SuaraJogja.id - Wacana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro ke sekitar bekas Gedung Bioskop Indra dan utara kantor DPRD DIY, ditolak oleh seluruh pedagang. Pihaknya meminta berdialog dengan pemerintah daerah untuk memberi masukan untuk penataannya.
Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo menyatakan bahwa PKL di kawasan Malioboro keberatan dengan rencana relokasi yang akan dilakukan pemerintah. PKL lebih memilih untuk ditata tanpa dipindah. Dia juga menegaskan, informasi soal beberapa paguyuban secara resmi dan bulat telah menyatakan menerima relokasi tidak benar.
"Justru, sebagian besar telah menyatakan keberatan. Sementara, ada pula paguyuban, yang masih dalam proses menjaring aspirasi anggota. Jadi kalau ada yang setuju itu salah," kata Sujarwo dihubungi wartawan, Kamis (2/12/2021).
Ia mengungkapkan, keberatan itu dikarenakan dampak buruk sosial dan ekonomi yang dapat terjadi pada ribuan keluarga PKL jika direlokasi. Selain itu, kebijakan relokasi merupakan keputusan sepihak oleh pemerintah, tanpa melibatkan paguyuban PKL.
Baca Juga: Kecewa Diultimatum Segera Pindah, PKL Malioboro: Batas Waktunya Terlalu Cepat
Pihaknya juga menyoroti putusan relokasi dilakukan dengan rentang waktu yang pendek antara sosialisasi dengan relokasi.
"Mohon bantu ditanyakan ke pemerintah, salah satu alasan merelokasi PKL adalah karena hendak mendapatkan pengakuan sebagai kawasan Situs Warisan Dunia dari UNESCO. Apakah kawasan yang demikian, hanya mengakomodir, hotel, mall, pertokoan, dan usaha pemodal besar?," ujarnya.
Terpisah, Ketua Angkringan Malioboro Yati Dimanto menyatakan, sejumlah komunitas dan paguyuban Malioboro telah melakukan pertemuan terkait dengan rencana relokasi pada akhir pekan lalu. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa PKL meminta pemerintah membuka pintu dialog serta mengakomodir aspirasi PKL.
"Pertemuan juga menyepakati, kami akan merembug langkah-langkah konkret bersama dalam memperjuangkan nasib kami. Langkah-langkah yang terukur sesuai dengan budaya Jogja yang santun dan damai," kata Yati.
Sementara itu, Ketua PKL Malioboro Tridharma, Rudiarto mengatakan, saat ini pihaknya bersama para anggota tengah menjajaki pendapat dan menjaring aspirasi untuk menentukan sikap berkaitan dengan rencana relokasi oleh pemerintah. Rudi menyebut, dalam pekan ini pihaknya memastikan bahwa suara PKL Malioboro Tridharma sudah bisa ditentukan, menolak atau menerima rencana relokasi itu.
Baca Juga: Isu Relokasi Muncul Lagi, Sejumlah PKL Malioboro Diultimatum untuk Pindah
"Belum final, ini saya baru menyosialisasikan informasi relokasi, dan sedang kami lakukan jajak pendapat. Karena anggota kami yang terbanyak 918 orang jadi kami harus menyatukan persepsi dulu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Yogyakarta akan merelokasi ribuan PKL di sepanjang Jalan Malioboro. Pemindahan tersebut diberi batas waktu hingga Januari 2022.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan