SuaraJogja.id - Spesialis pelaku pencurian dua buah mobil di Ngampilan, Kota Jogja berinisial YP (34) mengaku sengaja mencuri untuk membiayai operasi istri. Warga Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah ini juga mantan residivis.
YP, yang diwawancarai saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/12/2021), mengaku tidak bisa melakukan pekerjaan lain.
"Iya itu terdesak karena harus menanggung biaya operasi (payudara) istri. Jadi kami melakukan itu karena ikut dengan orang lain juga," kata YP kepada wartawan, Jumat.
Ia mengaku belajar membobol kunci pintu mobil dari rekannya yang saat ini dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial HD.
"Saya tau dari dia (HD) dan saya lakukan karena kebutuhan. Untuk membobol kunci mobil hanya merk Avanza atau Xenia saja," ujar dia.
Meski harus menanggung biaya operasi istri hingga melakukan tindakan pencurian, polisi tak langsung percaya, Kanit 4 Sat Reskrim Polresta Yogyakarta Iptu Ahmad Mirza mengatakan akan memperdalam peyidikan dua pelaku motif apa yang sebenarnya.
"Jadi tetap kami lakukan penyidikan karena bisa saja hanya alasan. Namun karena mereka melanggar Pasal tetap diancam dengan hukuman," katanya.
Ahmad Mirza melengkapi bahwa ketidak percayaannya itu dikuatkan karena YP adalah mantan residivis.
"Kalau YP ini kan residivis, sehingga perlu dipertanyakan mengapa sampai melakukan kejahatan yang sama. Kasusnya juga sama mencuri mobil dengan merk itu," kata dia.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencurian Mobil di Jogja, Satu Tersangka Masuk DPO
Polisi baru menangkap dua pelaku pencurian. Satu pelaku yang diduga menjadi otak pencurian, yaitu HD, masih diburu.
Kendati begitu, Ahmad tak bisa memastikan keberadaan pelaku yang sebelumnya berada di Wonosobo. Mengingat identitas yang dihimpun kepolisian HD merupakan warga Jakarta.
"Masih kami kejar satu pelaku ini. Pastinya dimana kami kurang tahu, yang jelas kita kejar pelaku ini yang sudah DPO," kata Ahmad.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta mengamankan dua pelaku pencurian mobil di wilayah Ngampilan, Kota Jogja yang terjadi pada 14 Januari 2021 dan 8 November 2021.
Dua pelaku diamankan berisinial YP dan AN. Keduanya beraksi dengan menggunakan kunci T dan bor elektrik untuk membuka kunci hingga menyalakan mesin mobil.
Pelaku tidak butuh waktu lama untuk mencuri kendaraan tersebut. Ahmad Mirza menyebut tak sampai lima menit pelaku bisa meredam suara alarm mobil dan membawa pergi mobil incarannya.
Atas perbuatan dua tersangka yang telah diamankan, mereka diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencurian Mobil di Jogja, Satu Tersangka Masuk DPO
-
Pakai Kunci T dan Bor Elektrik, Spesialis Pencuri Mobil Diringkus Polisi di Jogja
-
Sindikat Pencurian Mobil Mewah Disinyalir Gunakan Apple AirTag
-
Perangkat Pelacak Apple Jadi Modus Baru Pencurian Mobil
-
Gerak Cepat Jatanras Polda Jateng Ungkap Pencurian Mobil Jeep Rubicon di Sukoharjo
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Kecelakaan BMW Maut di Sleman Berlanjut, Sejumlah Saksi Didatangkan Termasuk Ibu Korban
-
Surat Larangan Bocorkan Keracunan MBG Viral! Yogyakarta Berani Melawan, Ini Alasannya
-
Jogja Tambah 100 Titik Parkir Digital, Ini Strategi Ampuh Atasi Macet dan Parkir Liar
-
14 Tahun Buron, Pelaku KDRT Akhirnya Tertangkap saat Jenguk Ibu Sakit di Sleman
-
Tangis Pecah di PN Sleman: Terdakwa Kasus BMW Maut Bersimpuh Meminta Maaf di Hadapan Ibu Korban