Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 06 Desember 2021 | 13:09 WIB
Puluhan nasabah KSP Sejahtera Bersama menggeruduk kantor cabang Sisingamangaraja dan menuntut pengembalian tabungan yang raib, Senin (06/12/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama menggeruduk kantor cabang di Jalan Sisingamangaraja, Yogyakarta, Senin (06/12/2021) siang. Mereka menuntut kejelasan tabungan mereka yang tak juga bisa dicairkan.

Padahal ada sekitar 10 ribu nasabah di DIY yang bernasib sama dengan mereka. Simpanan di koperasi yang berkantor pusat di Bogor, Jawa Barat tersebut mencapai lebih dari Rp800 miliar.

"Harusnya bulan desember ini kami mendapatkan 4 persen dari total simpanan kami sesuai kesepakatan awal, tapi sampai sekarang tidak bisa kami ambil, padahal itu uang kami sendiri," ungkap salah seorang nasabah, Nurlia disela aksi.

Menurut warga Godean tersebut, tabungannya tersebut sedianya akan digunakan untuk menguliahkan anak-anaknya. Sebagai orang tua tunggal, dia awalnya menyimpan tabungan sekitar Rp300 juta di KSP Sejahtera Bersama cabang Godean demi membayar SPP anak-anaknya.

Baca Juga: Sasar Warga Rentan Sosial, Pemkot Yogyakarta Gelar Vaksinasi di Malam Hari

Namun tabungan yang disimpannya sejak 2015 dari hasil memiliki beberapa kamar kos dan teknisi TV berlangganan ternyata raib. Saat dia menanyakan ke kantor cabang, berbagai alasan disampaikan sehingga tabungannya tak bisa dicairkan.

Pihak koperasi beralasan keputusan pencairan tabungan dari kantor pusat. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan informasi pengembalian uang mereka dari pihak manapun.

"Saya mau bayar semesteran untuk kuliah anak, tapi saat saya minta uang saya dikembalikan tapi koperasi ternyata memberikan. Padahal itu baru 4 persen, lalu sisanya yang 96 persen bagaimana nasibnya. Karenanya kami menuntut pengembalian uang kami hari ini ," ungkapnya.

Hal senada disampaikan Eddy Santosa, pensiunan Mitra Pemasaran di KSP Sejahtera Bersama Cabang Sisingamangaraja yang juga terkena prank koperasi tempat dia bekerja. Uang tabungannnya sekitar Rp 764 juta di koperasi tersebut juga raib dan tidak bisa dicairkan.

"Saya sudah pensiun dan berharap bisa menabung untuk masa tua saya. Tapi tiba-tiba uang saya di koperasi ini hilang dan tidak bisa dicairkan," ungkapnya.

Baca Juga: Tak Cuma Gudeg, Ini 5 Makanan Khas Yogyakarta yang Lezat Tak Ada Duanya!

Koperasi bekas dia bekerja hanya memberikan janji untuk pencairan uangnya sejak beberapa bulan terakhir. Meski sudah ditagih lima kali, tidak sepeser pun tabungannya yang kembali.

Padahal dari rekening koran yang diprint-out, uang tabungan mereka sudah didebet atau dicairkan. Namun dia sama sekali tidak menerima uang tersebut.

"Sampai hari uang saya sama sekali tidak dikembalikan, bahkan dari 4 persen yang dijanjikan pun tidak diberi," tandasnya.

Ketua Tim Kerja Fakta Kasus KSP Sejahtera Bersama, Dyapari Aritonang menjelaskann, pimpinan koperasi tersebut berjanji mencairkan 4 persen dari totak dana simpanan nasabah sekitarJuli 2021 lalu. Hal ini sesuai keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Namun baru sekitar 1 persen nasabah yang mendapatkan pencairan dana mereka. Sedangkan 99 persen dana milik nasabah belum cair sampai Desember 2021 ini.

"Padahal untuk pencairan desember baru di angka 4 persen, belum seluruh dana simpanan nasabah, tapi itu juga belum didapatkan," ungkapnya.

Sementara Branch Manager KPS Sejahtera Bersama Cabang Sisingamangaraja, Nur Syamsiah yang menemui pendemo mengaku sudah berkali-kali juga menyampaikan keluhan nasabah ke kantor pusat. Namun sampai saat ini kantor pusat beralasan tidak memiliki dana untuk dicairkan bagi nasabah mereka.

"Barusan saya telpon dan memberikan laporan ke kantor pusat untuk memberikan gambaran kondisi [nasabah] di jogja. Saya yang menghadapi setiap hari, saya juga tidak tega karena saya juga merasakan penderitaan. Tapi pada intinya kantor pusat kalau sudah ada uang tidak akan menunda-nunda [pencairan tabungan]," ungkapnya.

Ketiadaaan dana di kantor pusat, lanjut Nur karena aset yang mereka miliki tidak laku terjual. Akibatnya pimpinan tidak bisa mengembalikan uang nasabah.

"Tapi kenyataannya aset belum ada yang terjual sama sekali, ini yang akhirnya tidak bisa membayarkan tabungan semua anggota nasabah," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More