Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 21 Desember 2021 | 19:26 WIB
Kadisdikpora DIY Didik Wardaya - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Didik menambahkan, kurikulum baru tersebut nantinya juga akan diberlakukan kepada 35 sekolah di DIY, mulai dari tingkat dasar hingga menengah serta Sekolah Luar Biasa (SLB).

Sekolah yang dipilih menerapkan kurikulum itu tersebut nantinya memiliki manajemen yang berbeda dari lainnya. Kepala sekolah di sekolah selama tiga tahun tidak akan dirotasi.

"Dengan demikian kebijakan bisa dilaksanakan secara optimal karena ada ikatan tiga tahun tidak rotasi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Digunakan untuk Razia Pengemis, Satpol PP DIY Beli Kendaraan Senilai Total Rp 715 Juta

Load More