SuaraJogja.id - Pemda melarang sekolah di DIY meliburkan siswa saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Kebijakan ini digulirkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat saat libur panjang akhir tahun mendatang
Kebijakan ini disesuaikan dengan PPKM Level 3. PPKM ini akan diberlakukan secara nasional mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Iya, tidak ada libur, nanti kita isi dengan berbagai aktivitas yang sifatnya pengembangan diri siswa," ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya saat dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021).
Menurut Didik, dengan tidak adanya libur Nataru, maka pembagian rapor bagi siswa dari tingkat SD, SMP hingga SMA di DIY pun akan ditunda. Kalau sebelumnya direncanakan pada Desember 2021 maka diundur hingga Januari 2022.
Namun siswa tetap akan mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada semester pada Januari 2022 mendatang. Disdikpora tengah berkoordinasi dengan sekolah-sekolah untuk menerbitkan Surat Edaran (SE) tersebut.
"Siswa akan langung mengikuti pembelajaran di semester baru. Kita bagikan rapor di bulan Januari setelah itu dilanjutkan [pembelajaran] semester selanjutnya," jelasnya.
Didik menyebutkan, dengan tidak adanya libur maka sekolah diminta menyelenggarakan berbagai kegiatan. Mulai dari aktivitas pengembangan diri hingga kegiatan ekstrakurikuler dan motivasi.
Bahkan sekolah diberi kesempatan siswa yang memiliki nilai akademik kurang untuk melakukan remidi atau perbaikan. Sekoalh bisa membatu siswa dalam proses remidi.
"Tapi kegiatan di sekolah tidak boleh yang melibatkan banyak orang dan sentuhan fisik seperti olahraga antarkelas. Ini bisa meningkatkan potensi penularan covid-19," tandasnya.
Baca Juga: Tak Ingin Direlokasi, PKL Malioboro Minta Dialog dengan Pemda DIY
Didik menambahkan, sekolah bisa memilih kegiatan secara daring atau luring terbatas. Siswa yang datang ke sekolah dibatasi maksimal 50 persen dari total peserta didik.
Tim pengawas sekolah nantinya akan diterjunkan untuk melakukan pemantauan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kegiatan di sekolah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
"Kalau masuknya aktivitasnya menyesuaikan posisi level. Jadi 50 persen 50 persen. Kita punya tim pengawas. Kita menggunakan melakukan pemantauan dan pembinaan terkait dengan kebijakan yang kita lakukan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Dapatkan AC LG Terbaru di Promo 12.12 Harbolnas 2025
-
UII Siap Gratiskan Kuliah Mahasiswa Korban Bencana Sumatera, 54 Sudah Lapor Terdampak
-
Judol Bikin Nekat! Maling di Sleman Satroni 3 TKP dalam Satu Malam
-
Mau Liburan ke Bangkok? Ini Rekomendasi Maskapai yang Bisa Anda Gunakan!
-
Bersama dengan Penerima Manfaat di Bandung, BRI Jalankan Program Menanam Grow & Green