
SuaraJogja.id - Kekerasan seksual pada perempuan dan anak semakin marak tahun ini. Terakhir kasus santriwati di pondok pesantren dan penumpang taksi online menjadi korban pemerkosaan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat selama 2021 ini ada 799 laporan kekerasan terhadap perempuan. Laporan diterima lewat Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
"Persoalan kekerasan [seksual] ini seperti fenomena gunung es. Dengan data yang ada dan yang terjadi di lapangan itu masih jauh lebih besar. Kita di kementerian ini tidak mau hanya menjadi pemadam kebakaran, yang kita harus kita lakukan harus gerak bersama," ungkap Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam rangkaian peringatan Hari Ibu ke-93 di Ndalem Joyodipuran, Selasa (21/12/2021) malam.
Bintang meminta semua pihak dari hulu hingga hilir turut serta dalam mengatasi persoalan kekerasan seksual tersebut. Pencegahan kasus kekerasan seksual menjadi penting dilakukan oleh semua institusi terkait sesuai fungsi dan kewenangannya. Perlindungan hak dasar perempuan dan anak harus dipenuhi.
Baca Juga: Menteri PPPA Kunjungi Ponpes di Gunungkidul yang Diduga Banyak Santrinya Alami Kekerasan
Maraknya kasus kekerasan yang banyak bermunculan saat ini menandakan masyarakat mulai mau bersuara. Apalagi dar kasus-kasus tersebut, perempuan yang banyak menjadi korban kekerasan pun berani menyampaikan suaranya.
"Dengan speak up, maka kita bisa menyelamatkan [korban] anak-anak kita," ujarnya.
Bintang menambahkan, dalam hal regulasi untuk penanganan kasus kekerasan seksual, Pemerintah terus melakukan diskusi secara intens dengan DPR RI untuk pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
RUU yang menjadi inisiatif DPR tersebut sudah masuk Program Legislasi Nasional (prolegnas). Dan rencananya pada 2022 mendatang masuk daftar prioritas untuk disahkan.
"Di tahun 2021 dengan diskusi yang intensif, karena tahapan-tahapan ada SOP (standart procedure operational-red), RUU tindak pidana kekerasan seksual ini akan sangat penting menjadi payung pada keberpihakan perempuan. Mudah-mudahan pada sidang, RUU ini jadi UU dari inisiatif DPR di awal januari," imbuhnya.
Baca Juga: Temui Perajin Anyaman Daun Pandan di Bantul, Menteri PPPA: Kerajinan Ini Tidak Boleh Punah
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ketika Pelindung Jadi Predator: Darurat Kekerasan Seksual di Indonesia
-
Jelang Sidang Pertama, Taeil Dikritik Usai Tertangkap Minum Bersama Teman
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Pegawai Unram Hamili Mahasiswi KKN, Polda NTB Panggil 'S' Sebagai Tersangka
-
Predator di Balik Ruang Pemeriksaan: Mengapa Kekerasan Seksual Bisa Terjadi di Fasilitas Kesehatan?
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
-
8 Rekomendasi HP Samsung Murah Terbaik April 2025, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Nasib Penjurusan SMA Terancam? Jogja Krisis Guru BK, Dampaknya Luas
-
Jangan Sampai Ketipu, BI Ungkap Modus Peredaran Uang Palsu di Jogja, Begini Cara Menghindarinya
-
DIY Darurat Uang Palsu? 889 Ribu Lembar Ditemukan dalam 3 Bulan Pertama 2025
-
5 Tersangka Ditangkap, Polisi Ungkap Jaringan Uang Palsu di Jogja dan Jakarta
-
Kulon Progo "Gercep" Tekan Stunting, 957 Posyandu Digencarkan