SuaraJogja.id - Pemda melarang sekolah di DIY meliburkan siswa saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Kebijakan ini digulirkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat saat libur panjang akhir tahun mendatang
Kebijakan ini disesuaikan dengan PPKM Level 3. PPKM ini akan diberlakukan secara nasional mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Iya, tidak ada libur, nanti kita isi dengan berbagai aktivitas yang sifatnya pengembangan diri siswa," ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya saat dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021).
Menurut Didik, dengan tidak adanya libur Nataru, maka pembagian rapor bagi siswa dari tingkat SD, SMP hingga SMA di DIY pun akan ditunda. Kalau sebelumnya direncanakan pada Desember 2021 maka diundur hingga Januari 2022.
Namun siswa tetap akan mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada semester pada Januari 2022 mendatang. Disdikpora tengah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) tersebut.
"Siswa akan langung mengikuti pembelajaran di semester baru. Kita bagikan rapor di bulan Januari setelah itu dilanjutkan [pembelajaran] semester selanjutnya," jelasnya.
Didik menyebutkan, dengan tidak adanya libur maka sekolah diminta menyelenggarakan berbagai kegiatan. Mulai dari aktivitas pengembangan diri hingga kegiatan ekstrakurikuler dan motivasi.
Bahkan sekolah diberi kesempatan siswa yang memiliki nilai akademik kurang untuk melakukan remidi atau perbaikan. Sekoalh bisa membatu siswa dalam proses remidi.
"Tapi kegiatan di sekolah tidak boleh yang melibatkan banyak orang dan sentuhan fisik seperti olahraga antarkelas. Ini bisa meningkatkan potensi penularan covid-19," tandasnya.
Baca Juga: Tak Ingin Direlokasi, PKL Malioboro Minta Dialog dengan Pemda DIY
Didik menambahkan, sekolah bisa memilih kegiatan secara daring atau luring terbatas. Siswa yang datang ke sekolah dibatasi maksimal 50 persen dari total peserta didik.
Tim pengawas sekolah nantinya akan diterjunkan untuk melakukan pemantauan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kegiatan di sekolah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
"Kalau masuknya aktivitasnya menyesuaikan posisi level. Jadi 50 persen 50 persen. Kita punya tim pengawas. Kita menggunakan melakukan pemantauan dan pembinaan terkait dengan kebijakan yang kita lakukan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari