SuaraJogja.id - Nani Aprilliani Nurjaman (25) akhirnya dijatuhi vonis 16 tahun penjara oleh Majelis hakim dalam kasus sate beracun, Senin (13/12/2021). Sidang yang dipimpin hakim Aminnudin serta anggota Sigit Subagya dan Agus Supriyana memutuskan vonis 2 tahun lebih ringan dibanding dengan tuntutan jaksa.
Ditemui di Lembaga Pemasyarakat Perempuan (LPP) Yogyakarta dua jam setelah selesai menjalani persidangan, Nani mengaku masih syok dengan keputusan tersebut. Wanita asal Majalengka Jawa Barat ini mengaku harus menata hati terlebih dahulu sebelum bertemu dengan awak media.
Didampingi Kepala LPP Yogyakarta, Nani mengaku sudah ikhlas dengan keputusan 16 tahun penjara yang telah diketok oleh majelis hakim. Nani mengaku masih belum bisa mengambil keputusan apakah akan melakukan banding atau menerima putusan tersebut karena sampai saat ini dirinya masih syok.
"Tadi hakimnya bilang dikasih waktu 7 hari. Entah ke depannya nggak tahu, mungkin setelah saya sholat atau bagaimana mungkin nanti berpikir lagi," tutur dia, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Agenda Pembacaan Pleidoi Kasus Sate Beracun Ditunda, Ini Penjelasannya
Dirinya mengaku sudah sangat bersyukur dengan putusan yang lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum apalagi turunnya sudah dua tahun. Ia tidak melihat ke putusan yang lebih ringan, namun ia membandingkan dengan putusan-putusan lain karena ada yang dihukum mati dengan kasus yang sama.
Rajin Tahajud dan Puasa Sebelum Putusan
Proses persidangan kasus sate beracun yang dijalani Nani memang menguras energi dan pikiran. Ia mencoba mengaku pasrah dengan segala proses yang harus dilalui. Untuk menenangkan diri, semenjak 8 bulan lalu masuk ke dalam Lapas, Nani mengaku lebih rajin untuk beribadah.
Bahkan menjelang pembacaan putusan, Nani mengaku lebih giat untuk menjalankan sholat tahajud. Bahkan ia menjalani puasa sebagai bentuk harapan agar hukuman yang harus ia jalani bisa lebih ringan dari tuntutan Jaksa.
"Selama di dalam sini. Saya tahajud terus, puasa terus," terang dia.
Baca Juga: Pengunjung Plawangan yang Tersesat Ditemukan, Nani Sate Beracun Dituntut 18 Tahun Penjara
Ingin Bertemu Dengan Ibu Korban
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Hakim yang Tolak Praperadilan Terlibat Kasus Suap, Hasto PDIP: Kebenaran Mencari Jalannya Sendiri
-
Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Lepas, Syafei Sediakan Uang Rp60 M untuk Pemufakatan Jahat
-
Skandal Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO, Kejagung Sikat Legal PT Wilmar Group
-
Skandal Suap Vonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Sebut Sita Kendaraan Mewah Milik Hakim Ali Muhtarom
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan