Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 02 Desember 2021 | 19:08 WIB
Sejumlah kendaraan yang diminta untuk memutar balik setelah kedapatan diduga hendak mudik, di pos penyekatan perbatasan Jawa Tengah-DIY, Tempel, Sleman, Jumat (7/5/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Bukan hanya syarat memenuhi kriteria PeduliLindungi, Dinas Perhubungan Sleman juga memeriksa rampcheck mulai 1 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

"Dalam rangka mengupayakan keselamatan transportasi," ujarnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Jaringan Pipa Air Bersih Warga Lereng Merapi Putus, Pemkab Sleman Siap Lakukan Droping

Load More