SuaraJogja.id - Meski ada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 yang berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Bupati Gunungkidul Sunaryanta memastikan bahwa objek wisata di Kabupaten Gunungkidul tetap dibuka pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Kami sudah menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), yang berlaku secara nasional. Dari Imendagri tersebut, kami akan membuka objek wisata bagi wisatawan dengan ketentuan yang berlaku dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat mencegah penyebaran COVID-19 di sektor pariwisata," kata Sunaryanta di Gunungkidul, Rabu.
Ia mengatakan, Pemkab Gunungkidul melalui dinas teknis, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan sedang mempersiapkan skema yang tepat secara detail tentang penerapakan PPKM Level 3 di sektor pariwisata dan masyarakat.
Hal ini untuk memastikan tidak terjadi penyebaran COVID-19 di objek wisata dan masyarakat pada Libur Natal dan Tahun Baru 2022. Gunungkidul akan menjadi tujuan utama kunjungan wisatawan saat libur natal dan tahun baru nanti.
"Sektor pariwisata ini menjadi ujung tombak untuk memulihkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Namun di sisi lain, kami tidak ingin sektor pariwisata menjadi penyebab penyebaran COVID-19. Untuk itu, kami minta OPD teknis benar-benar menyiapkan skenario menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2022," katanya.
Sunaryanta mengatakan pihaknya akan melakukan pembatasan jumlah pengunjung. Selain itu, kami melakukan pengendalian dari sisi mobilitas masyarakat. Meski baru akan dibahas secara rinci, ia menyatakan pihaknya siap untuk menerapkan seluruh aturan PPKM Level 3 natal dan tahun baru.
Sunaryanta turut menegaskan pada masyarakat bahwa mudik dilarang selama masa libur natal dan tahun baru ini. Larangan ini juga berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Mudik kan jelas tidak boleh, mereka (ASN) harus mematuhi itu," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan pihaknya akan menggelar rakor khusus membahas sektor wisata di awal Desember ini.
Baca Juga: Keras, Polda Kaltim Tak Beri Izin Keramaian Saat Libur Nataru
Ia mengatakan rakor akan dilakukan bertahap. Mulai dari lintas sektor, pegawai internal, hingga turut melibatkan asosiasi pengusaha dan pelaku wisata.
"Kami ingin memastikan semua yang terlibat paham tugas dan fungsinya masing-masing selama libur natal dan tahun baru nanti," katanya.
Berita Terkait
-
Keras, Polda Kaltim Tak Beri Izin Keramaian Saat Libur Nataru
-
Sunaryanta Pastikan Objek Wisata di Gunungkidul Tetap Buka Selama Libur Nataru
-
Satpol PP Balikpapan Siapkan Personel di Beberapa Titik, Untuk Apa?
-
Penerapan PPKM Level 3 di Jogja, Pemkot Urung Terapkan Ganjil-Genap untuk Wisatawan
-
4 Pantai di Mataram Akan Ditutup Mulai 24 Desember Hingga 2 Januari 2022
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Picu Longsor di Sejumlah Titik di Sleman
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%