SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menetapkan status tanggap darurat bencana lahar hujan Gunung Merapi.
Keputusan tersebut diambil guna menindaklanjuti kejadian lahar hujan yang menerjang pada Rabu (1/12/2021) lalu.
"Kami tetapkan status tanggap darurat bencana lahar hujan gunung Merapi sebagai upaya cepat untuk langkah penanganan," kata Kustini, Sabtu (4/12/2021).
Kustini mengatakan, keputusan tersebut ditetapkan lewat Keputusan Bupati Sleman nomor 72/Kep.KDH/A/2021 tentang tanggap darurat bencana lahar hujan gunung Merapi.
Status tanggap darurat juga ditetapkan sejak tanggal 2 Desember hingga 15 Desember 2021. Kebijakan itu diambil setelah melalui rapat koordinasi terkait penanganan jaringan air bersih warga yang terputus akibat banjir lahar hujan.
Keputusan tersebut, diharapkan Kustini, dapat mempercepat penanganan bencana di Bumi Sembada. Nantinya, perbaikan jaringan air bersih yang rusak bakal menggunakan pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
"Kebutuhan yang digunakan berapa. Saat ini masih dihitung untuk kebutuhan riilnya," ujarnya.
Terkait kebutuhan air bersih warga, Pemkab Sleman telah melakukan dropping air di beberapa titik. Hal ini dilakukan sembari menunggu proses perbaikan jaringan pipa air yang agar kembali bisa digunakan.
"Dropping air sudah dilakukan di Kalurahan Hargobinangun, Umbulharjo dan Glagaharjo. Kebanyakan warga di tempat itu mendapatkan air bersih dari jaringan pipa yang rusak itu," tambah Kustini.
Baca Juga: Bupati Sleman Ajak Masyarakat Lebih Paham dan Peduli Disabilitas
Dilanjutkan Kustini, pihaknya meminta masyarakat di sekitar lereng Gunung Merapi untuk waspada terhadap bahaya lahar dingin Gunung Merapi.
"Untuk sementara jangan mendekat ke sungai-sungai di lereng Merapi sampai situasi benar-benar aman," pungkasnya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman Makwan mengatakan, anggaran penanganan akan dikeluarkan menggunakan dana biaya tak terduga (BTT).
Sementara itu, kebutuhan yang sudah dicatat lewat asesmen antara lain perbaikan pipa di tiga titik, mulai dari yang ada di sumber mata air Kemaduhan, Umbul Wadon dan mata air Umbul Bebeng.
"Kebutuhannya lainnya apa saja, masih dihitung kebutuhan realnya," lanjut dia.
Akibat rusaknya pipa, ada sejumlah kalurahan terdampak. Misalnya, akibat pipa rusak di Kemaduhan, wilayah terdampak antara lain Kalurahan Purwobinangun, Hargobinangu.
Terdampak kerusakan di Umbul Wadon yakni Kalurahan Umbulharjo, Hargobinangun. Selain itu, ada delapan padukuhan di wilayah Kalurahan Glagaharjo terdampak kerusakan pipa di mata air Umbul Bebeng.
Berita Terkait
-
Bupati Sleman Ajak Masyarakat Lebih Paham dan Peduli Disabilitas
-
Penampakan Truk Terjebak Lahar Hujan di Lereng Gunung Merapi
-
Merapi Hujan Deras, Banjir Lahar Hujan Buat Jaringan Air Bersih di Kali Boyong Putus
-
Banjir Lahar Hujan Merapi Terjang Proyek Sabodam Kali Senowo Magelang
-
Bupati Sleman Minta Polisi Usut Kejadian Omah PSS Dibakar Orang Tak Dikenal
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana