SuaraJogja.id - Tim Buser Satreskrim Polres Kulon Progo membackup Resmob Magetan Jatim melakukan penangkapan tersangka penyebaran video dan foto porno yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO); IGNW (26) warga Pedukuhan VI, Kalurahan Panjatan, Kulon Progo.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan, kasus yang melibatkan warga Kulon Progo tersebut bermula ketika IGNW berkenalan dengan seorang perempuan yang bernama CIW warga KPR Selosari Permai C 1/6 Rt 07/09, Kel Selo Sari, Magetan, Magetan, Jatim.
"Pelaku berkenalan dengan korban melalui medsod FB dan dilanjut dengan WA," terang Jeffry, Kamis (9/12/2021).
Setelah beberapa bulan berkenalan, keduanya semakin akrab dan menjalin hubungan asmara melalui medsos. Bahkan kedua saling bertukar foto. Bahkan perempuan kenalannya tersebut rela mengirik foto porno dan video call sex dengan pemuda asal Kulon Progo tersebut.
Selang beberapa saat kemudian, CIA ingin mengakhiri hubungan asmara tersebut. Karena pelaku merasa jengkel dan tidak ingin hubungannya diputus, akhirnya pelaku menyebarkan foto porno dan video call sex milik CIA ke beberapa medsos di antara melalui FB, IG dan telegram.
"Karena foto porno dan video call sex tersebar di wilayah Jatim akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut," ujar dia.
Melalui penelusuran tim Cyber Polri, diketahui bahwa pelaku merupakan warga Kulon Progo hingga akhirnya Polres Magetan mengirimkan personel ke Kulon Progo. Mereka berkoordinasi dengan Polres Kulon Progo melakukan penangkapan.
IGNW diamankan dalam perkara Setiap Orang Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Mendistribusikan dan atau Mentransmisikan Dan atau Membuat Dapat Diaksesnya Informasi Elektronik Dan Atau Dokumen Elektronik Yang Memiliki Muatan Yang Melanggar Kesusilaan sebagai mana dimaksud dalam pasal 43 ayat 1 UURI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undan Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Itu dilaporkan tanggal 03 Desember 2021 lalu," tambahnya.
Baca Juga: Polres Kulon Progo Sebut Video Porno yang Viral Dipastikan Diambil di Bandara YIA
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Polres Kulon Progo Sebut Video Porno yang Viral Dipastikan Diambil di Bandara YIA
-
Sempat Lari ke Cirebon, Pedagang Asongan Malioboro Ditangkap Usai Bobol 2 Apotek
-
Viral Video Porno Adegan Diduga Dilakukan di Parkiran YIA, Polisi Telusuri Si Pengunggah
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Pria di Sumsel Sebar Video Porno Pacar
-
Ditemukan Bercak Darah, Kakek di Kulon Progo Hilang Saat Merumput Dekat Sungai Serang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Picu Longsor di Sejumlah Titik di Sleman
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG