SuaraJogja.id - Kementerian Agama menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi kasus pelecehan seksual di lembaga pendidikan, agar persoalan yang sedang dihadapi bisa segera selesai.
"Kita kerja sama dalam proses investigasi ini bersama KPAI, aparat, dan pihak lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Cirebon, seperti dikutip Antara Selasa (14/12/2021), saat meresmikan prodi siber PAI IAIN Cirebon.
Menurutnya investigasi yang dilakukan kepada sekolah berasrama atau "boarding scholl" perlu dilakukan, karena kejadian serupa yang terjadi di Bandung, bisa saja terjadi di tempat lainnya.
Untuk itu kerja sama antar lembaga lanjut Menag Yaqut perlu dilakukan, agar kasus serupa bisa terkuak, dan diharapkan tidak ada lagi kasus serupa.
"Saya sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti 'boarding scholl'," tuturnya.
Menag menambahkan kasus kekerasan seksual maupun pelecehan seksual tentu tidak baik bagi anak bangsa dan agama, apalagi kasus tersebut dilakukan oleh pemimpin lembaga pendidikan yang mengatasnamakan agama.
"Ini bukan hanya merugikan Islam, tetapi juga bagaimana anak yang menjadi korban, keluarganya kasihan sekali," katanya.
Selain itu Kemenag juga akan lebih memperketat perizinan operasional "boarding scholl" dan sejenisnya, agar kejadian tersebut tidak lagi terulang.
"Kami akan perbaiki mekanisme izin operasional 'boarding scholl'. Tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas, harus datang lihat, dan saksikan kemudian keluar izin," ujarnya.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Herry Wirawan, Kemenag DIY: Pilih Ponpes yang Terbuka dengan Lingkungan
Berita Terkait
-
MS Kecewa, Nama Pelaku Pelecehan Seksual KPI Ikut Psikotes dan Kontrak Bakal Diperpanjang
-
Buruh Jateng dapat Pelecehan Seksual di Pabrik, Dipaksa Melayani Atasan Agar Tetap Kerja
-
Derita Gadis di Tangerang Korban Pelecehan Seksual Rekan Kerja, Trauma Duduk Dekat Pria
-
Pertukaran Mahasiswa Untirta Berujung Pelecehan Seksual Oleh Satpam UNM, Korban Trauma
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju