SuaraJogja.id - Fenomena klitih atau kejahatan jalanan yang belakangan marak kembali di DIY membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Bintang Puspayoga prihatin. Wanita ini mengaku miris dengan apa yang dilakukan oleh oknum remaja di Kota Pelajar.
Bintang mengatakan, kalau anak-anak berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) harus menjadi instropeksi orangtua dan tokoh masyarakat. Terkait kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak sehingga mereka masuk ke LPKA, maka perlu peran bersama-sama tokoh masyarakat setempat dan orangtua untuk melindungi anak-anak.
"Melakukan tindakan preventif akan lebih baik dibanding membina mereka yang sudah terjerumus,"ujar Bintang, Selasa (21/12/2021) di sela kunjungan ke LPKA Kelas IIB Wonosari.
Menurutnya tindakan di hulu itu akan lebih baik daripada anak-anak sudah menjadi korban. Karena bagaimanapun anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa yang harus menjadi tanggungjawab bersama untuk memberikan yang terbaik untuk mereka.
Baca Juga: Masuki Libur Nataru, Pemudik di Terminal Dhaksinarga Wonosari Diproyeksikan 1.500 orang
Dan setelah berkunjung ke LPKA kelas IIB Wonosari, ia melihat konsep bangunannya sudah luar biasa. Di mana Kemenkumham membangun LPKA lebih humanis di mana tidak menimbulkan kesan yang seram ataupun kesan sebagai penjara namun mewujudkan LPKA yang ramah terhadap anak.
"Semoga ini menjadi inspirasi di tempat-tempat lain,"kata dia.
Kepala LPKA Kelas II B Wonosari Teguh Suroso mengungkapkan sebagian besar warga binaan di LPKA Kelas IIB Wonosari adalah pelaku kejahatan jalanan alias klitih. Saat ini ada 21 anak yang menghuni LPKA Kelas IIB Wonosari, 90 persen diantaranya adalah pelaku klitih.
Lama hukuman yang harus ditanggung oleh anak-anak tersebut bervariasi, di mana yang paling lama adalah 7 tahun. Dia adalah eksekutor aksi klitih yang dilakukan bersama 8 orang temannya. Akibat aksi tersebut, orang tak berdosa meninggal dunia.
"Sangat bervariasi. Kita bina secara maksimal agar kembali sesuai khitohnya sebagai anak-anak,"terangnya.
Baca Juga: Pasutri di PPU, Bersaing di Pilkades Wonosari, Sang Suami Unggul dengan 595 Suara
Pembinaan yang dilaksanakan di LPKApun lebih humanis dengan memberi kesan bukan sebuah penjara. Anak-anak pelaku kejahatan tetap akan mendapatkan haknya seperti sebelum masuk menjadi warga binaan. Mereka tetap mengikuti pendidikan formal wajib belajar 9 tahun
Berita Terkait
-
Banyak Warga Mudik Lebih Awal, Menteri PPPA Pastikan Fasilitas Rest Area Ramah Anak dan Perempuan
-
Jangan Asyik Main HP! Orang Tua Diminta Lebih Intens Bersama Anak Selama Momen Puasa
-
Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Menteri PPPA Temukan Banyak Anak Alami Gangguan Mata Akibat Gadget
-
Menteri HAM Gandeng PPPA, Siapkan Permen Perlindungan Perempuan dan Anak
-
Menteri PPPA: Perempuan yang Cerdas Atur Keuangan Keluarga Turut Ciptakan Kemajuan Bangsa
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan