul Tetap Buka Selama Libur Nataru
-
Satpol PP Balikpapan Siapkan Personel di Beberapa Titik, Untuk Apa?
-
Penerapan PPKM Level 3 di Jogja, Pemkot Urung Terapkan Ganjil-Genap untuk Wisatawan
-
4 Pantai di Mataram Akan Ditutup Mulai 24 Desember Hingga 2 Januari 2022
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Bantul 'Perang' Lawan Sampah: Strategi Jitu DLH Dongkrak Kapasitas Pengolahan
-
Sleman Diterjang Angin Kencang: Pohon Tumbang, Rumah Rusak Parah di Empat Kapanewon
-
Polresta Sleman Sita 4.231 Botol Miras! Penjual Online Diburu, Ini Ancaman Hukumannya
-
Hujan Angin Kencang Guyur 3 Daerah di DIY, BPBD Laporkan Pohon Tumbang hingg Baliho Roboh
-
Klaim Gizi Siswa Sekolah Rakyat Sleman Terjamin, Guru juga Jaga Ketat Pergaulan Remaja di Asrama