Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Kamis, 02 Desember 2021 | 17:15 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Tarif retribusi wisata pantai di Kabupaten Bantul akan menjadi Rp15.000 per orang. Saat ini harga tiket retribusi wisata pantai Rp10.000, artinya ada kenaikan sebesar Rp5.000.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan bahwa rencana menaikkan tarif retribusi wisata pantai sedang akan dibahas. Pihaknya butuh sebuah kajian terkait perkembangan sejak pandemi.

"Masih dalam pembahasan sehingga belum menjadi sebuah keputusan," tutur dia pada Kamis (2/12/2021).

Jika kenaikan tarif retribusi wisata pantai terealisasi, maka akan dihitung juga seberapa besar pelayanan yang sudah diberikan karena retribusi aspeknya jasa pelayanan langsung.

Baca Juga: Pantai Pasir Putih Situbondo, Memiliki Pesona Keindahan Bawah Laut yang Mengagumkan

"Sehingga ada berapa aset yang ada di sana dan operasional seperti apa akan kami perhitungkan," katanya.

Secara hitungan kasar, lanjutnya, yang sudah dicatat memungkinan untuk naik. Namun, untuk bisa menentukan kenaikannya harus ada peraturan bupati (perbup).

"Perbup ini kan harus disetujui oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X sehingga ada proses yang dilalui," terangnya.

Kwintarto akan membuat semacam kajian terkait hal ini, lalu apakah retribusi wisata pantai akan naik atau tidak diserahkan kepada Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

"Keputusan (kenaikan retribusi wisata pantai) ada di tangan bupati," kata dia.

Baca Juga: Dianggap Terlalu Murah, Tarif Retribusi Wisata di Bantul Akan Naik

Dijelaskannya nilai kenaikan tarif retribusi berdasarkan atraksi wisata, pemeliharaan aset, setelah itu dihitung nanti dibagi dengan jumlah wisatawan hasilnya margin kelaziman retribusi.

"Aset yang ada di sana nilainya puluhan miliar. Aset tidak harus bangunan gedung tapi jalanan cor blok yang diberikan untuk wisatawan bisa sampai ke pinggir pantai. Tapi ketika itu rusak kan harus ada perbaikan," katanya.

Anggaran untuk jasa pelayanan bisa membengkak ditambah penerapan protokol kesehatan di objek wisata. Sebelum terjadi pandemi wisatawan hanya perlu bayar retribusi dengan sobek karcis.

"Sekarang harus cek suhu tubuh bahkan diminta ada aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis menuturkan, terakhir kali ada kenaikan harga retribusi wisata pantai yakni pada 2017. Rencananya tahun depan harga retribusi wisata pantai dibanderol Rp15.000 per orang.

"Ini akan kami naikkan menjadi Rp15.000 per orangnya," katanya.

Rencana ini bukan tanpa dasar karena Gunungkidul sudah menaikkan tarif retribusi wisata pantai.

"Dengan harga retribusi yang sekarang termasuk murah kan itu kalau dibanding Gunungkidul. Di sana sudah lama naiknya," ujarnya.

Load More