SuaraJogja.id - Tim Buser Satreskrim Polres Kulon Progo membackup Resmob Magetan Jatim melakukan penangkapan tersangka penyebaran video dan foto porno yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO); IGNW (26) warga Pedukuhan VI, Kalurahan Panjatan, Kulon Progo.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan, kasus yang melibatkan warga Kulon Progo tersebut bermula ketika IGNW berkenalan dengan seorang perempuan yang bernama CIW warga KPR Selosari Permai C 1/6 Rt 07/09, Kel Selo Sari, Magetan, Magetan, Jatim.
"Pelaku berkenalan dengan korban melalui medsod FB dan dilanjut dengan WA," terang Jeffry, Kamis (9/12/2021).
Setelah beberapa bulan berkenalan, keduanya semakin akrab dan menjalin hubungan asmara melalui medsos. Bahkan kedua saling bertukar foto. Bahkan perempuan kenalannya tersebut rela mengirik foto porno dan video call sex dengan pemuda asal Kulon Progo tersebut.
Baca Juga: Polres Kulon Progo Sebut Video Porno yang Viral Dipastikan Diambil di Bandara YIA
Selang beberapa saat kemudian, CIA ingin mengakhiri hubungan asmara tersebut. Karena pelaku merasa jengkel dan tidak ingin hubungannya diputus, akhirnya pelaku menyebarkan foto porno dan video call sex milik CIA ke beberapa medsos di antara melalui FB, IG dan telegram.
"Karena foto porno dan video call sex tersebar di wilayah Jatim akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut," ujar dia.
Melalui penelusuran tim Cyber Polri, diketahui bahwa pelaku merupakan warga Kulon Progo hingga akhirnya Polres Magetan mengirimkan personel ke Kulon Progo. Mereka berkoordinasi dengan Polres Kulon Progo melakukan penangkapan.
IGNW diamankan dalam perkara Setiap Orang Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Mendistribusikan dan atau Mentransmisikan Dan atau Membuat Dapat Diaksesnya Informasi Elektronik Dan Atau Dokumen Elektronik Yang Memiliki Muatan Yang Melanggar Kesusilaan sebagai mana dimaksud dalam pasal 43 ayat 1 UURI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undan Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Itu dilaporkan tanggal 03 Desember 2021 lalu," tambahnya.
Baca Juga: Sempat Lari ke Cirebon, Pedagang Asongan Malioboro Ditangkap Usai Bobol 2 Apotek
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Profil DJ East Blake, Ditangkap Usai Sebar Video Porno Mantan
-
Kasus Sebar Video Porno Pacar, DJ East Blake Ditangkap Polisi
-
Disjoki di Jakarta Sebar Video Porno Pacar karena Tak Rela Diputusin, Ending-nya Dicokok Polisi
-
Nelangsanya Rebecca Jadi Korban Revenge Porn: Target Objektifikasi dan Slut Shaming
-
6 Fakta 'Dosa-dosa' Bupati Gorontalo: Diduga Minta Video Bugil, Buat Revenge Porn?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Partisipasi Masyarakat Kulon Progo di Pilkada 2024 Rendah, Ini Faktor Penyebabnya
-
Tragis, Terdengar Benturan Keras Dini Hari, Pemotor Ditemukan Tewas di Bendungan Bantul
-
Pemda DIY Punya 2.052 Unit Rumah Subsidi Kosong, Warga dengan Gaji UMR Jogja masih Ada Harapan?
-
Endah Subekti Menangi Pilkada, Tambah Jajaran Pemimpin Perempuan di Gunungkidul
-
Cermati Dominasi KIM Plus di Pilkada 2024, Sudirman Said: Konsekuensi Pilpres Kemarin