SuaraJogja.id - Nasib apes dialami oleh FS, bocah asal Kulon Progo berusia 7 tahun ini terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh dari tebing ketika didorong oleh seorang laki-laki yang masih kerabatnya.
Tak hanya didorong dari tebing, bocah tersebut sebelumnya juga mengalami kekerasan fisik. Sebelum didorong dari atas tebing, FS juga dipukul oleh AR (45) warga Minggir, Sleman yang masih kerabatnya sendiri.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Kasus kekerasan terhadap anak ini kini tengah ditangani oleh jajaran Polsek Kalibawang karena laporannya masuk ke Mapolsek tersebut.
"Benar ada kekerasan terhadap anak oleh kerabatnya,"ujar dia, Rabu (8/12/2021).
Baca Juga: Kenalan Laki-laki di Medsos, Perempuan Asal Kulon Progo Kena Tipu Ratusan Juta Rupiah
Aksi kekerasan terhadap FS terjadi pada Selasa (7/12/2021) kemarin. Kekerasan tersebut terjadi di ruas Jalan Sentolo-Dekso tepatnya di Semaken, Kalibawang, Kulon Progo. Polisi masih mendalami kasus kekerasan tersebut.
Selasa kemarin, ayah korban, Ikhsan taufiq mendapat informasi jika anaknya terluka dan dirawat di RS Santo Yusuf Boro. Mendapat laporan anaknya dirawat Ikhsan langsung menuju ke rumah sakit menemui anaknya yang tengah dirawat.
"Warga Minggir Sleman ini kemudian bergegas ke rumah sakit untuk mengecek korban,"ujar Jeffry.
Saat bertemu ayahnya itulah, korban menceritakan peristiwa yang menimpanya. Bocah tersebut menceritakan telah menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan pelaku yang notabene masih kerabat mereka.
Bocah tersebut mengaku pelaku telah memukul kepalanya beberapa kali. Bahkan pelaku juga sempat mendorong korban hingga terjatuh di tebing yang ada di lokasi kejadian, sehingga dia terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Rendah, BIN Daerah DIY Gencarkan Vaksinasi untuk Lansia di Kulon Progo
"Atas kejadian inilah, korban melaporkan AR yang masih kerabatnya ke polisi,"ungkapnya.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif kasus kekerasan terhadap anak ini. Sejumlah saksi termasuk saksi korban telah mereka periksa namun belum mendapatkan kesimpulan pemicu dari kekerasan fisik tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 Jo 76 C dari Undang-undang No. 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang No tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 72 juta.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
7 Tempat Wisata Murah di Jogja, Cocok Dikunjungi saat Libur Lebaran
-
Anies Bicara Soal Parenting, Deddy Corbuzier Kena Sentil Warganet: Kalau Bilang Makan Gak Enak Jangan Dipukul Mas..
-
Ancam Tembak Karyawan Toko, Begini Nasib Polisi di Sumut usai Tampangnya Viral
-
Kasus Polisi Pukul Sopir Taksol Berakhir Damai, Polres Jaksel: Cuma Salah Paham
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Guru Besar UGM Terlibat Kasus Kekerasan Seksual: Korban Pilih Damai, Ini Alasannya
-
Diikuti Ratusan Kuda Seharga Miliaran Rupiah, Keponakan Presiden Prabowo Gelar Pacuan Kuda di Jogja
-
'Beli Mercy Harga Becak': Mantan PMI Bangkit dari Nol, Kini Kuasai Pasar Kulit Lumpia Nasional
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM