SuaraJogja.id - Pemerintah RI melalui Kementerian Keuangan barusa saja menetapkan rata-rata kenaikan cukai rokok pada 2022 di angka 12 persen. Khusus untuk produk sigaret kretek tangan atau SKT hanya naik 4,5 persen.
Kebijakan ini padahal sebelumnya ditentang banyak pihak, termasuk para buruh dan pekerja linting rokok. Bahkan kenaikan cukai ini benar-benar akan merugikan buruh rokok dan petani tembakau. Sebab banyak pabrik-pabrik rokok, termasuk di DIY akan merumahkan atau mem-PHK karyawannya, terutama sigaret kretek tangan (SKT).
"Kalau awalnya kami perkirakan kenaikan cukai 10 persen saja membuat sekitar 1000 buruh rokok di-PHK, maka bisa dibayangkan kenaikan cukai 2022 nanti naik 12 persen, maka ada sekitar 1.200 buruh rokok yang dipecat," ungkap Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok DIY, Waljid Budi Lestarianto di Yogyakarta, Selasa (14/12/2021).
Menurut Waljid, di DIY saat ini tercatat ada sekitar 5.000 buruh pekerja rokok yang menggantungkan nasibnya di pabrik. Kebanyakan mereka merupakan kaum perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
Kenaikan cukai rokok tersebut menunjukkan pemerintah tidak mendengarkan keluh kesah petani tembakau dan buruh rokok. Mereka sudah berkali-kali meminta pemerintah untuk tak menaikkan cukai di masa pandemi COVID-19 ini karena banyaknya pembatasan produksi selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Karena itu pihaknya akan menghitung dampak kenaikan cukai rokok 12 persen. Sebab kebijakan itu hampir pasti berdampak terhadap kesejahteraan mereka.
“Yang paling pahit PHK. Kita akan berdiskusi dengan pengusaha,” ungkapnya.
Sementara Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Triyanto mengungkapkan kenaikan cukai membuat pabrik melakukan pengurangan pembelian bahan baku. Akibatnya serapan hasil panen tembakau dari petani juga berkurang kedepannya.
Banyak petani terpaksa melepas hasil panen. Sebab mereka membutuhkan modal untuk memulai menanam lagi.
Baca Juga: Waroeng Badminton Academy Raih Juara 1 di Kejurda PBSI DIY 2021
"Pabrik-pabrik rokok juga mulai menimbun tembakau dengan membeli panenan dengan harga murah," ujarnya.
Kondisi ini, lanjut Triyanto membuat perusahaan membeli tembakau sangat murah. Dia menyebutkan, Harga Pokok Produksi (HPP) rokok maksimal Rp 50 ribu per kg. Namun petani tetap menjual dengan harga murah karena berhitung mereka merugi di masa pandemi.
"Kalau seperti ini terus petani tidak tanam, cukai diambil dari mana? Pemerintah rugi juga,” tandasnya.
Perwakilan Lembaga Konsumen Rokok Indonesia, Agus Sunandar menambahkan, alih-alih membeli rokok bercukai, dia mengajak masyarakt memboikotnya. Sebab harga rokok sejak dua bulan terakhir sudah mengalami kenaikan.
"Kami sudah meminta presiden tidak menaikkan cukai tapi tetap saja naik,, kami tidak dianggap, ya lebih baik kita beralih saja dari rokok cukai dengan beli tembakau ke petani dengan tingwe (melinting dewe-red)," paparnya.
Agus menyebutkan, dibandingkan dengan harga cukai, rokok Tingwe jauh lebih murah. Contohnya 1 kg tembakau bisa menghasilkan 1.000 batang rokok dengan berat 1gr. Bila harga tembakau Rp 70 ribu per Kg, maka satu batangnya hanya senilai Rp 70.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik