SuaraJogja.id - Bunyi sila ke-3 Pancasila dengan isi "Persatuan Indonesia" mempunyai makna mendalam. Sila ketiga Pancasila bisa diterapkan di lingkungan sendiri.
Seperti dikutip dari laman BPIP, sebagaimana bunyinya, Sila ke-3 yaitu “Persatuan Indonesia”, merupakan landasan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sila ke-3 memuat 7 butir pengamalan, yakni sebagai berikut:
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa
Baca Juga: Nilai-nilai Pancasila, Lengkap dengan Fungsinya Sebagai Lambang Negara Indonesia
Contoh penerapan Pancasila di lingkungan sosial dan keluarga:
- Mengembangkan perilaku hormat kepada anggota keluarga yang lebih tua dan menghargai anggota keluarga yang lebih muda
- Membantu berbagai kegiatan dalam keluarga
- Mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan peribadi
- Selalu menjaga kerukunan dengan sesama anggota keluarga
Begitulah penjelasan tentang makna sila ke-3 Pancasila.
Berita Terkait
-
Layani Rute 9H hingga Mikrotrans, Halte Transjakarta Universitas Pancasila Kembali Beroperasi
-
Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus
-
Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Usulan Pejabat Makan MBG: Ujian Kesetaraan dan Nyali Pemerintah Terapkan Sila Kelima
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah