Budi Arista Romadhoni
Selasa, 28 April 2026 | 16:28 WIB
Kondisi Daycare Little Aresha yang dicoret-coret orang tak dikenal, Selasa (28/4/2026). (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)
Baca 10 detik
  • Pemkot Yogyakarta melakukan razia daycare pascakasus kekerasan anak untuk memastikan keamanan dan legalitas seluruh tempat penitipan anak.
  • Hasil pemeriksaan menemukan 31 dari 68 daycare di Yogyakarta belum memiliki izin resmi untuk beroperasi secara mandiri.
  • Pemkot memberikan pendampingan psikologis, kesehatan, serta menanggung biaya penitipan bagi korban kekerasan anak hingga akhir semester berlangsung.

"Kalau memang diindikasikan [diberi obat-obatan] begitu, ya kami siap melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak," ungkapnya.

Pemkot juga melakukan pemantauan kesehatan dan tumbuh kembang anak-anak yang sebelumnya dititipkan di daycare tersebut. Sebab beberapa keluhan yang muncul antara lain berat badan anak yang tidak sesuai usia hingga gangguan kesehatan.

Intervensi gizi akan dilakukan untuk memperbaiki kondisi anak. Jika tidak terdapat penyakit yang mendasari, perbaikan berat badan biasanya dapat terlihat dalam waktu sekitar tiga bulan.

Namun jika terdapat penyakit lain seperti infeksi paru atau tuberkulosis, proses pemulihan bisa berlangsung lebih lama.

"Misalnya ada anak umur 36 bulan tapi berat badannya masih 10 kilogram. Itu sudah di bawah garis merah dan harus dilakukan pendampingan," jelasnya.

Hasto menambahkan, meski muncul kasus Little Aresha, tidak semua tempat penitipan anak di Kota Yogyakarta bermasalah. Keberadaan daycare juga dinilai penting karena banyak orang tua bekerja dan membutuhkan tempat yang aman untuk menitipkan anak.

"Tidak semua TPA itu jelek. Banyak yang bisa dipercaya dan memang dibutuhkan masyarakat," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Pelaku Orang Terdekat, Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Jadi Alarm Perlindungan Anak

Load More