SuaraJogja.id - Lurah di Kabupaten Sleman nyatakan keberatan mereka, atas aturan penggunaan dana desa (DD) yang disahkan pemerintah pusat lewat Perpres 104/2021 tentang Penggunaan Dana Desa.
Salah satu Lurah, Irawan mengatakan, pihaknya meminta pemerintah pusat, terutama Kementerian Keuangan untuk mengkaji kembali pelaksanaan anggaran dana desa 2022, yang mana dalam Perpres no 104 tersebut sudah menerangkan tentang persentase penggunaannya.
"Kami keberatan ada 40 persen yang digunakan [sebagai] bantuan tunai untuk masyarakat, melalui dana desa," kata dia, di Pendopo Parasamya, Tridadi, Sleman, Rabu (15/12/2021).
Ia menambahkan, keberatan tersebut bukan tak beralasan. Menurut dia, pemerintah perlu melihat kembali realistis tidaknya jumlah 40% bantuan tunai, untuk diberikan sebagai penanggulangan dampak Covid-19.
Baca Juga: Pelayanan Ditingkatkan, 25 Puskesmas di Sleman Akan Akreditasi Ulang
Pasalnya, di masa sebelumnya, ada langkah yang sudah ditempuh khusus oleh pemerintah kalurahan dalam menentukan anggaran yang diperuntukkan bagi bantuan tunai penanggulangan Covid-19.
Mengingat di tahun sebelumnya, pemerintah pusat tak mengatur secara rinci dan tertulis, perihal persentase alokasi bantuan tunai yang harus diberikan. Dengan demikian, pemerintah kalurahan bisa dengan leluasa menentukan jumlah bantuan BLTDD, lewat musyawarah padukuhan dan musyawarah kalurahan.
"Data warga penerima [bantuan tunai] sudah ditentukan melalui musyawarah padukuhan dan musyawarah kalurahan," tegasnya, mengaku mewakili lurah-lurah lain di Kabupaten Sleman.
"Itu kami tentukan siapa yang masuk dengan kriteria-kriteria kearifan lokal yang dibuat masing-masing kalurahan," beber Lurah Triharjo ini.
Maka, jumlah persentase penggunaan DD sebagai bantuan tunai, berbeda-beda di tiap kalurahan.
Baca Juga: Putaran Pertama BRI Liga 1 Rampung, Pemain PSS Sleman Diliburkan
Tak kalah penting diketahui, pemerintah kalurahan juga telah berusaha mengurangi anggaran bantuan yang bisa diberikan kepada warga terdampak Covid-19. Mengingat, warga kalurahan sudah ada yang terkover bantuan dari BST, BSU dan sebagainya.
Namun dengan terbitnya Prepres, maka alokasi anggaran bantuan tunai otomatis bertambah. Hal itu berpotensi menyulitkan pemerintah kalurahan dalam melaksanakan kegiatannya.
Melihat kondisi tadi, Irawan menyebut, jumlah ideal anggaran DD untuk diberikan dalam bentuk bantuan tunai penanggulangan Covid-19 yakni maksimal 20%.
Persentase itupun melihat desa-desa dengan tingkat kemiskinannya yang beragam. Dan sekali lagi, 20% dinyatakan mendekati ideal mengingat sudah ada warga yang mendapat bantuan BSU, BST Covid-19, dari institusi tertentu yang mengkover mereka.
Dengan adanya Perpres 104/2021, maka muncul potensi distribusi bantuan tunai BLTDD tak tepat sasaran. Demi mengejar ketercapaian persentase 40% anggaran tadi.
"Apakah itu tidak akan memunculkan kesenjangan ataupun kecemburuan sosial di tingkat masyarakat? Itu yang jadi kekhawatiran kami. Mesti tidak akan tepat sasaran," ungkapnya.
Untuk diketahui, saat ini pemerintah pusat telah menerbitkan Perpres 104/2021 tentang Penggunaan Dana Desa
Dalam pasal 5 (ayat 4) Perpres itu dinyatakan, Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b ditentukan penggunaan untuk:
a. program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);
b. program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen);
c. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan
d. Program sektor prioritas lainnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Ada Wacana Pemerintah Mau Alihkan Dana Desa untuk Bentuk KopDes Merah Putih
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja