Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Sabtu, 04 Desember 2021 | 15:21 WIB
Lahar hujan Gunung Merapi mengalir di Sungai Boyong, Rabu (14/4/2021). - (SuaraJogja.id/HO-BPBD Sleman)

SuaraJogja.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menetapkan status tanggap darurat bencana lahar hujan Gunung Merapi.

Keputusan tersebut diambil guna menindaklanjuti kejadian lahar hujan yang menerjang pada Rabu (1/12/2021) lalu.

"Kami tetapkan status tanggap darurat bencana lahar hujan gunung Merapi sebagai upaya cepat untuk langkah penanganan," kata Kustini, Sabtu (4/12/2021).

Kustini mengatakan, keputusan tersebut ditetapkan lewat Keputusan Bupati Sleman nomor 72/Kep.KDH/A/2021 tentang tanggap darurat bencana lahar hujan gunung Merapi.

Baca Juga: Bupati Sleman Ajak Masyarakat Lebih Paham dan Peduli Disabilitas

Status tanggap darurat juga ditetapkan sejak tanggal 2 Desember hingga 15 Desember 2021. Kebijakan itu diambil setelah melalui rapat koordinasi terkait penanganan jaringan air bersih warga yang terputus akibat banjir lahar hujan.

Keputusan tersebut, diharapkan Kustini, dapat mempercepat penanganan bencana di Bumi Sembada. Nantinya, perbaikan jaringan air bersih yang rusak bakal menggunakan pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

"Kebutuhan yang digunakan berapa. Saat ini masih dihitung untuk kebutuhan riilnya," ujarnya.

Terkait kebutuhan air bersih warga, Pemkab Sleman telah melakukan dropping air di beberapa titik. Hal ini dilakukan sembari menunggu proses perbaikan jaringan pipa air yang agar kembali bisa digunakan.

"Dropping air sudah dilakukan di Kalurahan Hargobinangun, Umbulharjo dan Glagaharjo. Kebanyakan warga di tempat itu mendapatkan air bersih dari jaringan pipa yang rusak itu," tambah Kustini.

Baca Juga: Penampakan Truk Terjebak Lahar Hujan di Lereng Gunung Merapi

Dilanjutkan Kustini, pihaknya meminta masyarakat di sekitar lereng Gunung Merapi untuk waspada terhadap bahaya lahar dingin Gunung Merapi.

Load More