SuaraJogja.id - Tim Buser Satreskrim Polres Kulon Progo membackup Resmob Magetan Jatim melakukan penangkapan tersangka penyebaran video dan foto porno yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO); IGNW (26) warga Pedukuhan VI, Kalurahan Panjatan, Kulon Progo.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan, kasus yang melibatkan warga Kulon Progo tersebut bermula ketika IGNW berkenalan dengan seorang perempuan yang bernama CIW warga KPR Selosari Permai C 1/6 Rt 07/09, Kel Selo Sari, Magetan, Magetan, Jatim.
"Pelaku berkenalan dengan korban melalui medsod FB dan dilanjut dengan WA," terang Jeffry, Kamis (9/12/2021).
Setelah beberapa bulan berkenalan, keduanya semakin akrab dan menjalin hubungan asmara melalui medsos. Bahkan kedua saling bertukar foto. Bahkan perempuan kenalannya tersebut rela mengirik foto porno dan video call sex dengan pemuda asal Kulon Progo tersebut.
Selang beberapa saat kemudian, CIA ingin mengakhiri hubungan asmara tersebut. Karena pelaku merasa jengkel dan tidak ingin hubungannya diputus, akhirnya pelaku menyebarkan foto porno dan video call sex milik CIA ke beberapa medsos di antara melalui FB, IG dan telegram.
"Karena foto porno dan video call sex tersebar di wilayah Jatim akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut," ujar dia.
Melalui penelusuran tim Cyber Polri, diketahui bahwa pelaku merupakan warga Kulon Progo hingga akhirnya Polres Magetan mengirimkan personel ke Kulon Progo. Mereka berkoordinasi dengan Polres Kulon Progo melakukan penangkapan.
IGNW diamankan dalam perkara Setiap Orang Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Mendistribusikan dan atau Mentransmisikan Dan atau Membuat Dapat Diaksesnya Informasi Elektronik Dan Atau Dokumen Elektronik Yang Memiliki Muatan Yang Melanggar Kesusilaan sebagai mana dimaksud dalam pasal 43 ayat 1 UURI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undan Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Itu dilaporkan tanggal 03 Desember 2021 lalu," tambahnya.
Baca Juga: Polres Kulon Progo Sebut Video Porno yang Viral Dipastikan Diambil di Bandara YIA
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Polres Kulon Progo Sebut Video Porno yang Viral Dipastikan Diambil di Bandara YIA
-
Sempat Lari ke Cirebon, Pedagang Asongan Malioboro Ditangkap Usai Bobol 2 Apotek
-
Viral Video Porno Adegan Diduga Dilakukan di Parkiran YIA, Polisi Telusuri Si Pengunggah
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Pria di Sumsel Sebar Video Porno Pacar
-
Ditemukan Bercak Darah, Kakek di Kulon Progo Hilang Saat Merumput Dekat Sungai Serang
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Hentikan Pemburu Rente, Guru Besar UGM Nilai Program MBG Lebih Aman Jika Dijalankan Kantin Sekolah
-
Satu Kampung Satu Bidan, Strategi Pemkot Yogyakarta Kawal Kesehatan Warga dari Lahir hingga Lansia
-
Malioboro Jadi Panggung Rakyat: Car Free Day 24 Jam Bakal Warnai Ulang Tahun ke-269 Kota Jogja
-
Lebih dari Sekadar Rekor Dunia, Yogyakarta Ubah Budaya Lewat Aksi 10 Ribu Penabung Sampah
-
Wisata Premium di Kotabaru Dimulai! Pasar Raya Padmanaba Jadi Langkah Awal Kebangkitan Kawasan