SuaraJogja.id - Wacana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro ke sekitar bekas Gedung Bioskop Indra dan utara kantor DPRD DIY, ditolak oleh seluruh pedagang. Pihaknya meminta berdialog dengan pemerintah daerah untuk memberi masukan untuk penataannya.
Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo menyatakan bahwa PKL di kawasan Malioboro keberatan dengan rencana relokasi yang akan dilakukan pemerintah. PKL lebih memilih untuk ditata tanpa dipindah. Dia juga menegaskan, informasi soal beberapa paguyuban secara resmi dan bulat telah menyatakan menerima relokasi tidak benar.
"Justru, sebagian besar telah menyatakan keberatan. Sementara, ada pula paguyuban, yang masih dalam proses menjaring aspirasi anggota. Jadi kalau ada yang setuju itu salah," kata Sujarwo dihubungi wartawan, Kamis (2/12/2021).
Ia mengungkapkan, keberatan itu dikarenakan dampak buruk sosial dan ekonomi yang dapat terjadi pada ribuan keluarga PKL jika direlokasi. Selain itu, kebijakan relokasi merupakan keputusan sepihak oleh pemerintah, tanpa melibatkan paguyuban PKL.
Pihaknya juga menyoroti putusan relokasi dilakukan dengan rentang waktu yang pendek antara sosialisasi dengan relokasi.
"Mohon bantu ditanyakan ke pemerintah, salah satu alasan merelokasi PKL adalah karena hendak mendapatkan pengakuan sebagai kawasan Situs Warisan Dunia dari UNESCO. Apakah kawasan yang demikian, hanya mengakomodir, hotel, mall, pertokoan, dan usaha pemodal besar?," ujarnya.
Terpisah, Ketua Angkringan Malioboro Yati Dimanto menyatakan, sejumlah komunitas dan paguyuban Malioboro telah melakukan pertemuan terkait dengan rencana relokasi pada akhir pekan lalu. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa PKL meminta pemerintah membuka pintu dialog serta mengakomodir aspirasi PKL.
"Pertemuan juga menyepakati, kami akan merembug langkah-langkah konkret bersama dalam memperjuangkan nasib kami. Langkah-langkah yang terukur sesuai dengan budaya Jogja yang santun dan damai," kata Yati.
Sementara itu, Ketua PKL Malioboro Tridharma, Rudiarto mengatakan, saat ini pihaknya bersama para anggota tengah menjajaki pendapat dan menjaring aspirasi untuk menentukan sikap berkaitan dengan rencana relokasi oleh pemerintah. Rudi menyebut, dalam pekan ini pihaknya memastikan bahwa suara PKL Malioboro Tridharma sudah bisa ditentukan, menolak atau menerima rencana relokasi itu.
Baca Juga: Kecewa Diultimatum Segera Pindah, PKL Malioboro: Batas Waktunya Terlalu Cepat
"Belum final, ini saya baru menyosialisasikan informasi relokasi, dan sedang kami lakukan jajak pendapat. Karena anggota kami yang terbanyak 918 orang jadi kami harus menyatukan persepsi dulu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Yogyakarta akan merelokasi ribuan PKL di sepanjang Jalan Malioboro. Pemindahan tersebut diberi batas waktu hingga Januari 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa