SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan PPKM Level 3 berlaku di seluruh wilayah Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru alias Nataru. Adapun kegiatan yang dilarang selama PPKM Level 3 saat libur Nataru yakni perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan, dan kegiatan lain yang mengumpulkan kerumunan besar.
PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Kebijakan tersebut akan diterapkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.
Adapun kebijakan ini diterapkan di bawah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru).
Poin-poin yang ada di Inmendagri tersebut seperti pengaktifan kembali Satgas Covid-19 masing-masing wilayah. Dari tingkatan paling rendah, maksimal 20 Desember 2021.
Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, BUMN, dan karyawan swasta dilarang cuti akhir tahun. Sementara itu, pekerja atau buruh disarankan untuk menunda pengambilan cuti setelah periode libur Nataru.
Pemerintah daerah diminta melakukan sosialisasi terkait peniadaan mudik Nataru kepada seluruh masyarakat, dan dapat memberikan sanksi bagi yang melanggar. Selain itu, masyarakat diimbau tidak bepergian dan tidak pulang kampung dengan tujuan yang tak mendesak.
Sekolah diminta untuk tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Nataru. Untuk pengambilan rapot dapat terlaksana pada Januri 2022.
Gereja atau tempat ibadah yang difungsikan sebagai tempat ibadah Natal, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata lokal diterapkan aturan PPKM level 3. Pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal diimbau dilakukan secara sederhana, hybrid atau berjamaah di gereja dan secara daring, dan membatasi jumlah umat tidak melebihi 50 persen dari kapasitas gereja.
Pimpinan daerah perlu meningkatkan kewaspadaan sesuai PPKM level 3 untuk daerah-daerah sebagai destinasi pariwisata favorit seperti Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Medan, dan lain-lain. Dapat dilakukan penerapan ganjil-genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas.
Baca Juga: Menanti Aturan Soal PPKM Level 3 Selama Nataru di Lombok Tengah
Terkait aturan-aturan itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengaku harus mendalaminya terlebih dahulu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan menggelar koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
"Kami belum rapat bersama forkopimda karena kalau larangan-larangan seperti itu harus satu kata. Tetapi sudah kami agendakan untuk membahasnya," ujar Halim pada Kamis (2/12/2021).
Kebijakan yang diambil Pemkab Bantul saat Nataru nanti harus sinkron dengan TNI dan polisi.
"Karena kami kerja bersama TNI dan polisi maka harus satu kata dalam hal ini," paparnya.
Kala ditanya soal penutupan alun-alun saat nataru, menurutnya, dia belum mendengar instruksi itu tersebut. Bila memang diperlukan, alun-alun akan ditutup.
"Saya belum dengar (penutupan alun-alun saat nataru) Instruksi Bupati (Inbup) terakhir berlaku kan hari ini. Nanti ke depan seperti apa masih belum tahu," tambahnya.
Berita Terkait
-
Menanti Aturan Soal PPKM Level 3 Selama Nataru di Lombok Tengah
-
Jelang Libur Nataru, Satpol PP DIY Siapkan 578 Personel Awasi Prokes Selama PPKM Level 3
-
Lama Tertahan di Level 3, Kabupaten Sukabumi Akhirnya Berstatus PPKM Level 2
-
Cegah Pemudik Curi Start Sebelum Nataru, DPR Usul PPKM Level 3 Diperpanjang Sepekan Lebih
-
PPKM Level 3, Bupati Gunungkidul Pastikan Objek Wisata Tetap Buka Saat Libur Nataru
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari