SuaraJogja.id - Rencana penataan kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Malioboro kembali mencuat. Para pedagang yang berada di pedestrian Jalan Malioboro terancam digusur dan telah diberi ultimatum oleh Pemkot Yogyakarta.
Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo membenarkan bahwa pedagang yang merupakan PKL diminta untuk pindah.
"Benar semua ketua paguyuban (malioboro) diundang dan diberi sosialisasi serta ultimatum untuk pindah oleh Pemkot Yogyakarta," ujar Sujarwo dihubungi Suarajogja.id, Sabtu (27/11/2021).
Ia melanjutkan bahwa seluruh PKL di sepanjang Jalan Malioboro dan juga Jalan Ahmad Yani diminta untuk berpindah.
"Kalau ditotal baik termasuk Pasar Senthir dan Pasar Sore (Malioboro) ada sekitar 2.000-an pedagang. Semuanya diminta untuk berpindah," kata dia.
Sosialisasi yang sebelumnya digelar pada Selasa-Rabu (23-24/11/2021), Pemkot memberikan batas waktu hingga akhir tahun 2021.
"Benar batas pindah waktunya sampai Januari 2022 mendatang. Waktunya juga terlalu cepat," kata dia.
Disinggung tempat relokasi para PKL ke depan, Sujarwo menyebut ada beberapa lokasi, diantaranya seperti di bekas gedung Bioskop Indra dan bekas kantor Dinas Pariwisata/Kantor Wilayah PU.
"Selain itu ada juga di sekitar utara Kantor DPRD DIY. Namun untuk tata letak dan kepastiannya ada di Pemkot Yogyakarta," ujar dia.
Baca Juga: Curhat Pensiunan PTPN II saat Rumah Hari Tuanya Digusur
Ultimatum pemindahan para PKL ini selanjutnya masih akan dibahas secara internal oleh sejumlah paguyuban yang ada di Malioboro. Sore ini rapat akan digelar untuk tindak lanjut pedagang terhadap ultimatum Pemkot Yogyakarta.
Dihubungi terpisah, Kepala UPT Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut hanya untuk menginformasikan pedagang.
"Kami baru menginformasikan bahwa ada penataan ke depannya. Ya masih sebatas informasi saja agar PKL tidak kaget," terang Ekwanto.
Ia mengatakan bahwa Pemkot hanya melakukan sosialisasi. Kewenangan pemindahan berada di tangan Pemda DIY.
"Kalau kapan dan teknis pemindahan nanti provinsi yang mengatur. Kita informasikan dulu saja kepada pedagang," kata dia.
Berita Terkait
-
Kata PKL Malioboro Soal Bantuan Tunai dari Presiden Jokowi: Dipakai untuk Modal Usaha
-
Sempat Adu Mulut dengan PKL Malioboro, Serikat Buruh: Kami Datang Bawa Aspirasi Rakyat
-
Unjuk Rasa di DPRD DIY, Anggota Serikat Buruh Adu Mulut dengan PKL Malioboro
-
PKL Malioboro sudah Boleh Jualan, Ini Kendala yang Dirasakan Pedagang
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu