SuaraJogja.id - Kementerian Agama menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi kasus pelecehan seksual di lembaga pendidikan, agar persoalan yang sedang dihadapi bisa segera selesai.
"Kita kerja sama dalam proses investigasi ini bersama KPAI, aparat, dan pihak lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Cirebon, seperti dikutip Antara Selasa (14/12/2021), saat meresmikan prodi siber PAI IAIN Cirebon.
Menurutnya investigasi yang dilakukan kepada sekolah berasrama atau "boarding scholl" perlu dilakukan, karena kejadian serupa yang terjadi di Bandung, bisa saja terjadi di tempat lainnya.
Untuk itu kerja sama antar lembaga lanjut Menag Yaqut perlu dilakukan, agar kasus serupa bisa terkuak, dan diharapkan tidak ada lagi kasus serupa.
"Saya sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti 'boarding scholl'," tuturnya.
Menag menambahkan kasus kekerasan seksual maupun pelecehan seksual tentu tidak baik bagi anak bangsa dan agama, apalagi kasus tersebut dilakukan oleh pemimpin lembaga pendidikan yang mengatasnamakan agama.
"Ini bukan hanya merugikan Islam, tetapi juga bagaimana anak yang menjadi korban, keluarganya kasihan sekali," katanya.
Selain itu Kemenag juga akan lebih memperketat perizinan operasional "boarding scholl" dan sejenisnya, agar kejadian tersebut tidak lagi terulang.
"Kami akan perbaiki mekanisme izin operasional 'boarding scholl'. Tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas, harus datang lihat, dan saksikan kemudian keluar izin," ujarnya.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Herry Wirawan, Kemenag DIY: Pilih Ponpes yang Terbuka dengan Lingkungan
Berita Terkait
-
MS Kecewa, Nama Pelaku Pelecehan Seksual KPI Ikut Psikotes dan Kontrak Bakal Diperpanjang
-
Buruh Jateng dapat Pelecehan Seksual di Pabrik, Dipaksa Melayani Atasan Agar Tetap Kerja
-
Derita Gadis di Tangerang Korban Pelecehan Seksual Rekan Kerja, Trauma Duduk Dekat Pria
-
Pertukaran Mahasiswa Untirta Berujung Pelecehan Seksual Oleh Satpam UNM, Korban Trauma
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset