SuaraJogja.id - Lurah di Kabupaten Sleman meminta pemerintah pusat mengkaji kembali Perpres No.104/2021 tentang Penggunaan Dana Desa.
Lurah Triharjo Irawan menuturkan, para lurah dari 86 kalurahan di Kabupaten Sleman berharap agar pemerintah pusat bisa menghormati otonomi desa, partisipasi pembangunan yang ada di tingkat kalurahan.
Hal itu ia nyatakan, karena selama ini seluruh kalurahan di Kabupaten Sleman sudah melaksanakan musyawarah kalurahan, padukuhan, tentang program kegiatan pembangunan dan pemberdayaan 2022. Dana pelaksanaan program, memang bersumber dari anggaran DD.
"Apakah bijak? ketika sudah masyarakat sudah melaksanakan partisipasinya, melaksanakan tingkat partisipasinya terkait usulan pembangunan, pemberdayaan, kemudian harus dipangkas, maupun harus dihilangkan. Karena tidak ada anggaran untuk bisa melaksanakan itu," ungkapnya, Rabu (15/12/2021).
Baca Juga: BPBD Sleman Rencanakan Pelebaran Sejumlah Jalur Evakuasi di Lereng Merapi, Ini Lokasinya
Ia menyatakan, pemerintah kalurahan sudah melaksanakan kegiatan yang disusun dalam RKP. Adanya RKP dimulai dari penyusunan, musyawarah, penetapan.
"Yang memang artinya dari kegiatan partisipasi masyarakat. Padahal motivasi dari dana desa itu kan untuk memberdayakan masyarakat desa, meningkatkan partisipasi mereka dalam membangun desa," ujarnya.
Adanya perubahan persentase penggunaan alokasi DD yang berbalik ini, menimbulkan kebijakan bukan lagi bottom up seperti yang diharapkan pemerintah kalurahan. Melainkan sudah berubah menjadi top down, sedangkan kalurahan tinggal melaksanakan.
Selain audiensi dengan Pemkab Sleman, para lurah akan mengadu pula ke DPRD untuk memperjuangkan agar Perpres ini dikaji kembali.
Bila sampai Perpres ini benar-benar final dan harus dilaksanakan, maka artinya pemerintah kalurahan secara anggaran maupun kegiatan akan terganggu.
Baca Juga: Lurah di Sleman Keberatan 40 Persen Dana Desa Dipakai untuk Bantuan Tunai, Ini Alasannya
"RKP yang sudah kami susun itu tak bisa dilaksanakan," terangnya.
Mewakili 86 Lurah, Irawan menilai penting agar anggaran DD diwujudkan untuk program penanggulangan kemiskinan. Terlebih di tingkat kalurahan bukan hanya ada BLT saja, melainkan juga ada pendidikan untuk anak usia dini dan pembangunan lain berkenaan mendukung kesehatan baik ibu menyusui, balita, dan sebagainya.
"Wujudnya tidak diberikan tunai saja sebagai wujud uang. Tapi juga membangun dari sektor lain misal pendidikan, kesehatan. Kalaupun mereka dapat bantuan, mereka melakukan sesuatu untuk mendapatkannya. Ada pemberdayaan," imbuhnya.
Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menjelaskan, pihaknya akan meminta Bagian Hukum Setda Sleman untuk membedah Perpres secara akademis bersama para akademisi dari sejumlah kampus, untuk melihat kelemahan dan sisi lain yang terkandung di dalam Perpres.
Kemudian, kalau memang nanti secara akademisi setelah dibedah ada sesuatu yang memang harus disikapi segera, maka Pemkab akan segera menyampaikannya kepada pemerintah pusat.
"Saya minta Kabag Hukum segera melangkah. Mudah-mudahan dalam satu hingga dua pekan kajian selesai, segera bisa kami kirim," terang Harda.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
Terkini
-
Harga Material Meroket, Jalan di Sleman Terancam Mangkrak? Solusi Ini Diajukan
-
Ada Ratusan Tambahan Lahan untuk Tol Jogja-Solo di Sleman, Kapan Jadwal Pembebasannya?
-
IHR Cup 2025: Lebih dari Sekadar Pacuan, Momentum Lindungi Atlet Kuda dan Manusia
-
Sampah Jadi Emas: Kisah Sukses Warga Jogja Sulap Limbah Organik Jadi Pupuk Kompos Bernilai Jual
-
Disepakati DPRD DIY, Trans Jogja Buka Rute Yogyakarta-Wonosari: Kapan Mulainya?