SuaraJogja.id - Pascapembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Pemda DIY mengeluarkan kebijakan baru. Salah satunya membatasi mobilitas masyarakat dan wisatawan di ruang publik.
Kebijakan ini diberlakukan karena sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (mendagri). Dalam aturan terbaru pemerintah disebutkan tidak ada penyekatan di antar wilayah perbatasan, baik menjelang maupun sesudah perayaan Nataru.
"Ya dari rapat terbatas bersama mendagri, tidak ada penyekatan antar wilayah, tetapi kami dibolehkan melaksanakan pembatasan di ruang publik," papar Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Sumadi di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (08/12/2021).
Menurut Sumadi, Pemda akan melakukan pengawasan yang ketat di ruang-ruang publik selama Nataru. Termasuk destinasi wisata yang dimungkinkan banyak dikunjungi wisatawan luar kota pada akhir tahun nanti.
Pembatasan mobilitas masyarakat dan wisatawan di ruang publik pun ditingkatkan. Termasuk di kawasan Malioboro yang menjadi ikon pariwisata DIY.
Pemda akan melakukan tes acak pengunjung di ruang publik ataupun destinasi wisata selama libur Nataru. Selain itu memastikan semua pengunjung menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat masuk ke DIY.
"Tes acak sebatas random saja, dan semua obyek wisata harus memiliki aplikasi PeduliLindungi," tandasnya.
Sumadi menambahkan, untuk perayaan tahun baru, Pemda melarang adanya pesta kembang api seperti tahun-tahun sebelum pandemi COVID-19. Pentas musik dan budaya pun dilarang karena bisa menimbulkan kerumunan
"Aturan ini konteksnya nataru saja, setelah itu akan ada evaluasi lagi. Untuk tahun baru, pentas seni budaya saat nataru juga tidak boleh ada penonton," ungkapnya.
Baca Juga: PPKM Level 3 Batal, Epidemiolog UGM Imbau Masyarakat Tetap Patuh 5 M
Untuk mengantisipasi penularan virus, Pemda meminta kabupaten/kota mengaktifikan Satgas Covid-19 di tingkat desa atau tingkat perkampungan. Satgas bertugas melakukan pengawasan mobilitas masyarakat selama libur.
Pemda juga terus melakukan percepatan vaksinasi hingga ke tingkat RT/RW. Meski saat ini capaian vaksinasu di DIY untuk dosis pertama sudah lebih dari 97,19 persen dan 85,75 persen untuk dosis kedua.
"Dari 34 ptrovinsi, baru 11 yang capaian vaksinnya 75 persen. Tapi DIY sudah diatas 97 persen," ujarnya.
Sementara Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan meski tidak ada penyekatan perbatasan, penegakan hukum dan pengawasan prototokol kesehatan tetap saja ditingkatkan. Satpol PP DIY akan menerjunkan sekitar 500 personel yang ditugaskan saat mengamankan Nataru.
"Aturan itu memang bukan PPKM level 3, tetapi PPKM nataru. Tidak ada penyekatan, adanya pembatasan istilahnya saja yang beda," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
PPKM Level 3 Batal, Epidemiolog UGM Imbau Masyarakat Tetap Patuh 5 M
-
Disambut Baik Pelaku Pariwisata, Pembatalan PPKM Level 3 Jadi Ujian Berat Indonesia
-
Soroti Pembatalan PPKM Level 3, Mardani: Sudah Cukup Kebijakan Plin-Plan
-
Ini Syarat Naik Kereta Api saat Libur Nataru Terlengkap
-
Mendagri Sebut PPKM Level 3 Hanya Ganti Judul, Alvin Lie: Rakyat Makin Bingung
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Bantul 'Perang' Lawan Sampah: Strategi Jitu DLH Dongkrak Kapasitas Pengolahan
-
Sleman Diterjang Angin Kencang: Pohon Tumbang, Rumah Rusak Parah di Empat Kapanewon
-
Polresta Sleman Sita 4.231 Botol Miras! Penjual Online Diburu, Ini Ancaman Hukumannya
-
Hujan Angin Kencang Guyur 3 Daerah di DIY, BPBD Laporkan Pohon Tumbang hingg Baliho Roboh
-
Klaim Gizi Siswa Sekolah Rakyat Sleman Terjamin, Guru juga Jaga Ketat Pergaulan Remaja di Asrama