SuaraJogja.id - Tarif retribusi wisata pantai di Kabupaten Bantul akan menjadi Rp15.000 per orang. Saat ini harga tiket retribusi wisata pantai Rp10.000, artinya ada kenaikan sebesar Rp5.000.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan bahwa rencana menaikkan tarif retribusi wisata pantai sedang akan dibahas. Pihaknya butuh sebuah kajian terkait perkembangan sejak pandemi.
"Masih dalam pembahasan sehingga belum menjadi sebuah keputusan," tutur dia pada Kamis (2/12/2021).
Jika kenaikan tarif retribusi wisata pantai terealisasi, maka akan dihitung juga seberapa besar pelayanan yang sudah diberikan karena retribusi aspeknya jasa pelayanan langsung.
"Sehingga ada berapa aset yang ada di sana dan operasional seperti apa akan kami perhitungkan," katanya.
Secara hitungan kasar, lanjutnya, yang sudah dicatat memungkinan untuk naik. Namun, untuk bisa menentukan kenaikannya harus ada peraturan bupati (perbup).
"Perbup ini kan harus disetujui oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X sehingga ada proses yang dilalui," terangnya.
Kwintarto akan membuat semacam kajian terkait hal ini, lalu apakah retribusi wisata pantai akan naik atau tidak diserahkan kepada Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
"Keputusan (kenaikan retribusi wisata pantai) ada di tangan bupati," kata dia.
Baca Juga: Pantai Pasir Putih Situbondo, Memiliki Pesona Keindahan Bawah Laut yang Mengagumkan
Dijelaskannya nilai kenaikan tarif retribusi berdasarkan atraksi wisata, pemeliharaan aset, setelah itu dihitung nanti dibagi dengan jumlah wisatawan hasilnya margin kelaziman retribusi.
"Aset yang ada di sana nilainya puluhan miliar. Aset tidak harus bangunan gedung tapi jalanan cor blok yang diberikan untuk wisatawan bisa sampai ke pinggir pantai. Tapi ketika itu rusak kan harus ada perbaikan," katanya.
Anggaran untuk jasa pelayanan bisa membengkak ditambah penerapan protokol kesehatan di objek wisata. Sebelum terjadi pandemi wisatawan hanya perlu bayar retribusi dengan sobek karcis.
"Sekarang harus cek suhu tubuh bahkan diminta ada aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis menuturkan, terakhir kali ada kenaikan harga retribusi wisata pantai yakni pada 2017. Rencananya tahun depan harga retribusi wisata pantai dibanderol Rp15.000 per orang.
"Ini akan kami naikkan menjadi Rp15.000 per orangnya," katanya.
Berita Terkait
-
Pantai Pasir Putih Situbondo, Memiliki Pesona Keindahan Bawah Laut yang Mengagumkan
-
Dianggap Terlalu Murah, Tarif Retribusi Wisata di Bantul Akan Naik
-
Omzet Pedagang Turun selama Pandemi, Wali Kota Banjar Kaji Relaksasi Retribusi Pasar
-
Destinasi Pantai Baru di Balikpapan, Ramai Pengunjung Tapi Kurang Listrik dan Akses Sulit
-
Omzet Turun selama Pandemi, Paguyuban Pedagang Pasar Banjar Minta Relaksasi Retribusi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana