- Pemkot Yogyakarta melakukan razia daycare pascakasus kekerasan anak untuk memastikan keamanan dan legalitas seluruh tempat penitipan anak.
- Hasil pemeriksaan menemukan 31 dari 68 daycare di Yogyakarta belum memiliki izin resmi untuk beroperasi secara mandiri.
- Pemkot memberikan pendampingan psikologis, kesehatan, serta menanggung biaya penitipan bagi korban kekerasan anak hingga akhir semester berlangsung.
SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta melakukan sweeping atau penyisiran terhadap puluhan tempat penitipan anak (daycare) usai mencuatnya kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha di Sorosutan, Kota Yogyakarta. Hasil sementara menunjukkan dari 68 daycare yang diperiksa, sebanyak 31 di antaranya belum memiliki izin resmi.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo di Yogyakarta, Selasa (28/4/2026) menyatakan razia terhadap tempat penitipan anak telah dilakukan sejak dua hari terakhir. Hal itu sebagai langkah darurat untuk memastikan keamanan layanan bagi anak-anak di Kota Yogyakarta.
"Dua hari ini kami sudah mulai razia tempat penitipan anak, dan sampai saat ini sudah kita dapatkan ada 37 daycare yang berizin, dan juga ada 33 daycare lainnya yang belum berizin," jelasnya.
Menurut Hasto, pendataan tersebut masih terus berlangsung. Dimungkinkan jumlah daycare yang teridentifikasi dapat bertambah.
Pemkot akan melakukan tindakan pada daycare yang belum memiliki izin. Diantaanya audit untuk mendorong pengelola untuk segera mengurus legalitas.
Sebab sebagian tempat penitipan anak yang belum berizin sebenarnya berangkat dari lembaga pendidikan anak usia dini seperti PAUD atau taman kanak-kanak yang sudah memiliki legalitas. Namun dalam perkembangannya, lembaga tersebut membuka layanan penitipan anak tanpa mengurus izin baru secara khusus.
"PAUD atau TK-nya sudah legal, tapi kemudian ingin mengembangkan layanan penitipan anak. Harusnya itu diurus sendiri perizinannya. Kalau tidak ada legal standing-nya, lebih baik tidak memberikan layanan itu," tandasnya.
Hasto menegaskan, langkah sweeping dilakukan sebagai respons cepat pemerintah kota setelah munculnya kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di sebuah daycare. Pemkot ingin memastikan seluruh tempat penitipan anak di Kota Yogyakarta memenuhi standar keamanan dan legalitas.
"Tentu ini menjadi pembelajaran bersama lintas sektor bagaimana regulasi ke depan harus lebih baik lagi," ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Orang Terdekat, Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Jadi Alarm Perlindungan Anak
Selain penertiban izin, Pemkot Yogyakarta juga menyiapkan langkah darurat untuk memastikan anak-anak yang sebelumnya dititipkan di daycare bermasalah tetap mendapatkan layanan yang aman. Dari hasil identifikasi, terdapat sedikitnya 15 daycare lain yang dinilai layak dan mampu menampung hingga 78 anak korban dugaan kekerasan Little Aresha.
Pemkot bahkan memutuskan untuk menanggung biaya penitipan anak bagi para korban hingga akhir semester.
Pendampingan juga dilakukan tidak hanya berupa pembiayaan layanan penitipan anak, tetapi juga dukungan psikologis dan pemeriksaan kesehatan bagi anak-anak yang menjadi korban.
Berdasarkan hasil audiensi pemerintah kota dengan keluarga korban, sejumlah anak dilaporkan mengalami gangguan psikologis maupun masalah tumbuh kembang.
"Selain masalah psikis, kami juga harus melakukan pemeriksaan secara fisik, termasuk menilai kemungkinan gangguan tumbuh kembang. Itu akan ditangani bersama dokter anak dan dokter ahli tumbuh kembang," paparnya.
Pemeriksaan fisik dilakukan menyusul adanya indikasi anak-anak kemungkinan diberikan obat-obatan. Skrining kesehatan terhadap anak-anak yang sebelumnya dititipkan di daycare tersebut jika indikasi penggunaan obat memang ditemukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Cerita Mahasiswi UNY Minta Tolong Damkar Buka Tumbler yang Macet
-
Daycare Little Aresha Dicoret-coret, Dua Motor Disiram Cat Hitam, Satpol PP Disiagakan Jaga Lokasi
-
Wali Kota Yogyakarta Identifikasi Belasan Daycare Layak untuk Relokasi Korban Little Aresha
-
Pencuri Bilah Gamelan di FIB UGM Ditangkap, Sudah Beraksi di ISI dan Dijual ke Tukang Rongskok
-
Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 9 Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta Resmi Dibatalkan