SuaraJogja.id - Jumlah wartawan di seluruh dunia yang berada di balik jeruji besi sepanjang 2021 mencapai rekor, menurut laporan terkini Komite untuk Perlindungan Jurnalis (CPJ).
Organisasi nirlaba itu mengungkapkan bahwa pada 1 Desember tahun ini sebanyak 293 wartawan ditangkap.
Sedikitnya 24 wartawan tewas selagi melakukan liputan dan 18 lainnya tewas dengan kondisi yang penuh misteri sehubungan dengan profesi mereka, kata CPJ pada Kamis dalam survei tahunan mengenai kebebasan pers dan serangan terhadap media.
CPJ mengatakan meski alasan penjeblosan ke penjara di setiap negara berbeda-beda, rekor jumlah tersebut mencerminkan pergolakan politik di seluruh dunia dan menjamurnya intoleransi terhadap pelaporan independen.
"Ini tahun keenam berturut-turut CPJ mendokumentasikan rekor jumlah wartawan yang dibui di seluruh dunia ," kata Direktur Eksekutif CPJ Joel Simon lewat pernyataan seperti dikutip dari Antara.
Wartawan yang tewas sepanjang 2021 mencakup nama Danish Siddiqui, fotografer Reuters yang tewas dalam serangan Taliban di Afghanistan pada Juli dan Gustavo Sanchez Cabrera yang ditembak dan tewas di Meksiko pada Juni.
China menjebloskan 50 wartawan ke penjara, terbanyak dari negara mana pun. Kemudian disusul Myanmar yang menangkap 26 wartawan, sebagai bagian dari penindakan keras pascakudeta 1 Februari.
Mesir mempunyai catatan 25 wartawan, Vietnam 23 dan Belarus 19 wartawan, kata CPJ.
Untuk pertama kalinya daftar CPJ memasukkan wartawan yang dipenjara di Hong Kong, yang menjadi korban lain dari undang-undang keamanan nasional 2022.
Baca Juga: Pengusaha Apindo Geram, Banyak Produk Murah Dari China Mejeng Di E-Commerce
Dalam UU itu tertulis bahwa apa pun yang dianggap Beijing sebagai subversi, pemisahaan diri, terorisme atau berkolusi dengan pasukan asing, diancam dengan hukuman penjara seumur hidup.
Meksiko, tempat para wartawan kerap ditargetkan ketika tugas mereka mengusik geng kriminal atau pejabat korup, masih menjadi 'neraka' di belahan bumi Barat pagi para awak media, menurut CPJ.
Berita Terkait
-
Bikin Wartawan Nyerah, 4 Seleb Korea Ini Jauh dari Skandal
-
Kapolda Lampung: Pejabat Polisi Harus Angkat Telepon Wartawan Terkait Tugas Jurnalistik
-
Viral Tweet Wartawan Asing Izin Soal Video Semeru Pakai Bahasa Jawa Hasil Google Translate
-
Peras Kepala Desa di Mesuji, Dua Orang Mengaku Wartawan dan LSM Ditangkap
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja