SuaraJogja.id - kasus Novia Widyasari yang bunuh diri lantaran diduga depresi karena diminta menggugurkan kandungan oleh kekasihnya Bripda Randy Bagus ternyata turut mendapat sorotan dari budayawan Sujiwo Tejo.
Seperti diketahui kasus bunuh diri mahasiswi asal Mojokerto Novia Widyasari belum lama ini mendapat sorotan dari publik.
Berdasarkan fakta yang terungkap, sebelum mengakhiri hidupnya, Novia diduga diperkosa hingga dipaksa melakukan aborsi oleh sang kekasih yakni Bripda Randy Bagus.
Merespon gencarnya desakan agar kasus tersebut diusut, Polda Jawa Timur pun menindaklanjutinya dengan memeriksa kekasih Novia yakni Bripda Randy.
Baca Juga: Paksa Mahasiswi Aborsi, Ancaman Pasal Berlapis dan Hukuman Pecat Menanti Bripda Randy
Namun dalam rilis yang disampaikan, tertera pernyataan tertulis yang dianggap tidak tepat. Hal itu seperti terungkap dalam kicauan budayawan Sujiwo Tejo menanggapi unggahan dari Divisi Humas Polri saat menjelaskan mengenai kasus Novia Widyasari.
Lewat kicauannya, Sujiwo Tejo bahkan menyentil Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar para polisi diwajibkan belajar bahasa Indonesia dengan benar terutama mengenai cara berlogikanya. Sentilan Sujiwo Tejo itu merujuk pada pemakaian kalimat resmi berpacaran yang ditulis dalam rilis polisi.
"'Resmi Berpacaran'? Yth Pak Kapolri Jend @ListyoSigitP mohon polisi diwajibkan belajar bahasa Indonesia (dgn mentor/sks/dll) terutama menyangkut daya berlogikanya. Inggris dan beberapa negara lain sudah lama melakukan penggemblengan bahasa bagi para perwiranya," tulisnya.
Kicauan Sujiwo Tejo yang menanggapi rilis dari Divisi Humas Polri itupun mendapat beragam komentar netizen.
"Kalo "Remi Menikah" ada surat nikahnya. Kalo "Resmi Ditilang" ada surat tilang. Kalo "Resmi Berpacaran" ada surat apaan...? heuheuheuu," kat has******
Baca Juga: 12 Fakta Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Diduga Diperkosa sampai Aborsi Dua Kali
"Resmi pacaran.. Ngko di tikung resmi di tikung.. Bar iku bubar resmi bubar.. Bar bubar resmi musuhan ngono ae terus," tulis han*****
"Sejak kapan pacaran diakuin negara ada cap 'resmi'-nya," kata vem*****
"Siapa yg meresmikan? Pacaran itu bukan sebuah institusi yang bisa diresmikan. Peresmiannya namanya pernikahan, yg meresmikan KUA. Kalaupun pacaran dianggap consent, tetap tidak punya kekuatan hukum yg mengikat sehingga bisa dianggap "resmi"," jelas gio*****
Jadi tersangka kasus aborsi
Sementara itu, terkini Bripda Randy Bagus yang merupakan anggota polisi Pasuruhan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penyelidikan, polisi menemukan fakta jika Randy dan Novia sudah melakukan aborsi janin hasil hubungan keduanya sampai dua kali.
Keduanya menggugurkan janin hasil hubungan terlarang itu dengan menggunakan obat postinor dan cykotec. Aksi pertama dilakukan pada bulan Maret 2020, dan aborsi yang kedua dilakukan pada bulan Agustus 2021.
"Mereka berdua memang melakukan, jadi ketika diketahui positif, mereka sama-sama membeli obatnya, baik yang pertama maupun yang kedua. Usia kandungan yang pertama masih mingguan, yang kedua berusia 4 bulan," kata Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.
Bripda Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 348 KUHP tentang Aborsi Juncto Pasal 55 KUHP. Randy terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Dijerat Pasal 348 KUHP Juncto 55, ini adalah langkah-langkah yang akan dilakukan oleh anggota Polri,” ucapnya.
Seiring dengan ditetapkannya Randy sebagai tersangka, di media sosial bermunculan sebuah foto ia mengenakan baju tahanan berwarna kuning dan tengah berdiri di balik jeruji besi.
Berita Terkait
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
-
Komdigi soal Wartawan Asing Izin Polisi untuk Liputan di Indonesia: Hanya Pendataan
-
KPK Sebut Penggeledahan Rumah La Nyalla Berkaitan dengan Jabatannya saat Menjadi Ketua KONI Jatim
-
Menata Ulang Kebijakan Aborsi Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Guru Besar UGM Terlibat Kasus Kekerasan Seksual: Korban Pilih Damai, Ini Alasannya
-
Diikuti Ratusan Kuda Seharga Miliaran Rupiah, Keponakan Presiden Prabowo Gelar Pacuan Kuda di Jogja
-
'Beli Mercy Harga Becak': Mantan PMI Bangkit dari Nol, Kini Kuasai Pasar Kulit Lumpia Nasional
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM