SuaraJogja.id - Fungsi sistem saraf sangatlah penting untuk mengatur setiap kegiatan dalam tubuh. Fungsi utama sistem saraf antara lain untuk bergerak, berfikir, melihat hingga mengatur cara kerja organ tubuh.
Susunan saraf manusia mempunyai arus informasi yang cepat dengan kecepatan pemrosesan yang tinggi dan tergantung pada aktivitas listrik atau impuls saraf.
Sistem saraf terdiri dari dua bagaian, yaitu saraf pusat (otak dan medula spinalis) dan saraf tepi (saraf kranial dan spinal). Dan secara fisiologi yaitu saraf otonom dan saraf somatik.
Berikut ini uraian mengenai bagian fungsi sistem saraf dan fungsinya:
Sistem Saraf Pusat
Sistem saraf pusat berfungsi sebagai pusat koordinasi yang terdiri dari otak dan sumsum tulang belakang.
Di antara otak dan sumsum tulang belakang terdapat sumsum lanjutan. Otak dan sumsum tulang belakang mempunyai 3 materi esensial, yaitu badan sel, Serabut saraf dan Sel-sel neuroglia.
1. Otak (Ensefalon)
Otak merupakan alat tubuh yang sangat penting dan sebagai pusat pengatur dari segala kegiatan manusia yang terletak di dalam rongga tengkorak. Bagian utama otak adalah otak besar (cerebrum), otak kecil (cereblum) dan otak tengah.
2. Medula Spinalis (Sumsum Tulang Belakang)
Sumsum tulang belakang terletak memanjang di dalam rongga tulang belakang, mulai dari ruas-ruas tulang leher sampai ruas-ruas tulang pinggang yang kedua.
Sumsum tulang belakang terbagi menjadi dua lapis yaitu lapisan luar berwarna putih (white area) dan lapisan dalam berwarna kelabu (grey area).
Baca Juga: Tahu Fungsi Alveolus adalah Hal Penting, Yuk Simak Jabarannya di Sini!
Sistem Saraf Tepi
Fungsi utama sistem saraf tepi adalah menerima rangsangan dan menghantarkan semua respon yang diolah oleh saraf pusat. Terdapat saraf di luar sistem saraf pusat yang terdiri atas dua bagian, yaitu: sistem saraf sadar atau somatik dan sistem saraf tak sadar atau autonom.
1. Sistem Saraf Sadar (Somatik)
fungsinya mengatur kerja organ tubuh secara sadar, terdiri atas serabut saraf otak sebanyak 12 pasang dan serabut saraf sumsum tulang belakang (nervus spinalis) sebanyak 31 pasang.
•Saraf Kranial
12 pasang saraf kranial muncul dari berbagai bagian batang otak. Beberapa dari saraf tersebut hanya tersusun dari serabut sensorik, tetapi sebagian besar
tersusun dari serabut sensorik dan motorik.
•Saraf Spinal
Ada 31 pasang saraf spinal berawal dari korda melalui radiks dorsal atau posterior dan ventral (anterior). Saraf spinal adalah saraf gabungan motorik dan sensorik, membawa informasi ke korda melalui neuron aferen dan meninggalkan melalui eferen.
2. Sistem Saraf Tak Sadar (Autonom)
Mengatur kerja organ dalam tanpa dipengaruhi kesadaran dan bekerja secara otomatis, contohnya jantung yang berdetak. Susunan sistemsaraf tak sadar terdiri dari sistem saraf simpatetik dan sistem saraf parasimpatetik
Berdasarkan penempatannya saraf tepi memiliki beberapa fungsi dan bagian atara lain:
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin
-
BRI Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Beri Apresiasi atas Penyaluran KUR Perumahan
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas