SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti buka suara terkait penolakan Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang akan direlokasi. Ia menyebut bahwa relokasi pedagang tidak akan menghilangkan mata pencaharian ribuan pedagang.
Haryadi menyampaikan, bahwa pemerintah telah memikirkan dengan matang lokasi pemindahan PKL yang diklaim bakal tetap ramai seperti kawasan Malioboro sebelumnya.
"Kami bicarakan dulu, kenapa kok menolak, semua mencintai Jogja katanya. Kita tidak ada maksud membuat tempat itu sepi, tidak. Tetap kita ramaikan, pasti ramai saya jamin. Relokasi juga bukan berarti Malioboro tanpa pedagang, tetap ada, cuma tersentral saja," kata Haryadi kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Terdapat dua lokasi yang akan menjadi tempat baru para PKL. Diantaranya bekas gedung Dinas Pariwisata DIY atau utara Kantor DPRD DIY serta bekas gedung Bioskop Indra.
Lebih lanjut, Haryadi mengaku tidak bisa memastikan kapan waktu relokasi akan dimulai. Ia akan melihat kesiapan tempat baru dan juga kelayakan bagi keberlanjutan PKL ketika berjualan.
"Ya semuanya direlokasi, 800 (PKL) dan sekitar 1000 itu kurang lebih, tapi semuanya sangat bergantung pada kesiapan tempat relokasi tersebut. Mudah-mudahan semua lancar, tapi saya pastikan tempatnya dulu, baik layak untuk berdagang atau seperti apa," katanya.
Rencana penataan ini merupakan kelanjutan dari penetapan situs warisan dunia sumbu filosofis DIY. Haryadi berharap semua pihak memahami dan menghormati kebijakan tersebut. Pihaknya juga bakal melakukan evaluasi terhadap rencana relokasi itu agar kebijakan pemindahan dan penataan kawasan Malioboro bisa menguntungkan semua pihak.
"Harapan saya ini semua demi Kota Jogja dan DIY yang kita cintai bersama. Semua pihak agar bisa memahami hal tersebut. Para pedagang tetap kita perhitungkan, agar mereka berdagang ya tetap laku. Makanya kita juga akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaannya ke depan," ujar Haryadi.
Sementara Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo mengatakan para pedagang menolak dengan relokasi tersebut. Menurutnya akan muncul dampak sosial terutama terhadap keluarga PKL Malioboro.
Baca Juga: Porta by The Ambarrukmo: Pilihan Nyaman Menginap di Yogyakarta
Selain itu, kebijakan relokasi merupakan keputusan sepihak oleh pemerintah, tanpa melibatkan paguyuban PKL.
Pihaknya juga menyoroti keputusan relokasi dilakukan dengan rentang waktu yang pendek antara sosialisasi dengan relokasi.
"Mohon bantu ditanyakan ke pemerintah, salah satu alasan merelokasi PKL adalah karena hendak mendapatkan pengakuan sebagai kawasan Situs Warisan Dunia dari UNESCO. Apakah kawasan yang demikian, hanya mengakomodir, hotel, mall, pertokoan, dan usaha pemodal besar?," ujar Sujarwo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas