SuaraJogja.id - Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti buka suara terkait penolakan Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang akan direlokasi. Ia menyebut bahwa relokasi pedagang tidak akan menghilangkan mata pencaharian ribuan pedagang.
Haryadi menyampaikan, bahwa pemerintah telah memikirkan dengan matang lokasi pemindahan PKL yang diklaim bakal tetap ramai seperti kawasan Malioboro sebelumnya.
"Kami bicarakan dulu, kenapa kok menolak, semua mencintai Jogja katanya. Kita tidak ada maksud membuat tempat itu sepi, tidak. Tetap kita ramaikan, pasti ramai saya jamin. Relokasi juga bukan berarti Malioboro tanpa pedagang, tetap ada, cuma tersentral saja," kata Haryadi kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Terdapat dua lokasi yang akan menjadi tempat baru para PKL. Diantaranya bekas gedung Dinas Pariwisata DIY atau utara Kantor DPRD DIY serta bekas gedung Bioskop Indra.
Lebih lanjut, Haryadi mengaku tidak bisa memastikan kapan waktu relokasi akan dimulai. Ia akan melihat kesiapan tempat baru dan juga kelayakan bagi keberlanjutan PKL ketika berjualan.
"Ya semuanya direlokasi, 800 (PKL) dan sekitar 1000 itu kurang lebih, tapi semuanya sangat bergantung pada kesiapan tempat relokasi tersebut. Mudah-mudahan semua lancar, tapi saya pastikan tempatnya dulu, baik layak untuk berdagang atau seperti apa," katanya.
Rencana penataan ini merupakan kelanjutan dari penetapan situs warisan dunia sumbu filosofis DIY. Haryadi berharap semua pihak memahami dan menghormati kebijakan tersebut. Pihaknya juga bakal melakukan evaluasi terhadap rencana relokasi itu agar kebijakan pemindahan dan penataan kawasan Malioboro bisa menguntungkan semua pihak.
"Harapan saya ini semua demi Kota Jogja dan DIY yang kita cintai bersama. Semua pihak agar bisa memahami hal tersebut. Para pedagang tetap kita perhitungkan, agar mereka berdagang ya tetap laku. Makanya kita juga akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaannya ke depan," ujar Haryadi.
Sementara Presidium Paguyuban Kawasan Malioboro, Sujarwo mengatakan para pedagang menolak dengan relokasi tersebut. Menurutnya akan muncul dampak sosial terutama terhadap keluarga PKL Malioboro.
Baca Juga: Porta by The Ambarrukmo: Pilihan Nyaman Menginap di Yogyakarta
Selain itu, kebijakan relokasi merupakan keputusan sepihak oleh pemerintah, tanpa melibatkan paguyuban PKL.
Pihaknya juga menyoroti keputusan relokasi dilakukan dengan rentang waktu yang pendek antara sosialisasi dengan relokasi.
"Mohon bantu ditanyakan ke pemerintah, salah satu alasan merelokasi PKL adalah karena hendak mendapatkan pengakuan sebagai kawasan Situs Warisan Dunia dari UNESCO. Apakah kawasan yang demikian, hanya mengakomodir, hotel, mall, pertokoan, dan usaha pemodal besar?," ujar Sujarwo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul