SuaraJogja.id - Yogyakarta International Airport, atau Bandara YIA, mengklaim telah memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mereka mengaku telah membayar PBB tepat waktu bahkan sehari sebelum jatuh tempo tanggal 8 Desember 2021.
"Kami telah menyelesaikan kewajiban PBB tepat waktu. Kami telah membayar PBB pada Selasa, 07 Desember 2021 kemarin atau tepat satu hari sebelum jatuh tempo," ujar Pts GM PT Angkasa Pura I Bandara YIA, Rabu (8/12/2021).
Menurut Pandu, kondisi terdampak pandemi, yang menyebabkan penurunan jumlah pergerakan pesawat dan penumpang, serta kondisi keuangan dan operasional perusahaan yang mengalami tekanan cukup besar, tidak menjadi alasan untuk tidak memenuhi kewajiban perusahaan sebagai Wajib Pajak sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Pandu mengungkapkan, YIA telah memenuhi kewajiban sebagai Wajib Pajak melalui pembayaran PBB dengan besaran
sesuai SPPT yaitu Rp28,1 miliar bahkan tepat waktu. Sebab, hal tersebut telah menjadi komitmen PT Angkasa Pura I sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kami akan terus berupaya memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui pembangunan bandara, dan sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan serta pengembangan Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya Kabupaten Kulon Progo,” jelasnya.
Pandu menambahkan, tak hanya PBB, pihaknya juga sudah memberikan kontribusi ke daerah berupa beberapa jenis pajak yang lain. Pada tahun 2021, PT Angkasa Pura I (Persero) YIA telah memberikan kontribusi lebih kurang Rp7 miliar.
Kontribusi ke daerah tersebut secaralangsung melalui Pajak Parkir Rp1,8 miliar pada Januari - (estimasi realisasi) Desember 2021, Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp1,5 miliar. Serta penyaluran Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebesar Rp2 miliar.
"Kontribusi tidak langsung melalui: Pajak Daerah dari para mitra usaha di bandara; Penyerapan tenaga kerja; dan Ketertarikan investor di Kulon Progo," tambahnya.
Ke depan pihaknya akan tetap terus berupaya fokus dalam memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa bandara baik penumpang maupun non-penumpang.
Baca Juga: Polisi Ungkap Siskaeee Punya Trauma Masa Lalu, Sebabkan Perilaku Menyimpang Seksual
Keberadaan bandara, dalam hal ini YIA, diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan pada daerah dan masyarakat di dalamnya, baik melalui tumbuhnya perekonomian, pengembangan destinasi serta UMKM.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Siskaeee Punya Trauma Masa Lalu, Sebabkan Perilaku Menyimpang Seksual
-
Fakta Baru Kasus Video Syur di Bandara YIA, Siskaee Ternyata Punya Trauma Masa Lalu
-
Kasus Video Porno di Bandara YIA, Siskaeee Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Miliaran
-
Pemerhati Penerbangan Menilai Bandara YIA Sepi, Kereta Bandara Justru Ramai
-
7 Fakta Kasus Siskaeee yang Pamer Payudara di Bandara YIA, Terancam 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya