Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 16 Desember 2021 | 16:15 WIB
Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Polres Sleman akan membubarkan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan saat malam pergantian tahun mendatang. Hal itu sejalan dengan pemerintah agar tidak menggelar berbagai bentuk perayaan saat tahun baru nanti.

"Kami pasti melakukan upaya, nanti teknisnya supaya untuk pencegahan agar tidak timbul kerumunan terlalu banyak. Dibubarkan itu termasuk langkah yang akan kami ambil," ujar Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono kepada awak media di Mapolres Sleman, Kamis (16/12/2021).

Wachyu menuturkan akan bekerja sama dengan jajaran TNI, Satpol PP hingga pemerintah Kapanewon setempat untuk mengawasi kegiatan masyarakat saat malam pergantian tahun.  

Terkait dengan izin keramaian, kata Wachyu, pihaknya masih akan mengacu pada aturan instruksi bupati Sleman. Terkait kebijakan jam batas operasional, kapasitas yang diperbolehkan dan sebagainya.

Baca Juga: BPBD Sleman Rencanakan Pelebaran Sejumlah Jalur Evakuasi di Lereng Merapi, Ini Lokasinya

"Intinya kita jangan sampai nanti timbul kerumunan. Keramaian nanti di sana akan berpotensi penyebaran Covid-19. Kita akan berusaha, nanti akan kita tegakkan, nanti mulai tanggal 24 (Desember) pasti akan bergerak bersama sinergi antara bersama pemerintah daerah, TNI dan Polri," tegasnya.

Wachyu menegaskan juga akan berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata yang dinilai berpotensi muncul kerumunan di sana. Misalnya saja kawasan Kaliurang yang juga akan diawasi saat nataru mendatang. 

"(Kaliurang) kita sudah antisipasi juga nanti berkoordinasi baik dengan TNI, Polri, Satpol PP, dengan kecamatan, polsek maupun dengan pengelola tempat wisata karena disinyalir tidak hanya di situ saja baik, di Kaliurang maupun ditempat lain," ujarnya.

"Pokoknya kita cegah jangan sampai ada perayaan-perayaan yang sudah tidak dianjurkan tadi," imbuhnya.

Tidak hanya terbatas di tempat wisata saja, disampaikan mantan Kapolres Bantul itu, pengawasan juga akan dilakukan di tempat-tempat umum lainnya. Mulai dari rumah makan hingga tempat hiburan.

Baca Juga: Lurah di Sleman Keberatan 40 Persen Dana Desa Dipakai untuk Bantuan Tunai, Ini Alasannya

"Kita akan melihat tempat-tempat rumah makan, mal, hiburan dan sebagainya, kita akan melakukan operasi bersama untuk penertiban," tandasnya. 

Load More