SuaraJogja.id - Tingkat kunjungan wisatawan dengan rombongan bus pada awal Desember ini disebut menurun. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menilai meski kunjungan rombongan bus turun, mulai banyak kendaraan pribadi yang masuk ke Jogja.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pemeriksaan acak bagi setiap wisatawan yang masuk.
"Kami tidak melakukan penyekatan. Kalau yang tidak pakai angkutan wisata atau bus itu kan dengan kendaraan pribadi. Mereka langsung menuju ke hotel-hotel," kata Heroe kepada wartawan, Rabu (7/12/2021).
Ia melanjutkan pemeriksaan acak akan dilakukan dengan meminta bantuan dari pengelola hotel dan juga restoran saat wisatawan chek in, sehingga mereka datang dengan bukti dalam kondisi sehat.
"Jadi ketika masuk ke hotel diminta syarat-syaratnya. Saya harap itu dipenuhi, seharusnya mereka sudah divaksin dan juga membawa syarat bahwa tidak terpapar Covid-19," kata dia.
Heroe menjelaskan bahwa mendekati akhir tahun 2021, jumlah kendaraan bus yang masuk ke Jogja lebih sedikit dibanding November lalu. Pihaknya tidak begitu mengetahui penyebab adanya penurunan jumlah kunjungan tersebut.
"Kalau Desember ini bus yang datang ke Jogja cenderung turun, hanya sekitar 80 persen. November kemarin bisa 400 bus yang masuk tiap pekannya. Desember ini justru turun mejadi 350 bus tiap pekan," katanya.
Disinggung terkait wacana pemerintah pusat yang sempat akan menerapkan PPKM Level 3, menjadi pemicu turunnya jumlah kendaraan bus yang masuk ke Jogja, Heroe tak bisa memastikan. Meski kebijakan tersebut telah dibatalkan, kemungkinan terjadinya peningkatan kunjungan bisa terjadi saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 nanti.
Dengan demikian sejumlah skema dan upaya dilakukan dengan memperketat protokol kesehatan (prokes). Selain itu aturan one gate system atau akses satu pintu melalui Terminal Giwangan juga dilakukan.
Baca Juga: Tak Ada PPKM Level 3, Pemkot Jogja Gelar Operasi Ini Saat Libur Nataru
"Selama ini kan setiap bus harus masuk ke terminal untuk mendapat stiker dan juga kartu parkir. Namun memang ada beberapa yang tidak masuk, akhirnya tidak bisa parkir juga kan," ujar Heroe.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain untuk menindak bus yang tidak masuk ke kantong parkir. Sehingga tidak sedikit bus yang parkir di pinggir jalan dan mengganggu lalu lintas.
Berita Terkait
-
Tak Ada PPKM Level 3, Pemkot Jogja Gelar Operasi Ini Saat Libur Nataru
-
Jelang Nataru, Pemkot Jogja Upayakan Wisata Tetap Tumbuh Dengan Aturan Ketat
-
Ornamen Kuno di Bali Diharap Jangan Dipugar Total Namun Dikembalikan ke Pakem Aslinya
-
PPKM Level 3 Dibatalkan, PHRI Sebut Wisatawan Puncak Bogor Bakal Meningkat Jelang Nataru
-
Pemkot Jogja Raih Anugerah Meritokrasi Kategori Baik, Wawali: ASN Harus Punya Bekal Cukup
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya