SuaraJogja.id - Polres Sleman akan membubarkan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan saat malam pergantian tahun mendatang. Hal itu sejalan dengan pemerintah agar tidak menggelar berbagai bentuk perayaan saat tahun baru nanti.
"Kami pasti melakukan upaya, nanti teknisnya supaya untuk pencegahan agar tidak timbul kerumunan terlalu banyak. Dibubarkan itu termasuk langkah yang akan kami ambil," ujar Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono kepada awak media di Mapolres Sleman, Kamis (16/12/2021).
Wachyu menuturkan akan bekerja sama dengan jajaran TNI, Satpol PP hingga pemerintah Kapanewon setempat untuk mengawasi kegiatan masyarakat saat malam pergantian tahun.
Terkait dengan izin keramaian, kata Wachyu, pihaknya masih akan mengacu pada aturan instruksi bupati Sleman. Terkait kebijakan jam batas operasional, kapasitas yang diperbolehkan dan sebagainya.
Baca Juga: BPBD Sleman Rencanakan Pelebaran Sejumlah Jalur Evakuasi di Lereng Merapi, Ini Lokasinya
"Intinya kita jangan sampai nanti timbul kerumunan. Keramaian nanti di sana akan berpotensi penyebaran Covid-19. Kita akan berusaha, nanti akan kita tegakkan, nanti mulai tanggal 24 (Desember) pasti akan bergerak bersama sinergi antara bersama pemerintah daerah, TNI dan Polri," tegasnya.
Wachyu menegaskan juga akan berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata yang dinilai berpotensi muncul kerumunan di sana. Misalnya saja kawasan Kaliurang yang juga akan diawasi saat nataru mendatang.
"(Kaliurang) kita sudah antisipasi juga nanti berkoordinasi baik dengan TNI, Polri, Satpol PP, dengan kecamatan, polsek maupun dengan pengelola tempat wisata karena disinyalir tidak hanya di situ saja baik, di Kaliurang maupun ditempat lain," ujarnya.
"Pokoknya kita cegah jangan sampai ada perayaan-perayaan yang sudah tidak dianjurkan tadi," imbuhnya.
Tidak hanya terbatas di tempat wisata saja, disampaikan mantan Kapolres Bantul itu, pengawasan juga akan dilakukan di tempat-tempat umum lainnya. Mulai dari rumah makan hingga tempat hiburan.
Baca Juga: Lurah di Sleman Keberatan 40 Persen Dana Desa Dipakai untuk Bantuan Tunai, Ini Alasannya
"Kita akan melihat tempat-tempat rumah makan, mal, hiburan dan sebagainya, kita akan melakukan operasi bersama untuk penertiban," tandasnya.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu