Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 07 Desember 2021 | 20:45 WIB
Ilustrasi makam - [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

SuaraJogja.id - Tempat pemakaman di Klurahan Jopraban, Kemantren Wirobrajan akan segera direlokasi. Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengubah lahan seluas 2.000 meter persegi itu menjadi Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) setelah banyak laporan warga digunakan sebagai lokasi yang tidak baik.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menuturkan, dari pertemuan dengan warga setempat, selain digunakan untuk aktivitas yang tak baik, makam tersebut juga sudah penuh.

"Itu sudah bertahun-tahun tidak ada pemakaman karena penuh, sehingga warga meminta untuk dipindahkan, kami sudah bertemu sekitar 175 ahli warisnya," ujar Heroe saat ditemui di ruang Sadewa, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/12/2021).

Heroe menerangkan, para ahli waris sepakat untuk dilakukan pemindahan. Nantinya pemindahan diserahkan kepada ahli waris yang dibiayai oleh Pemkot Yogyakarta.

Baca Juga: Mertua Vanessa Angel Tegas Tolak Rencana Pemindahan Makam Menantunya

"Terserah keluarga nanti akan dipindah ke mana, ada yang ke Bantul, ada yang masih di wilayah kota. Pembiayaan nanti Pemkot yang menanggung," kata dia.

Heroe mengungkapkan, meski ada 175 ahli waris yang sepakat, masih ada sekitar 300-an ahli waris yang belum sepakat. Pasalnya, Pemkot kesulitan mencari ahli waris tu.

"Masih banyak makam yang sampai saat ini belum ditemukan siapa ahli warisnya. Kami sudah cocokkan dengan data dan foto. Selain itu kami juga sudah memetakan mana yang makam mana yang bukan melalui video drone," ungkap dia.

Ia mengungkapkan, bahwa pemindahan akan dilakukan hingga akhir 2021. Saat ini pihaknya sudah merobohkan bangunan depan memindahkan serta masih mencari ahli waris yang lain.

"Akhir tahun ini (2021) kami harap sudah selesai pemindahannya. Kami masih monitor, karena di sana kan batu-batu besar ya. Memang butuh waktu untuk pemindahan itu," katanya.

Baca Juga: Tertarik dengan Kematian, Wanita Ini Sudah Hadiri Pemakaman 150 Orang Asing

Untuk waktu pembangunan RTHP sendiri, Heroe belum memastikan. Namun selesainya pemindahan makam, Pemkot segera melakukan pembanguanan.

"Kami juga sudah mengajukan kekancingan, karena tanah itu kan milik Keraton Jogja. Kami ajukan yang tujuannya untuk kebermanfaatan warga di sana," ujar dia.

Load More