SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Meski tidak ada awan panas yang kembali muncul, guguran lava masih terus terjadi.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, dalam periode pengamatan Kamis (16/12/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB aktivitas Merapi kembali meningkat, terpantau dari intensitas guguran lava yang diluncurkan.
"Teramati guguran lava pijar 15 kali, jarak luncur maksimum 1500 meter ke arah barat daya," kata Hanik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/12/2021).
Dalam periode pengamatan kali ini visual gunung cukup terlihat. Cuaca berawan dan cenderung mendung dengan angin bertiup lemah ke arah barat.
"Teramati juga asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 50-300 meter di atas puncak kawah," ungkapnya.
Aktivitas kegempaan juga masih terus terjadi dari Gunung Merapi dalam periode tersebut. Kegempaan itu berasal dari kegempaan guguran sebanyak 54 kali dan hembusan ada 2 kali.
Sementara jika dibandingkan dengan periode pengamatan sebelumnya atau tepatnya pada Rabu (15/12/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB kemarin teramati kembali kemunculan awan panas.
"Sempat teramati awan panas guguran dengan jarak luncur 2000 meter mengarah ke barat daya," ucapnya.
Selain ada kemunculan awan panas, luncuran lava juga masih terus terjadi. Pada periode itu teramati guguran lava pijar 6 kali dengan jarak luncur maksimum 1600 meter ke arah barat daya.
Baca Juga: BPBD Sleman Rencanakan Pelebaran Sejumlah Jalur Evakuasi di Lereng Merapi, Ini Lokasinya
Sejumlah kegempaan yang juga terjadi dalam periode tersebut berasal yang paling banyak dari kegempaan guguran 202 kali, hembusan sebanyak 9 kali, hybrid atau fase banyak ada 3 kali, tektonik jauh hanya 1 kali.
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro. Lalu sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," tambahnya.
Masyarakat juga diminta agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Berita Terkait
-
BPBD Sleman Rencanakan Pelebaran Sejumlah Jalur Evakuasi di Lereng Merapi, Ini Lokasinya
-
Banjir Lahar Merapi Berpotensi Rusak Fasilitas di Sungai, Belum Sampai Permukiman
-
Masih Dilalui Truk Tambang, Pengelolaan Jalur Evakuasi Lereng Merapi Belum Disiplin
-
Aktivitas Cukup Landai, dalam 6 Jam Gunung Merapi Hanya 1 Kali Keluarkan Lava
-
Jalur Evakuasi Merapi Sempat Diperbaiki, Pemkab Sleman Pastikan Semua Layak Dilalui
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana