SuaraJogja.id - Wacana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro ke sekitar bekas Gedung Bioskop Indra dan utara kantor DPRD DIY, ditolak oleh seluruh pedagang. Pihaknya meminta berdialog dengan pemerintah daerah untuk memberi masukan untuk penataannya.
Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo menyatakan bahwa PKL di kawasan Malioboro keberatan dengan rencana relokasi yang akan dilakukan pemerintah. PKL lebih memilih untuk ditata tanpa dipindah. Dia juga menegaskan, informasi soal beberapa paguyuban secara resmi dan bulat telah menyatakan menerima relokasi tidak benar.
"Justru, sebagian besar telah menyatakan keberatan. Sementara, ada pula paguyuban, yang masih dalam proses menjaring aspirasi anggota. Jadi kalau ada yang setuju itu salah," kata Sujarwo dihubungi wartawan, Kamis (2/12/2021).
Ia mengungkapkan, keberatan itu dikarenakan dampak buruk sosial dan ekonomi yang dapat terjadi pada ribuan keluarga PKL jika direlokasi. Selain itu, kebijakan relokasi merupakan keputusan sepihak oleh pemerintah, tanpa melibatkan paguyuban PKL.
Pihaknya juga menyoroti putusan relokasi dilakukan dengan rentang waktu yang pendek antara sosialisasi dengan relokasi.
"Mohon bantu ditanyakan ke pemerintah, salah satu alasan merelokasi PKL adalah karena hendak mendapatkan pengakuan sebagai kawasan Situs Warisan Dunia dari UNESCO. Apakah kawasan yang demikian, hanya mengakomodir, hotel, mall, pertokoan, dan usaha pemodal besar?," ujarnya.
Terpisah, Ketua Angkringan Malioboro Yati Dimanto menyatakan, sejumlah komunitas dan paguyuban Malioboro telah melakukan pertemuan terkait dengan rencana relokasi pada akhir pekan lalu. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa PKL meminta pemerintah membuka pintu dialog serta mengakomodir aspirasi PKL.
"Pertemuan juga menyepakati, kami akan merembug langkah-langkah konkret bersama dalam memperjuangkan nasib kami. Langkah-langkah yang terukur sesuai dengan budaya Jogja yang santun dan damai," kata Yati.
Sementara itu, Ketua PKL Malioboro Tridharma, Rudiarto mengatakan, saat ini pihaknya bersama para anggota tengah menjajaki pendapat dan menjaring aspirasi untuk menentukan sikap berkaitan dengan rencana relokasi oleh pemerintah. Rudi menyebut, dalam pekan ini pihaknya memastikan bahwa suara PKL Malioboro Tridharma sudah bisa ditentukan, menolak atau menerima rencana relokasi itu.
Baca Juga: Kecewa Diultimatum Segera Pindah, PKL Malioboro: Batas Waktunya Terlalu Cepat
"Belum final, ini saya baru menyosialisasikan informasi relokasi, dan sedang kami lakukan jajak pendapat. Karena anggota kami yang terbanyak 918 orang jadi kami harus menyatukan persepsi dulu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Yogyakarta akan merelokasi ribuan PKL di sepanjang Jalan Malioboro. Pemindahan tersebut diberi batas waktu hingga Januari 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari