SuaraJogja.id - Polres Sleman akan membubarkan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan saat malam pergantian tahun mendatang. Hal itu sejalan dengan pemerintah agar tidak menggelar berbagai bentuk perayaan saat tahun baru nanti.
"Kami pasti melakukan upaya, nanti teknisnya supaya untuk pencegahan agar tidak timbul kerumunan terlalu banyak. Dibubarkan itu termasuk langkah yang akan kami ambil," ujar Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono kepada awak media di Mapolres Sleman, Kamis (16/12/2021).
Wachyu menuturkan akan bekerja sama dengan jajaran TNI, Satpol PP hingga pemerintah Kapanewon setempat untuk mengawasi kegiatan masyarakat saat malam pergantian tahun.
Terkait dengan izin keramaian, kata Wachyu, pihaknya masih akan mengacu pada aturan instruksi bupati Sleman. Terkait kebijakan jam batas operasional, kapasitas yang diperbolehkan dan sebagainya.
"Intinya kita jangan sampai nanti timbul kerumunan. Keramaian nanti di sana akan berpotensi penyebaran Covid-19. Kita akan berusaha, nanti akan kita tegakkan, nanti mulai tanggal 24 (Desember) pasti akan bergerak bersama sinergi antara bersama pemerintah daerah, TNI dan Polri," tegasnya.
Wachyu menegaskan juga akan berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata yang dinilai berpotensi muncul kerumunan di sana. Misalnya saja kawasan Kaliurang yang juga akan diawasi saat nataru mendatang.
"(Kaliurang) kita sudah antisipasi juga nanti berkoordinasi baik dengan TNI, Polri, Satpol PP, dengan kecamatan, polsek maupun dengan pengelola tempat wisata karena disinyalir tidak hanya di situ saja baik, di Kaliurang maupun ditempat lain," ujarnya.
"Pokoknya kita cegah jangan sampai ada perayaan-perayaan yang sudah tidak dianjurkan tadi," imbuhnya.
Tidak hanya terbatas di tempat wisata saja, disampaikan mantan Kapolres Bantul itu, pengawasan juga akan dilakukan di tempat-tempat umum lainnya. Mulai dari rumah makan hingga tempat hiburan.
Baca Juga: BPBD Sleman Rencanakan Pelebaran Sejumlah Jalur Evakuasi di Lereng Merapi, Ini Lokasinya
"Kita akan melihat tempat-tempat rumah makan, mal, hiburan dan sebagainya, kita akan melakukan operasi bersama untuk penertiban," tandasnya.
Sementara itu Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan akan menutup alun-alun sesuai dengan aturan atuan yang ada. Langkah itu diambil dalam rangka mencegah kerumunan di malam pergantian tahun.
"Alun-alun Sleman di Denggung, lapangan Pemda termasuk beberapa tempat yang berpotensi keramaian lainnya akan ditutup. Nanti akan diatur dalam Inbup dan akan ada pantauan petugas gabungan untuk memastikan tidak ada kerumunan," ujar Kustini.
Kustini menyebut penutupan Alun-alun Sleman hanya akan dilakukan satu malam saja tepat pada pergantian tahun. Walaupun ditutup pedagang yang biasa berjualan di sekitar kawasan alun-alun tetap diperbolehkan untuk buka.
"Hanya satu malam saja ditutup. Karena hari-hari biasa tidak akan begitu ramai, kecuali saat malam tahun baru. Pedagang yang biasanya berjualan di shelter wilayah situ tetap boleh buka," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Kustini turut mengimbau agar masyarakat bisa menahan diri untuk tidak keluar rumah apalagi membuat pesta yang dapat menimbulkan kerumunan pada saat tahun baru mendatang. Agar bisa tidak terjadi lonjakan sebaran kasus Covid-19 setelah momen nataru nanti.
Berita Terkait
-
PPKM Level 3 Batal Diberlakukan, Bantul Tetap Larang Perayaan Malam Tahun Baru
-
Tegas, Polresta Padang Larang Pesta Perayaan Malam Tahun Baru 2022
-
Gubernur Lampung Larang Perayaan Malam Tahun Baru 2022, Ini Isi Aturannya
-
Update Covid-19 Global: Varian Omicron Buat Brasil Batalkan Perayaan Malam Tahun Baru
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana