- Kasus kekerasan di daycare ilegal Yogyakarta mendorong pemerintah daerah menutup tempat penitipan anak tanpa izin resmi.
- Gubernur DIY memerintahkan penyisiran lapangan serta penyusunan SOP perlindungan anak yang lebih ketat dan mendetail.
- Gus Yusuf mengusulkan pemanfaatan infrastruktur pesantren dan masjid sebagai alternatif layanan pengasuhan anak berbasis komunitas yang aman.
SuaraJogja.id - Kasus kekerasan yang mengguncang layanan penitipan anak (daycare) di Yogyakarta membuka mata banyak pihak akan rapuhnya sistem perlindungan dan pengasuhan anak di Indonesia.
Merespons krisis kepercayaan publik ini, Pengasuh Ponpes Asrama Perguruan Islam Tegalrejo Magelang, KH M Yusuf Chudlori atau yang akrab disapa Gus Yusuf, menawarkan solusi alternatif terobosan: memanfaatkan institusi keagamaan seperti pesantren dan masjid sebagai basis layanan pengasuhan anak komunitas.
Gus Yusuf menilai insiden di Yogyakarta adalah alarm keras bagi pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, ada celah menganga dalam regulasi dan pengawasan yang selama ini berjalan.
“Peristiwa ini menjadi peringatan penting bahwa kita masih memiliki celah besar dalam aspek regulasi, perizinan, tata kelola, serta pemantauan layanan day care. Negara harus hadir secara nyata untuk memastikan keamanan dan kualitas pengasuhan anak,” ujar Gus Yusuf, Selasa (28/4/2026).
Sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis ketersediaan tempat penitipan anak yang aman, terjangkau, dan terpercaya, Gus Yusuf mendorong keterlibatan aktif masyarakat. Ia melihat potensi besar pada infrastruktur sosial yang sudah ada.
Menurutnya, pesantren, masjid, dan mushola memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari solusi melalui penyediaan layanan pengasuhan anak.
“Kita bisa mengembangkan layanan pengasuhan anak berbasis komunitas dengan SOP yang jelas, melibatkan tenaga profesional, serta menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Tenaga Kerja, dan pihak terkait lainnya,” jelas Pembina Forum Guyub Nusantara tersebut.
Usulan ini muncul di tengah langkah tegas Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, telah mengeluarkan instruksi keras untuk menutup paksa seluruh daycare yang beroperasi tanpa izin resmi.
Langkah ini diambil menyusul terungkapnya kasus kekerasan di Daycare Little Aresha yang ternyata ilegal.
Baca Juga: Sri Sultan Kecam Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha, Pastikan Kasus Diusut Tuntas
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, Erlina Hidayati Sumardi menegaskan arahan Sultan tersebut.
"Bapak Gubernur tadi mengarahkan supaya yang sudah beroperasi belum berizin ini untuk segera ditutup dan kemudian segera dilakukan pemanggilan untuk segera memproses perizinan," kata Erlina dikutip dari ANTARA.
Sultan HB X tidak hanya memerintahkan penutupan, tetapi juga meminta adanya penyisiran masif di lapangan untuk memetakan daycare legal dan ilegal.
"Artinya tidak boleh ada lagi kekerasan yang menimpa anak-anak kita, terutama yang di daycare ini maupun di lembaga-lembaga lainnya, baik itu lembaga pendidikan maupun yang bukan," tambah Erlina menirukan arahan Sultan.
Guna mencegah kejadian serupa di masa depan, Gubernur DIY juga mempertimbangkan penerbitan instruksi khusus kepada kepala daerah di wilayahnya dan memerintahkan pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jauh lebih mendalam dari aturan yang ada saat ini.
"Tindak lanjut dari pencegahan, Bapak Gubernur memberikan arahan untuk segera dibuat SOP-SOP yang lebih detail, lebih lengkap dari apa yang selama ini sudah ada di dalam aturan. Untuk bisa memastikan kedalaman dari layanan di daycare-daycare ini, yang harus, yang wajib untuk memenuhi hak-hak dan perlindungan anak," pungkas Erlina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin