SuaraJogja.id - Tarif retribusi wisata pantai di Kabupaten Bantul akan menjadi Rp15.000 per orang. Saat ini harga tiket retribusi wisata pantai Rp10.000, artinya ada kenaikan sebesar Rp5.000.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan bahwa rencana menaikkan tarif retribusi wisata pantai sedang akan dibahas. Pihaknya butuh sebuah kajian terkait perkembangan sejak pandemi.
"Masih dalam pembahasan sehingga belum menjadi sebuah keputusan," tutur dia pada Kamis (2/12/2021).
Jika kenaikan tarif retribusi wisata pantai terealisasi, maka akan dihitung juga seberapa besar pelayanan yang sudah diberikan karena retribusi aspeknya jasa pelayanan langsung.
"Sehingga ada berapa aset yang ada di sana dan operasional seperti apa akan kami perhitungkan," katanya.
Secara hitungan kasar, lanjutnya, yang sudah dicatat memungkinan untuk naik. Namun, untuk bisa menentukan kenaikannya harus ada peraturan bupati (perbup).
"Perbup ini kan harus disetujui oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X sehingga ada proses yang dilalui," terangnya.
Kwintarto akan membuat semacam kajian terkait hal ini, lalu apakah retribusi wisata pantai akan naik atau tidak diserahkan kepada Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
"Keputusan (kenaikan retribusi wisata pantai) ada di tangan bupati," kata dia.
Baca Juga: Pantai Pasir Putih Situbondo, Memiliki Pesona Keindahan Bawah Laut yang Mengagumkan
Dijelaskannya nilai kenaikan tarif retribusi berdasarkan atraksi wisata, pemeliharaan aset, setelah itu dihitung nanti dibagi dengan jumlah wisatawan hasilnya margin kelaziman retribusi.
"Aset yang ada di sana nilainya puluhan miliar. Aset tidak harus bangunan gedung tapi jalanan cor blok yang diberikan untuk wisatawan bisa sampai ke pinggir pantai. Tapi ketika itu rusak kan harus ada perbaikan," katanya.
Anggaran untuk jasa pelayanan bisa membengkak ditambah penerapan protokol kesehatan di objek wisata. Sebelum terjadi pandemi wisatawan hanya perlu bayar retribusi dengan sobek karcis.
"Sekarang harus cek suhu tubuh bahkan diminta ada aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis menuturkan, terakhir kali ada kenaikan harga retribusi wisata pantai yakni pada 2017. Rencananya tahun depan harga retribusi wisata pantai dibanderol Rp15.000 per orang.
"Ini akan kami naikkan menjadi Rp15.000 per orangnya," katanya.
Berita Terkait
-
Pantai Pasir Putih Situbondo, Memiliki Pesona Keindahan Bawah Laut yang Mengagumkan
-
Dianggap Terlalu Murah, Tarif Retribusi Wisata di Bantul Akan Naik
-
Omzet Pedagang Turun selama Pandemi, Wali Kota Banjar Kaji Relaksasi Retribusi Pasar
-
Destinasi Pantai Baru di Balikpapan, Ramai Pengunjung Tapi Kurang Listrik dan Akses Sulit
-
Omzet Turun selama Pandemi, Paguyuban Pedagang Pasar Banjar Minta Relaksasi Retribusi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh