SuaraJogja.id - Pemda DIY akan menggratiskan lapak bagi Pedagang Kali Lima (PKL) Malioboro yang akan direlokasi pada Januari 2021 mendatang. Mereka tidak perlu membayar untuk menempati lapak di dua titik relokasi, baik di bangunan eks Bioskop Indra maupun eks Dinas Pariwisata DIY.
"Iya kita gratiskan untuk penataan pkl di dua titik itu. Ini sebagai afirmasi pemerintah dalam menumbuhkan ekonomi, pemerintah hadir saat kita ini bagi pelaku usaha untuk naik kelas," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi saat dikonfirmasi, Senin (06/12/2021).
Menurut Siwi, relokasi saat ini tidak akan berbayar bagi PKL. Kedepan Pemda akan melakukan evaluasi terus menerus kebijakan tersebut.
Rencananya sekitar 1.600-1.800 PKL di Malioboro akan dipindah dua dititik relokasi. Sekitar 50 persen PKL akan menempati bangunan eks Bioskop Indra di sisi selatan. Sedangkan di sisi utara, 50 persen PKL lainnya kan ditempatkan di eks Dinas Pariwisata.
Masing-masing titik relokasi akan ditempati PKL dengan beragam klaster seperti kerajinan, fashion maupun kuliner. Pemda menyediakan fasilitas yang dibutuhkan untuk mendukung tempat baru tersebut.
"Jadi kan selain wisatawan bisa membeli kerajinan atau fashion, mereka juga bisa menikmati kuliner di tempat yang sama," ujarnya.
Siwi menambahkan, relokasi dilakukan dalam rangka penataan kawasan Malioboro sebagai bagian dari program Sumbu Filosofi sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda ke UNESCO. Pemda tengah melakukan proses pendataan dalam program tersebut.
Karenanya PKL diminta untuk tidak merasa khawatir dengan adanya kebijakan tersebut. Termasuk ketakutan bila pemindahan tersebut akan merugikan mereka. Relokasi tersebut justru memberikan keamanan, kenyamanan bagi PKL untuk berjualan.
"PKL yang membutuhkan tempat yang nyaman dan permanen untuk berjualan, tidak perlu pindah-pindah. Di tempat yang baru, mereka tidak hanya menampilkan produk yang dijual namun juga membuat tempat itu jadi dikangeni wisatawan dan pengunjung karena aman, nyaman dengan produk yang berkualitas dan istimewa," paparnya.
Baca Juga: Isu Relokasi Muncul Lagi, Sejumlah PKL Malioboro Diultimatum untuk Pindah
Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta tengah menyiapkan skema dan strategi dalam penataan PKL Malioboro. Termasuk manajemen lalulintas agar wisatawan tetap bisa menikmati keindahan Malioboro sekaligus berbelanja ke PKL.
Pemindahan tersebut dilakukan bagi PKL yang legal atau memiliki ijin berjualan. Mereka yang selama ini sudah terdaftar di beberapa paguyuban dipastikan bisa ikut direlokasi ke tempat baru.
"Daftar ini akan jadi bagian list yang digunakan untuk relokasi, kalau tidak masuk list berarti mereka memang tidak terdaftar selama ini di malioboro. Nanti akan ada intervensi beda," ungkapnya.
Siwi menyebutkan, di tempat baru yang lebih permanen, PKL tidak perlu memindahkan lapak-lapak mereka. Selain itu legalitas berjualan pun akan mereka miliki sebagai bagian dari UMKM di DIY.
Legalitas tersebut sangat penting agar usaha PKL semakin meningkat. Apalagi mereka akan mendapatkan id card yang dikeluarkan oleh Pemda untuk pengembangan usaha.
"ID Card itu akan jadi legalitas mereka saat mengembangkan jejaring atau saat membutuhkan pembiayaan. Ini kan lebih nantinya akan ada trust (kepercayaan-red) dari klien karena mereka memang benar berjualan dan menjadi binaan pemda," paparnya. (ADVETORIAL)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma
-
Libur Lebaran Maju ke Maret, Kunjungan Wisatawan Sleman Triwulan I 2026 Melonjak
-
Bukan Romantisme Modern, Ciuman Ternyata Warisan Evolusi 21 Juta Tahun yang Dilakukan Nenek Moyang
-
OJK DIY Tegaskan Teror Order Pinjol Fiktif Ambulans Masuk Unsur Penipuan, Minta Korban Lapor Polisi
-
BRI Resmikan Money Changer di PLBN Motaain, Perkuat Kedaulatan Rupiah di Perbatasan