SuaraJogja.id - Merespons kebijakan pemerintah pusat, yang membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Yogyakarta, Selasa (7/12/2021), mengatakan, Pemda DIY akan mengikuti regulasi pemerintah pusat.
"Saya kira pada prinsipnya DIY akan mengikuti kebijakan-kebijakan dan regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat sehingga Yogyakarta pun akan menyesuaikan dengan kebijakan baru," ujar Aji.
Menurut Aji, penerapan PPKM Level 3 memiliki dampak positif dan negatif.
Satu sisi efektif menekan potensi penularan COVID-19, namun memiliki dampak negatif terhadap aktivitas pariwisata sebagai penyokong perekonomian di DIY.
"Memberikan batasan masyarakat supaya tidak lalai atau tidak abai terhadap protokol kesehatan. Namun tentu akan berdampak negatif dari sisi ekonomi karena kehadiran wisatawan selama ini menjadi salah satu kunci pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi di DIY," kata dia.
Meski PPKM Level 3 dibatalkan oleh pemerintah pusat, ia meminta seluruh pelaku industri pariwisata di DIY tetap menerapkan protokol kesehatan menjelang libur akhir tahun.
"Kita akan melaksanakan PPKM sesuai dengan asesmen, bukan berdasarkan kebijakan yang dilakukan secara umum," kata dia.
Pemda DIY, kata Aji, menunggu hasil asesmen situasi COVID-19 dari pemerintah pusat terkait penerapan PPKM menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Kalau kemudian PPKM disesuaikan dari hasil asesmen maka tentu kami dari DIY menunggu hasil asesmen nanti, kita akan berada pada level berapa, apakah level 3, level 2, atau level 1," tegasnya.
Baca Juga: Kadin Sambut Baik Pembatalan PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Bisa Dongkrak Ekonomi
Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode libur Natal dan Tahun Baru secara merata pada semua wilayah melainkan memberlakukan sejumlah pengetatan.
Dengan demikian, penerapan level PPKM selama libur Natal dan Tahun Baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kadin Sambut Baik Pembatalan PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Bisa Dongkrak Ekonomi
-
PPKM Level 3 Batal, Pemda DIY Siap Tutup Destinasi Wisata yang Ngeyel
-
Soal Pembatalan PPKM Level 3, Sumsel Masih Tunggu Surat Edaran
-
PPKM Level 3 Nataru Batal Diterapkan, Bupati Bantul: Wisata Dibuka tapi Tetap Waspada
-
Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Jelang Nataru, di Bogor Ada Ganjil Genap
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
DPRD Kritik Kesiapan Liburan di Jogja, Wisatawan Terancam Kesulitan Akses ke Malioboro
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik