SuaraJogja.id - Bunyi sila ke-3 Pancasila dengan isi "Persatuan Indonesia" mempunyai makna mendalam. Sila ketiga Pancasila bisa diterapkan di lingkungan sendiri.
Seperti dikutip dari laman BPIP, sebagaimana bunyinya, Sila ke-3 yaitu “Persatuan Indonesia”, merupakan landasan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sila ke-3 memuat 7 butir pengamalan, yakni sebagai berikut:
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan
Baca Juga: Nilai-nilai Pancasila, Lengkap dengan Fungsinya Sebagai Lambang Negara Indonesia
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
Baca Juga: Mengenal Lambang Sila ke-4 Pancasila dan Maknanya
Contoh penerapan Pancasila di lingkungan sosial dan keluarga:
- Mengembangkan perilaku hormat kepada anggota keluarga yang lebih tua dan menghargai anggota keluarga yang lebih muda
- Membantu berbagai kegiatan dalam keluarga
- Mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan peribadi
- Selalu menjaga kerukunan dengan sesama anggota keluarga
Begitulah penjelasan tentang makna sila ke-3 Pancasila.
Berita Terkait
-
Megawati Bertemu Pangeran Khaled, PDIP Gagas Pancasila Summit di UEA
-
Prabowo Kembali Pimpin Gerindra, Sampaikan Pesan Penting Ini Untuk Kader
-
Sukses! KKN Unila Implementasi Nilai Pancasila di SDN 1 dan 2 Merbau Mataram
-
Siapa Pendiri Pemuda Pancasila? Ormas Pimpinan Japto Soerjosoemarno
-
Sejarah Asal Usul Pemuda Pancasila: Sejak Masa Orde Baru Hingga Rumah Ketuanya Digeledah KPK
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga