SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Yogyakarta memasukkan satu orang pelaku pencurian mobil yang terjadi di Ngampilan, Kota Jogja dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pria berinisial HD yang belum diketahui usianya diduga menjadi otak pencurian dua mobil Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia Januari dan November 2021 lalu.
Kanit 4 Sat Reskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Ahmad Mirza mengatakan pelaku DPO merupakan warga Jakarta. Kendati demikian pihaknya belum dapat memastikan keberadaan pelaku.
"Satu orang kami masukkan ke DPO. Pelaku merupakan orang yang diduga menjadi otak pencurian dua unit mobil itu," terang Ahmad Mirza saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (10/12/2021).
Ia mengatakan, para pelaku dapat membobol kunci pintu mobil dengan cara otodidak dan belajar dari media sosial. Pelaku memanfaatkan kunci T untuk membuka kunci mobil.
"Mereka ini spesialis pencuri mobil merk Toyota Avanza dan Xenia. Jadi HD ini yang sudah menguasai cara membobol kunci mobil. Karena mengajak dua temannya yakni YP dan AN, mereka berdua jadi paham caranya dan bisa melakukan sendiri," ujar Ahmad.
Ia menjelaskan ketika mobil mengeluarkan suara alarm, pelaku dengan cepat masuk ke dalam dan membuka tombol kap mobil. Setelah itu, aki yang ada di bagian mesin dicabut oleh pelaku.
"Aksi mereka tidak sampai lima menit. Setelah selesai mematikan alarm, mereka menggunakan bor elektrik untuk menyalakan mesin dan membawa kabur mobil itu," terang dia.
Berdasarkan pengakuan dua pelaku YP dan AN, keduanya baru melakukan aksi itu sebanyak dua kali. Pelaku mencari mobil yang terparkir di luar rumah dan berada di gang-gang perumahan.
"Dari penuturan pelaku ini mereka mengincar mobil yang diparkir di gang rumah. Nah ketika kondisi lingkungan sepi, mereka langsung melancarkan aksi itu," ujar dia.
Baca Juga: Pakai Kunci T dan Bor Elektrik, Spesialis Pencuri Mobil Diringkus Polisi di Jogja
Para pelaku sudah menyiapkan barang sejak dari rumah mereka di Wonosobo, Jawa Tengah. Pelaku biasa berangkat pada pukul 01.00 WIB.
"Selama ini mereka berangkat dari Wonosobo ke Jogja dengan mobil. Sampai di Jogja mereka berputar-putar sambil mencari mobil merk Avanza dan Xenia yang terparkir. Ketika sepi mereka langsung beraksi," terang dia.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tangan pelaku antara lain, dua mobil merk Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia, 1 kunci T, 1 obeng berwarna kuning, 1 kunci 10 dan 1 bor listrik yang digunakan untuk menyalakan mesin mobil.
Atas perbuatan pelaku, keduanya dikenai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. YP dan AN terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Pakai Kunci T dan Bor Elektrik, Spesialis Pencuri Mobil Diringkus Polisi di Jogja
-
Sindikat Pencurian Mobil Mewah Disinyalir Gunakan Apple AirTag
-
Perangkat Pelacak Apple Jadi Modus Baru Pencurian Mobil
-
Polresta Jogja Sita 9 Botol Miras, Pembeli dan Penjual Ikut Diamankan
-
Viral Keributan di Tegalrejo Kota Jogja, Begini Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari