Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 16 Desember 2021 | 19:21 WIB
Puluhan anak berusia 12 tahun ke atas di Pekanbaru mengikuti vaksinasi Covid-19 massal yang digelar Kejati Riau, Kamis (8/7/2021). [Foto Riauonline]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman akan memulai vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun ini, pada Sabtu (18/12/2021). Ribuan anak menjadi sasaran imunisasi berbarengan dengan masa peresmian (kick off).

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Cahya Purnama mengungkap, sedikitnya 40.000 dosis vaksin Sinovac telah disiapkan.

"Yang pertama kita lakukan kick off dulu, nanti baru reguler lewat Puskemas. Kalau untuk vaksinasi massal, nanti disesuaikan dengan droping vaksin yang kami terima," ujarnya, Kamis (16/12/2021).

Cahya menyebut, jumlah 40.000 dosis vaksin Sinovac tadi merupakan milik Dinkes Sleman dan TNI/Polri yang kemudian dipersiapkan untuk imunisasi anak.

Baca Juga: Siap Bubarkan Kerumunan, Polres Sleman Imbau Warga Tak Gelar Pesta Tahun Baru

Lewat pendataan yang dilakukan di 510 sekolah di Kabupaten Sleman, diketahui ada total 87.731 siswa berusia 6-11 tahun menjadi sasaran imunisasi. Terdiri dari siswa/i 374 sekolah dasar negeri dan 136 sekolah dasar swasta.

Langkah imunisasi Covid-19 anak diawali dengan sosialisasi, pasalnya anak yang menerima vaksin COVID-19 harus mendapat persetujuan dari orang tua mereka.

Diperkirakan imunisasi anak bisa selesai dalam waktu dua bulan, menyesuaikan ketersediaan vaksin.

"Kalau terhambat, ya itu yang agak lama. Karena kan setelah menyuntik dosis pertama, kami harus sudah memikirkan 28 hari ke depan [dosis 2]," tuturnya.

Selain wajib mendapat izin orang tua, yang membedakan vaksinasi Covid-19 bagi dewasa dan anak adalah pada tahap skrining.

Baca Juga: BPBD Sleman Rencanakan Pelebaran Sejumlah Jalur Evakuasi di Lereng Merapi, Ini Lokasinya

Skrining bertujuan memastikan anak dalam kondisi sehat dan bisa divaksin.

"Tetap ditensi [diukur tekanan darah]," ujarnya.

Kabid Pencegahan, Pengendalian dan Penyakit Dinas Kesehatan Sleman Novita Krisnaeni menjelaskan,
ada ketentuan khusus dalam skrining imunisasi Covid-19 anak, yang menetukan bisa tidaknya seorang anak bisa menerima vaksin Covid-19.

"Perlu diketahui apakah anak tersebut baru saja menerima vaksin anak reguler atau tidak. Karena hampir semua vaksin jarak intervalnya satu bulan, tidak boleh kurang," terangnya.

Dengan demikian, anak yang baru saja menerima vaksin regulernya, dalam jangka kurang dari satu bulan --apapun jenis vaksinnya--, maka ia tidak dapat langsung menerima suntikan vaksin Covid-19 di hari tersebut.

"Harus kita tunda satu bulan," tegas Novita.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More