SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta telah meraih Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan capaian penghargaan penilaian penerapan Sistem Merit kategori Baik. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan hasil baik itu tak menyurutkan pihaknya untuk menyiapkan karir ASN untuk memiliki bekal cukup ke jenjang yang lebih tinggi.
"Kita menata sistem ASN agar ASN kita memiliki bekal yang cukup sebelum memegang jabatan-jabatan struktural tertentu. Jadi perlu ditata, sehingga sebelum menjabat sudah memiliki pengalaman di lapangan," kata Heroe ditemui di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (7/12/2021).
Pemkot Yogyakarta sendiri memperoleh nilai sebesar 287,5 pada kategori Instansi Pemerintah pada Tingkat Provinsi/Kota dengan Hasil Penilaian Sistem Merit dalam anugerah yang diterima secara daring.
Heroe mengatakan, pengembangan sumber daya aparatur yang baik akan memberikan keuntungan bagi organisasi. Salah satu caranya yakni dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan dan pelatihan bagi aparatur agar meningkatkan kompetensi dan kualitas diri.
Baca Juga: Kerap Dipakai untuk Aktivitas "Tak Baik", Makam Jopraban Wirobrajan Akan Diubah Jadi RTHP
"Ini masih proses untuk pembentukan sistem karir, agar tuntas jenjangnya sejak awal menjadi CASN. Dibanding tahun lalu skor kita juga naik," kata Heroe.
Ia menjelaskan, nantinya proses pembentukan jenjang karier tersebut akan melibatkan semua CASN di lingkungan Pemkot. Sebelum menempati jabatan strategis, ASN akan diwajibkan untuk mengetahui terkait dengan pengenalan lapangan, sistem birokrasi dan juga tata kelola pemerintahan yang optimal.
"Dengan kompetensi yang cukup nanti pelayanan akan maksimal, dan kita kan banyak berhubungan dengan layanan kewilayahan dan lainnya. Sehingga nanti konsep the right man in the right place itu betul-betul terlaksana," katanya.
Terpisah, Ketua KASN, Agus Pramusinto mengungkapkan bahwa KASN akan terus berusaha mempercepat penerapan sistem merit di Indonesia melalui pengawasan, atensi, dan pendampingan agar seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia mampu memperbaiki penerapan sistem merit secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, salah satu tujuan diadakannya acara penganugerahan ini untuk membentuk konsistensi penerapan sistem merit yang lebih baik lagi ke depannya di setiap instansi pemerintahan.
Baca Juga: Sekjen DPR Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit ASN dengan Kategori Baik
"Ini untuk mendorong konsistensi dalam penerapan sistem merit agar terus terjaga dan yang paling penting, mampu memotivasi banyak instansi untuk menerapkan sistem merit lebih baik lagi," kata Agus beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Bukan Singgih Raharjo atau Heroe Poerwadi, Golkar DIY Usung Sosok Ini di Pilwalkot Jogja
-
Drs. Heroe Poerwadi, MA
-
KASN Prediksi Pelanggaran Netralitas ASN Hingga 10 Ribu Kasus di Pemilu 2024, Begini Kata Bawaslu
-
Apa Sanksi Perselingkuhan ASN? Heboh KASN Terima Laporan 172 Kasus Pegawai Negeri Selingkuh
-
Sepanjang 2020-2022, Ribuan ASN Langgar Netralitas
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025