SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Selain ada awan panas yang kembali muncul, guguran lava juga masih terus terjadi.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, mengatakan dalam periode pengamatan Senin (20/12/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB aktivitas Merapi kembali melandai. Hal itu terpantau dari intensitas guguran lava yang diluncurkan.
"Teramati guguran lava pijar 2 kali jarak luncur maksimum 1.500 meter ke arah barat daya," kata Hanik dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/12/2021).
Dalam periode pengamatan kali ini visual gunung cukup terlihat. Cuaca berawan mendung dengan angin bertiup lemah ke arah barat.
Aktivitas kegempaan juga masih terus terjadi dari Gunung Merapi dalam periode tersebut. Kegempaan itu berasal dari kegempaan guguran sebanyak 57 kali, hybrid atau fase banyak 2 kali, lalu ada hembusan, vulkanik dangkal, serta tektonik jauh masing-masing 1 kali.
Sementara jika dibandingkan dengan periode pengamatan sebelumnya atau tepatnya pada Minggu (19/12/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB tidak teramati kemunculan awan panas. Pada periode ini hanya terlihat sejumlah guguran lava yang meluncur dari puncak Merapi.
"Guguran lava pijar teramati sebanyak 17 kali jarak luncur maksimum 1.800 meter ke arah barat daya. Sempat terdengar juga suara guguran 1 kali dengan intensitas di bawah sedang," ucapnya.
Sejumlah kegempaan juga terjadi dalam periode tersebut berasal yang paling banyak dari kegempaan guguran 138 kali, hembusan sebanyak 1 kali, hybrid atau fase banyak 19 kali dan vulkanik dangkal 7 kali.
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro. Lalu sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Baca Juga: Asap Kawah Sempat Membumbung 300 Meter, Merapi 15 Kali Luncurkan Guguran Lava dalam 6 Jam
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," tambahnya.
Masyarakat juga diminta agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas