SuaraJogja.id - Wacana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro ke sekitar bekas Gedung Bioskop Indra dan utara kantor DPRD DIY, ditolak oleh seluruh pedagang. Pihaknya meminta berdialog dengan pemerintah daerah untuk memberi masukan untuk penataannya.
Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo menyatakan bahwa PKL di kawasan Malioboro keberatan dengan rencana relokasi yang akan dilakukan pemerintah. PKL lebih memilih untuk ditata tanpa dipindah. Dia juga menegaskan, informasi soal beberapa paguyuban secara resmi dan bulat telah menyatakan menerima relokasi tidak benar.
"Justru, sebagian besar telah menyatakan keberatan. Sementara, ada pula paguyuban, yang masih dalam proses menjaring aspirasi anggota. Jadi kalau ada yang setuju itu salah," kata Sujarwo dihubungi wartawan, Kamis (2/12/2021).
Ia mengungkapkan, keberatan itu dikarenakan dampak buruk sosial dan ekonomi yang dapat terjadi pada ribuan keluarga PKL jika direlokasi. Selain itu, kebijakan relokasi merupakan keputusan sepihak oleh pemerintah, tanpa melibatkan paguyuban PKL.
Pihaknya juga menyoroti putusan relokasi dilakukan dengan rentang waktu yang pendek antara sosialisasi dengan relokasi.
"Mohon bantu ditanyakan ke pemerintah, salah satu alasan merelokasi PKL adalah karena hendak mendapatkan pengakuan sebagai kawasan Situs Warisan Dunia dari UNESCO. Apakah kawasan yang demikian, hanya mengakomodir, hotel, mall, pertokoan, dan usaha pemodal besar?," ujarnya.
Terpisah, Ketua Angkringan Malioboro Yati Dimanto menyatakan, sejumlah komunitas dan paguyuban Malioboro telah melakukan pertemuan terkait dengan rencana relokasi pada akhir pekan lalu. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa PKL meminta pemerintah membuka pintu dialog serta mengakomodir aspirasi PKL.
"Pertemuan juga menyepakati, kami akan merembug langkah-langkah konkret bersama dalam memperjuangkan nasib kami. Langkah-langkah yang terukur sesuai dengan budaya Jogja yang santun dan damai," kata Yati.
Sementara itu, Ketua PKL Malioboro Tridharma, Rudiarto mengatakan, saat ini pihaknya bersama para anggota tengah menjajaki pendapat dan menjaring aspirasi untuk menentukan sikap berkaitan dengan rencana relokasi oleh pemerintah. Rudi menyebut, dalam pekan ini pihaknya memastikan bahwa suara PKL Malioboro Tridharma sudah bisa ditentukan, menolak atau menerima rencana relokasi itu.
Baca Juga: Kecewa Diultimatum Segera Pindah, PKL Malioboro: Batas Waktunya Terlalu Cepat
"Belum final, ini saya baru menyosialisasikan informasi relokasi, dan sedang kami lakukan jajak pendapat. Karena anggota kami yang terbanyak 918 orang jadi kami harus menyatukan persepsi dulu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Yogyakarta akan merelokasi ribuan PKL di sepanjang Jalan Malioboro. Pemindahan tersebut diberi batas waktu hingga Januari 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal
-
Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman