SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti buka suara terkait penolakan Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang akan direlokasi. Ia menyebut bahwa relokasi pedagang tidak akan menghilangkan mata pencaharian ribuan pedagang.
Haryadi menyampaikan, bahwa pemerintah telah memikirkan dengan matang lokasi pemindahan PKL yang diklaim bakal tetap ramai seperti kawasan Malioboro sebelumnya.
"Kami bicarakan dulu, kenapa kok menolak, semua mencintai Jogja katanya. Kita tidak ada maksud membuat tempat itu sepi, tidak. Tetap kita ramaikan, pasti ramai saya jamin. Relokasi juga bukan berarti Malioboro tanpa pedagang, tetap ada, cuma tersentral saja," kata Haryadi kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Terdapat dua lokasi yang akan menjadi tempat baru para PKL. Diantaranya bekas gedung Dinas Pariwisata DIY atau utara Kantor DPRD DIY serta bekas gedung Bioskop Indra.
Lebih lanjut, Haryadi mengaku tidak bisa memastikan kapan waktu relokasi akan dimulai. Ia akan melihat kesiapan tempat baru dan juga kelayakan bagi keberlanjutan PKL ketika berjualan.
"Ya semuanya direlokasi, 800 (PKL) dan sekitar 1000 itu kurang lebih, tapi semuanya sangat bergantung pada kesiapan tempat relokasi tersebut. Mudah-mudahan semua lancar, tapi saya pastikan tempatnya dulu, baik layak untuk berdagang atau seperti apa," katanya.
Rencana penataan ini merupakan kelanjutan dari penetapan situs warisan dunia sumbu filosofis DIY. Haryadi berharap semua pihak memahami dan menghormati kebijakan tersebut. Pihaknya juga bakal melakukan evaluasi terhadap rencana relokasi itu agar kebijakan pemindahan dan penataan kawasan Malioboro bisa menguntungkan semua pihak.
"Harapan saya ini semua demi Kota Jogja dan DIY yang kita cintai bersama. Semua pihak agar bisa memahami hal tersebut. Para pedagang tetap kita perhitungkan, agar mereka berdagang ya tetap laku. Makanya kita juga akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaannya ke depan," ujar Haryadi.
Sementara Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo mengatakan para pedagang menolak dengan relokasi tersebut. Menurutnya akan muncul dampak sosial terutama terhadap keluarga PKL Malioboro.
Baca Juga: Porta by The Ambarrukmo: Pilihan Nyaman Menginap di Yogyakarta
Selain itu, kebijakan relokasi merupakan keputusan sepihak oleh pemerintah, tanpa melibatkan paguyuban PKL.
Pihaknya juga menyoroti keputusan relokasi dilakukan dengan rentang waktu yang pendek antara sosialisasi dengan relokasi.
"Mohon bantu ditanyakan ke pemerintah, salah satu alasan merelokasi PKL adalah karena hendak mendapatkan pengakuan sebagai kawasan Situs Warisan Dunia dari UNESCO. Apakah kawasan yang demikian, hanya mengakomodir, hotel, mall, pertokoan, dan usaha pemodal besar?," ujar Sujarwo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman
-
BRI VISA Infinite Tawarkan Kemudahan Transaksi Lintas Negara dan Rewards yang Kompetitif
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Sleman, Pengamat Hukum Sebut Tak Tepat Diproses Pidana