SuaraJogja.id - Nilai-nilai Pancasila perlu dipahami sebagai lambang negara Indonesia. Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang ada setelah kemerdekaan Indonesia.
Kehadiran pamancasila sebagai ideologi terbuka karena bisa menyesuaikan diri menghadapi berbagai zaman tanpa harus mengubah nilai fundamentalnya.
Pancasila pada dasarnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau sekelompok orang saja.
Seperti ideologi-ideologi lain di dunia. Namun Pancasila diciptakan dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum mendirikan suatu negara.
Berikut nilai-nilai Pancasila:
1. Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Nilai dasar tersebut adalah merupakan essensi dari sila-sila Pancasila yang sifatnya universal, sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar.
2. Nilai Instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran serta lembaga pelaksananya. Nilai instrumental ini merupakan eksplisitasi, penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar dalam rangka penyesuaian dalam pelaksanaan nilai-nilai dasar ideologi Pancasila.
3. Nilai Praksis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Fungsi dan Peranan Pancasila:
Baca Juga: Mengenal Lambang Sila ke-4 Pancasila dan Maknanya
1. Pancasila sebagai Dasar Negara
Sebagai dasar Negara, Pancasila merupakan suatu azas kerohanian yang meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga merupakan suatu sumber nilai, norma serta kaidah, baik moral maupun hukum negara dan menguasai hukum dasar baik yang tertulis dalam UUD maupun yang tidak tertulis atau konvensi. Dalam kedudukannya sebagai dasar negara, Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum.
Pancasila berfungsi dan berperan sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan negara atau penyelenggara negara. Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam Pembukaan UUD Tahun 1945 Alinea IV dan sebagai landasan konstitusional.
2. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.
Fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa atau way of life mengandung makna semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila dari Pancasila. Mulai dari hal sederhana hidup dalam kerukunan di lingkungan keluarga, sekitar rumah, sekolah, hingga lingkup yang lebih luas seperti antar suku, pulau, dan negara.
Setiap aktivitas perlu disesuaikan karena Pancasila diciptakan dari nilai-nilai yang sudah ada dalam diri bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang dimaksud adalah ketuhanan-keagamaan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan demokrasi, dan nilai keadilan sosial.
Berita Terkait
-
Pakai AI untuk Lambang Negara, BRIN Terjebak Kesalahan Fatal yang Tak Termaafkan?
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Prabowo Tekankan Pancasila Pegangan di Tengah Ketidakpastian Dunia
-
Sila Kelima Pancasila: Mengapa Keadilan Masih Terasa Begitu Jauh dari Jangkauan?
-
Euforia AI Instansi Negara: Cermin Kemalasan atau Modus Pangkas Anggaran?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang