SuaraJogja.id - Siskaeee, pemeran video porno di Bandara YIA, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo terancam hukuman pidana hingga 12 tahun dan masih ditambah pula dengan denda hingga mencapai miliaran rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menyebutkan, ada dua pasal yang disangkakan kepada tersangka, yakni ancaman pidana sesuai dengan Undang-undang (UU) Pornografi dan UU ITE.
Telah terjadi dugaan tindak pidana yang tertuang dalam pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) dan/atau pasal 30 Jo. pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Di sana disebutkan setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjual belikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi.
Lalu ditambah dengan Pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Terkait dengan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Siskaeee disangkakan dengan pidana paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp6 miliar.
"Pasalnya kami terapkan yang bersangkutan pasal UU ITE 27 ayat 1 berbicara mengenai melanggar konten atau dokumen yang berisi kesusilaan dan juga Undang-undang tahun 44 tahun 2008 mengenai pornografi," ujar Roberto kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa (7/12/2021).
Dalam kesempatan ini Roberto juga menyampaikan bahwa jajaran kepolisian tidak hanya akan menindak secara represif tersangka yang bersangkutan. Namun juga melakukan tindakan preventif atau pencegahan agar tidak berulang kembali.
"Selanjutnya mengenai bagaimana proses terhadap perbuatan pelaku sendiri, kita menghukum perbuatannya tapi jangan orangnya," tuturnya.
Baca Juga: Rekam Sendiri Video Porno di Bandara YIA, Ini Motif Siskaeee
"Maksudnya di sini orangnya (Siskaeee) setelah kami melihat secara perilaku oleh ahli psikolog, yang bersangkutan ternyata mengalami trauma masa lalu yang menyebabkan dia memiliki perilaku menyimpang yang pada saat ini terjadi," sambungnya.
Ditambah lagi, kata Roberto, tersangka juga memanfaatkan kelemahan atau sisi negatif dari perkembangan teknologi industri yang ada saat ini. Ia menilai perbuatan ini tidak akan terjadi jika tidak ada demand atau permintaan dari masyarakat secara luas.
"Kalau demandnya ada keinginan orang untuk menonton, mengakui ini yang sangat berbahaya. Masih banyak pelaku-pelaku sejenis yang sekarang bisa diakses di dalam dunia internet meereka menampilkan hal-hal yang sama," tandasnya.
Berita Terkait
-
Rekam Sendiri Video Porno di Bandara YIA, Ini Motif Siskaeee
-
Jadi Tersangka, Siskaeee Ternyata Raup Rp 20 Juta per Konten Syur
-
Ditangkap Polisi, Siskaeee Kantongi Miliaran Rupiah dari Buat Konten Pornografi Sejak 2017
-
Selain Bandara YIA, Siskaeee Juga Buat Video Porno di Luar Negeri
-
Tangkap Siskaeee, Polisi Berbekal 2 Ribu Video dan 3.700 Foto Amankan Puluhan Barang Bukti
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais