SuaraJogja.id - Tim Buser Satreskrim Polres Kulon Progo membackup Resmob Magetan Jatim melakukan penangkapan tersangka penyebaran video dan foto porno yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO); IGNW (26) warga Pedukuhan VI, Kalurahan Panjatan, Kulon Progo.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan, kasus yang melibatkan warga Kulon Progo tersebut bermula ketika IGNW berkenalan dengan seorang perempuan yang bernama CIW warga KPR Selosari Permai C 1/6 Rt 07/09, Kel Selo Sari, Magetan, Magetan, Jatim.
"Pelaku berkenalan dengan korban melalui medsod FB dan dilanjut dengan WA," terang Jeffry, Kamis (9/12/2021).
Setelah beberapa bulan berkenalan, keduanya semakin akrab dan menjalin hubungan asmara melalui medsos. Bahkan kedua saling bertukar foto. Bahkan perempuan kenalannya tersebut rela mengirik foto porno dan video call sex dengan pemuda asal Kulon Progo tersebut.
Selang beberapa saat kemudian, CIA ingin mengakhiri hubungan asmara tersebut. Karena pelaku merasa jengkel dan tidak ingin hubungannya diputus, akhirnya pelaku menyebarkan foto porno dan video call sex milik CIA ke beberapa medsos di antara melalui FB, IG dan telegram.
"Karena foto porno dan video call sex tersebar di wilayah Jatim akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut," ujar dia.
Melalui penelusuran tim Cyber Polri, diketahui bahwa pelaku merupakan warga Kulon Progo hingga akhirnya Polres Magetan mengirimkan personel ke Kulon Progo. Mereka berkoordinasi dengan Polres Kulon Progo melakukan penangkapan.
IGNW diamankan dalam perkara Setiap Orang Dengan Sengaja dan Tanpa Hak Mendistribusikan dan atau Mentransmisikan Dan atau Membuat Dapat Diaksesnya Informasi Elektronik Dan Atau Dokumen Elektronik Yang Memiliki Muatan Yang Melanggar Kesusilaan sebagai mana dimaksud dalam pasal 43 ayat 1 UURI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undan Undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Itu dilaporkan tanggal 03 Desember 2021 lalu," tambahnya.
Baca Juga: Polres Kulon Progo Sebut Video Porno yang Viral Dipastikan Diambil di Bandara YIA
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Polres Kulon Progo Sebut Video Porno yang Viral Dipastikan Diambil di Bandara YIA
-
Sempat Lari ke Cirebon, Pedagang Asongan Malioboro Ditangkap Usai Bobol 2 Apotek
-
Viral Video Porno Adegan Diduga Dilakukan di Parkiran YIA, Polisi Telusuri Si Pengunggah
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Pria di Sumsel Sebar Video Porno Pacar
-
Ditemukan Bercak Darah, Kakek di Kulon Progo Hilang Saat Merumput Dekat Sungai Serang
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat