SuaraJogja.id - Polres Sleman akan membubarkan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan saat malam pergantian tahun mendatang. Hal itu sejalan dengan pemerintah agar tidak menggelar berbagai bentuk perayaan saat tahun baru nanti.
"Kami pasti melakukan upaya, nanti teknisnya supaya untuk pencegahan agar tidak timbul kerumunan terlalu banyak. Dibubarkan itu termasuk langkah yang akan kami ambil," ujar Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono kepada awak media di Mapolres Sleman, Kamis (16/12/2021).
Wachyu menuturkan akan bekerja sama dengan jajaran TNI, Satpol PP hingga pemerintah Kapanewon setempat untuk mengawasi kegiatan masyarakat saat malam pergantian tahun.
Terkait dengan izin keramaian, kata Wachyu, pihaknya masih akan mengacu pada aturan instruksi bupati Sleman. Terkait kebijakan jam batas operasional, kapasitas yang diperbolehkan dan sebagainya.
"Intinya kita jangan sampai nanti timbul kerumunan. Keramaian nanti di sana akan berpotensi penyebaran Covid-19. Kita akan berusaha, nanti akan kita tegakkan, nanti mulai tanggal 24 (Desember) pasti akan bergerak bersama sinergi antara bersama pemerintah daerah, TNI dan Polri," tegasnya.
Wachyu menegaskan juga akan berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata yang dinilai berpotensi muncul kerumunan di sana. Misalnya saja kawasan Kaliurang yang juga akan diawasi saat nataru mendatang.
"(Kaliurang) kita sudah antisipasi juga nanti berkoordinasi baik dengan TNI, Polri, Satpol PP, dengan kecamatan, polsek maupun dengan pengelola tempat wisata karena disinyalir tidak hanya di situ saja baik, di Kaliurang maupun ditempat lain," ujarnya.
"Pokoknya kita cegah jangan sampai ada perayaan-perayaan yang sudah tidak dianjurkan tadi," imbuhnya.
Tidak hanya terbatas di tempat wisata saja, disampaikan mantan Kapolres Bantul itu, pengawasan juga akan dilakukan di tempat-tempat umum lainnya. Mulai dari rumah makan hingga tempat hiburan.
Baca Juga: BPBD Sleman Rencanakan Pelebaran Sejumlah Jalur Evakuasi di Lereng Merapi, Ini Lokasinya
"Kita akan melihat tempat-tempat rumah makan, mal, hiburan dan sebagainya, kita akan melakukan operasi bersama untuk penertiban," tandasnya.
Sementara itu Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan akan menutup alun-alun sesuai dengan aturan atuan yang ada. Langkah itu diambil dalam rangka mencegah kerumunan di malam pergantian tahun.
"Alun-alun Sleman di Denggung, lapangan Pemda termasuk beberapa tempat yang berpotensi keramaian lainnya akan ditutup. Nanti akan diatur dalam Inbup dan akan ada pantauan petugas gabungan untuk memastikan tidak ada kerumunan," ujar Kustini.
Kustini menyebut penutupan Alun-alun Sleman hanya akan dilakukan satu malam saja tepat pada pergantian tahun. Walaupun ditutup pedagang yang biasa berjualan di sekitar kawasan alun-alun tetap diperbolehkan untuk buka.
"Hanya satu malam saja ditutup. Karena hari-hari biasa tidak akan begitu ramai, kecuali saat malam tahun baru. Pedagang yang biasanya berjualan di shelter wilayah situ tetap boleh buka," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Kustini turut mengimbau agar masyarakat bisa menahan diri untuk tidak keluar rumah apalagi membuat pesta yang dapat menimbulkan kerumunan pada saat tahun baru mendatang. Agar bisa tidak terjadi lonjakan sebaran kasus Covid-19 setelah momen nataru nanti.
"Kami imbau agar masyarakat tidak kemana-mana saat malam tahun baru. Rayakan malam pergantian tahun baru bersama keluarga saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PPKM Level 3 Batal Diberlakukan, Bantul Tetap Larang Perayaan Malam Tahun Baru
-
Tegas, Polresta Padang Larang Pesta Perayaan Malam Tahun Baru 2022
-
Gubernur Lampung Larang Perayaan Malam Tahun Baru 2022, Ini Isi Aturannya
-
Update Covid-19 Global: Varian Omicron Buat Brasil Batalkan Perayaan Malam Tahun Baru
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris