SuaraJogja.id - Rencana penataan kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Malioboro kembali mencuat. Para pedagang yang berada di pedestrian Jalan Malioboro terancam digusur dan telah diberi ultimatum oleh Pemkot Yogyakarta.
Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo membenarkan bahwa pedagang yang merupakan PKL diminta untuk pindah.
"Benar semua ketua paguyuban (malioboro) diundang dan diberi sosialisasi serta ultimatum untuk pindah oleh Pemkot Yogyakarta," ujar Sujarwo dihubungi Suarajogja.id, Sabtu (27/11/2021).
Ia melanjutkan bahwa seluruh PKL di sepanjang Jalan Malioboro dan juga Jalan Ahmad Yani diminta untuk berpindah.
"Kalau ditotal baik termasuk Pasar Senthir dan Pasar Sore (Malioboro) ada sekitar 2.000-an pedagang. Semuanya diminta untuk berpindah," kata dia.
Sosialisasi yang sebelumnya digelar pada Selasa-Rabu (23-24/11/2021), Pemkot memberikan batas waktu hingga akhir tahun 2021.
"Benar batas pindah waktunya sampai Januari 2022 mendatang. Waktunya juga terlalu cepat," kata dia.
Disinggung tempat relokasi para PKL ke depan, Sujarwo menyebut ada beberapa lokasi, diantaranya seperti di bekas gedung Bioskop Indra dan bekas kantor Dinas Pariwisata/Kantor Wilayah PU.
"Selain itu ada juga di sekitar utara Kantor DPRD DIY. Namun untuk tata letak dan kepastiannya ada di Pemkot Yogyakarta," ujar dia.
Baca Juga: Curhat Pensiunan PTPN II saat Rumah Hari Tuanya Digusur
Ultimatum pemindahan para PKL ini selanjutnya masih akan dibahas secara internal oleh sejumlah paguyuban yang ada di Malioboro. Sore ini rapat akan digelar untuk tindak lanjut pedagang terhadap ultimatum Pemkot Yogyakarta.
Dihubungi terpisah, Kepala UPT Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut hanya untuk menginformasikan pedagang.
"Kami baru menginformasikan bahwa ada penataan ke depannya. Ya masih sebatas informasi saja agar PKL tidak kaget," terang Ekwanto.
Ia mengatakan bahwa Pemkot hanya melakukan sosialisasi. Kewenangan pemindahan berada di tangan Pemda DIY.
"Kalau kapan dan teknis pemindahan nanti provinsi yang mengatur. Kita informasikan dulu saja kepada pedagang," kata dia.
Berita Terkait
-
Kata PKL Malioboro Soal Bantuan Tunai dari Presiden Jokowi: Dipakai untuk Modal Usaha
-
Sempat Adu Mulut dengan PKL Malioboro, Serikat Buruh: Kami Datang Bawa Aspirasi Rakyat
-
Unjuk Rasa di DPRD DIY, Anggota Serikat Buruh Adu Mulut dengan PKL Malioboro
-
PKL Malioboro sudah Boleh Jualan, Ini Kendala yang Dirasakan Pedagang
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
Terkini
-
HAN 2025 Bantul: Bukan Sekadar Perayaan, Ini Aksi Nyata Cegah Kekerasan pada Anak
-
Sukses di Pakualaman, Bisakah MAS JOS Jadi Solusi Sampah Kota Yogyakarta?
-
Konsesi Tambang Belum Terealisasi, LBH Muhammadiyah Tuntut Prabowo Lahirkan Kebijakan Kongkrit
-
Cinta Bola, Cinta OPPO! Meriahkan BRI Super League 2025 di OPPO Fan Zone
-
Skandal Judi Online Jogja: Masyarakat Melapor? JPW Curiga, justru Bandar yang Dilindungi