Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 13 Desember 2021 | 17:13 WIB
Agenda sidang kasus sate beracun dilaksanakan secara online di PN Bantul pada Senin (15/11/2021) dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU kepada terdakwa Nani Aprilia Nurjaman. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Pokoknya kalau sama laki-laki mah gimana ya ngomongnya susah. Kalau emang sudah tidak bisa bersatu lagi udahlah, tinggalkan saja," tandas Nani. 

Nani sendiri merasa benar-benar menjadi korban karena telah dibohongi, selalu dikekang tidak boleh bebas melakukan sesuatu hal. Ditinggal menikah karena wanita lain sudah hamil terlebih dahulu, dan semua itu meninggalkan  rasa sakit hati yang sangat mendalam.

Aksi yang ia lakukan tersebut juga tidak terlepas dari rasa sakit hati yang sangat dalam sehingga membutakan logikanya. Sakit yang mendalam membuatnya melakukan hal yang berada di luar nalar. DIrinya melakukan hal seperti itu karena marah, emosi.

Terdakwa kasus satai beracun Nani Aprilia Nurjaman (pakai kerudung hitam) menjalani sidang secara daring pada Kamis (21/10/2021). Nani tak kuasa menahan air matanya. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

"Itu bukan keinginan sendiri dia harus nggak ada. Tetapi itu karena benar-benar emosi saja itu. Pokoknya itu kayak apa ya, kayak kesetenan itu,"ungkap Nani.

Baca Juga: Agenda Pembacaan Pleidoi Kasus Sate Beracun Ditunda, Ini Penjelasannya

Nani sendiri mengaku tidak ada niatan untuk membunuh seseorang dengan racun tersebut. Namun apa yang ia lakukan sebenarnya adalah emosi sesaat yang telah membutakan logikanya. 

Lebih lanjut, Nani menolak berkomentar terkait dengan Aiptu Tomi ataupun alasan dirinya memilih racun sianida. Ia mengaku jalani saja apa yang ada ke depan, apalagi di depan banyak program yang dilakukan oleh pihak lapas. 

Ingin Pindah Lapas

Nani mengaku sudah menerima dengan putusan yang telah ditetapkan majelis hakim. Dirinya akan menjalani saja proses hukuman tersebut karena di dalam LPP Yogyakarta banyak program yang bisa ia ikuti sehingga mampu melupakan kesedihan yang ia alami.

Nani sendiri mengaku ingin bisa dekat dengan keluarganya sehingga jika memungkinkan dirinya ingin mengajukan permohonan agar bisa pindah ke Lapas yang lebih dekat dengan keluarganya. Karena dekat dengan keluarga akan memberikan dukungan moral yang bisa membesarkan hatinya menjalani proses hukum tersebut.

Baca Juga: Pengunjung Plawangan yang Tersesat Ditemukan, Nani Sate Beracun Dituntut 18 Tahun Penjara

"Dekat dengan keluarga itu kan bisa membesarkan hati saya. Apalagi Majalengka ke Jogja kan jauh," tutur dia. 

Kini ia berusaha menjalani hukuman tersebut karena sudah merupakan konsekuensi tindakan gelap matanya. Dirinya mengaku sudah kerasan tinggal di LPP Yogyakarta karena bertemu dengan keluarga baru dan selalu ditemani dengan petugas-petugas yang baik.

Bahkan, apa yang terjadi di dalam Lapas tidak seburuk yang dibayangkannya. Kehidupan di dalam LPP Kelas IIA Yogyakarta tidak seperti yang dibayangkan oleh khayalak umum di mana sering terjadi kekerasan ataupun sesuatu yang menakutkan.

"Tidak seperti yang dibayangkan selama ini. Apalagi berita tentang kekerasan di dalam Lapas, itu sama sekali tidak ada di sini,"terangnya.

Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Kepala LPP Yogyakarta, Ade Agustina menuturkan akan berusaha mendukung keinginan dari Nani jika memang ingin pindah Lapas yang lebih dekat dengan keluarga. Semua keinginan dari Nani akan ia proses agar yang bersangkutan bisa menjalani hukuman dengan nyaman.

Bahkan, jika Nani nanti tidak mengajukan banding ataupun melakukan proses hukum lainnya, maka mulai tahun depan Nani bisa mendapatkan berbagai keringanan dari negara jika yang bersangkutan berkelakuan baik. Nani bisa mendapatkan berbagai remisi sehingga nanti bisa menjalani hukuman lebih singkat.

Load More