SuaraJogja.id - Menghindari kerumunan dan terjadinya potensi penyebaran Covid-19 di Kota Jogja, Pemkot merekomendasikan ke seluruh perangkat wilayah Kemantren dan kelurahan untuk menutup alun-alun dan lapangan.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menjelaskan kebijakan ini untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 yang salah satu aturannya yakni menutup semua alun-alun pada 31 Desember sampai 1 Januari 2022.
"Alun-alun dan lapangan tertentu kita rekomendasikan untuk ditutup pada saat malam tahun baru. Jadi kita sifatnya masih merespon terhadap aturan-aturan itu (Inmendagri),” ujar Heroe kepada wartawan di Hotel Top Malioboro, Kota Jogja, Selasa (14/12/2021).
Ia mengatakan bahwa lapangan serta alun-alun baik di selatan dan utara yang akan ditutup. Namun skema penutupan masih dibahas.
Baca Juga: Peringatan Dini Tsunami Diakhiri; Sebelum NTT, Yogyakarta Juga Sempat Diguncang Gempa Bumi
“Model penutupannya seperti apa masih kami rapatkan ya. Tapi tetap kami himbau, misalnya tidak ada sesuatu yang urgent, ya tidak perlu keluar kota, itu saja sebenarnya,” ujar Heroe.
Ia mengatakan bahwa batalnya penerapan PPKM Level 3 yang sebelumnya direncanakan, Pemkot tidak membuat aturan penyekatan di sejumlah titik untuk menghadapi kedatangan orang dari luar daerah menjelang Nataru. Sehingga, seluruh stakeholder di daerah tetap menyiapkan pembatasan agar tidak terjadi kerumunan di malam tahun baru 2022.
“Sampai sekarang pembicaraannya memang tidak ada (aturan) ganjil-genap, kita masih menggunakan aturan buka tutup,” jelasnya.
Dalam pekan ini, pihaknya melakukan rapat koordinasi eksternal maupun internal dalam rangka persiapan kegiatan masyarakat pada malam tahun baru. Namun dipastikan dalam aturannya tidak ada perubahan-perubahan yang drastis.
“Tidak ada perubahan drastis terutama terkait wisatawan yang datang ke Jogja. Yang perlu adalah kita sendiri mengantisipasi bagaimana bisa menyaring orang-orang yang datang betul-betul sehat,” tambahnya.
Baca Juga: Sebelum Guncang Larantuka, Gempa Sempat Terjadi Dua Kali di Wilayah Yogyakarta
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto mengatakan kegiatan utama yang dilakukan pada momentum akhir tahun ialah mendukung dari sisi pengawasan protokol kesehatan di lapangan yang berpotensi menjadi pusat keramaian.
“Maka semangatnya lebih pada pembatasan dan penegakan prokes,” katanya.
Beberapa tempat yang menjadi sasaran pengawasan meliputi kawasan Malioboro, Alun-alun Jogja, Tugu Pal Putih, dan sejumlah titik lainnya. Dalam penegakan prokes ini pihaknya tidak akan memberikan sanksi bagi pelanggar. Namun pemberian sanksi akan dikaji sesuai perkembangan situasi dan kondisi di lapangan.
"Karena semangat kami adalah pengunjung mentaati prokes. Tapi kalau terpaksa disanksi, akan kami lakukan di tempat,” tambah Agus.
Berita Terkait
-
Kronologi Pohon Tumbang di Pemalang Saat Salat Id: 2 Tewas, 17 Terluka
-
Alun-Alun Pancasila Kebumen, Destinasi Buka Puasa yang Anti-Mainstream!
-
Rekomendasi Tempat Wisata di Malang Saat Liburan Idul Fitri Untuk Keluarga
-
3 Toko Oleh-Oleh Legendaris di Alun-Alun Bandung, yuk Mampir!
-
Hotel 88 Alun-Alun Bandung, Rekomendasi Tempat Bukber di Pusat Kota Bandung
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara