SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo mengharapkan Kepolisian Resor dan Dinas Perhubungan setempat tidak memberlakukan sistem ganjil genap menuju objek wisata saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Mohon izin pemberlakuan sistem ganjil genap kendaraan wisatawan di objek wisata ada dispensasi khusus di Kulon Progo untuk tidak diberlakukan," kata Kepala Dinas Pariwisata Kulon Progo Joko Mursito seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/12/2021).
Ia mengatakan sampai saat ini, Dinas Pariwisata baru mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata sebesar 76 persen atau Rp2,89 miliar dari total target Rp3,8 miliar.
Menurut dia, pemberlakuan sistem ganjil genap diberlakukan bila mana terjadi kepadatan menuju dan di objek wisata. Dengan kondisi normal, sistem ganjil genap tidak diberlakukan.
Baca Juga: Dishub Kulon Progo Bakal Periksa Acak Kendaraan di Wilayah Perbatasan Saat Libur Nataru
"Artinya, kami siap mengikuti prosedur yang ditetapkan tetapi di sisi lain kami dikejar target PAD restribusi wisata. Kalau tetap diberlakukan, maka capaian PAD tidak maksimal. Jadi mohon ada kelonggaran, sepanjang tidak padat sekali, sistem ganjil genap tidak diberlakukan," katanya.
Sementara itu, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan pihaknya tidak bisa memutuskan sepihak, karena Polres Kulon Progo akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.
"Kami akan mengkaji terlebih dahulu kondisi, dan aturan yang berlaku. Kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan Dishub Kulon Progo," katanya.
Kepala Dishub Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto mengatakan penerapan ganjil genap di sejumlah objek wisata yang ada di Kulon Progo masih dalam kajian. Berdasarkan Inmendagri, penerapan model ganjil genap bisa dilakukan apabila objek wisata masuk dalam kategori prioritas.
"Sesuai dengan Inmendagri ganjil genap itu diterapkan pada 20 Desember. Hanya memang penerapan pengamanan libur natal dan tahun baru itu terpadu dalam Operasi Lilin 2021. Di Kulon Progo itu operasi dimulai pada 24 Desember," katanya.
Baca Juga: Sebanyak Lima Kecamatan di Kulon Progo Nihil Kasus Covid-19
Penerapan ganjil genap sendiri diproyeksikan dilakukan di objek wisata Pantai Glagah. Objek wisata di bibir pantai selatan Kulon Progo tersebut masuk kategori prioritas.
Berita Terkait
-
Apakah Arus Balik Lebaran 2025 Ada Ganjil Genap? Cek Aturannya di Sini
-
Arus Balik Lebaran 2025 Apakah Ganjil Genap Berlaku? Cek Jadwal dan Titiknya
-
Selama Libur Lebaran, Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Hari Ini Ditiadakan!
-
Update Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Lebaran, Sampai Kapan Ganjil-genap Ditiadakan?
-
Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Berangkat Besok dari Monas, Ini yang Harus Disiapkan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan