SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X kembali menyampaikan Sapa Aruh atau menyapa warga menjelang peringatan Natal dan Tahu Baru (Nataru). Dalam kesempatan ini, Sultan menyampaikan sejumlah kebijakan yang harus dipatuhi semua pihak untuk mengantisipasi penularan COVID-19 di DIY.
Salah satunya larangan pesta di hotel, restoran dan ruang publik. Pesta kembang api yang biasanya digelar selama pergantian tahun pun juga tidak dibenarkan.
"Demi keselamatan dan kemaslahatan bersama, saya juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup, karena akan berpotensi menimbulkan kerumunan," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (22/12/2021).
Sementara bagi wisatawan yang berkunjung ke DIY, Sultan meminta mereka untuk melaksanakan tertib protokol kesehatan (prokes) 5M. Wisatawan tidak perlu sampai ditegur dan diingatkan, karena kesadaran pribadi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan sangatlah penting.
Pada pelaku wisata, travel agent dan seluruh jasa pendukungnya, agar menjadi teladan terdepan. Mereka harus mampu menavigasi dan mentaati ketentuan yang berlaku karena dimungkinkan lonjakan wisatawan selama Nataru akan terjadi.
Sultan menegaskan kawasan Malioboro tidak akan ditutup selama pergantian tahun. Namun semua petugas diminta untuk melakukan pengawasan kepada pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan.
"Tidak ditutup [malioboro] karena jika pagi sampai sore kan mereka bisa [wisata] di kabupaten/kota, tapi kalau malam kan tidak bisa membagi-bagi wisata selain ke malioboro. Nanti tinggal bagaimana pemkot menata aturan malioboro [agar tidak ada kerumunan]," ungkapnya.
Khusus untuk instansi pemerintah, Satgas Covid-19 DIY dan para relawan harus dipastikan negara hadir untuk masyarakat selama 7x24 jam penuh. Mereka harus memperkuat upaya-upaya koordinasi lintas sektor. Satgas Covid-19 di tingkat RT-RW, Padukuhan, dan Kelurahan untuk turut mengawasi titik-titik wisata dan keramaian.
"Aktifkan kembali koordinasi dengan shelter dan fasilitas Kesehatan setempat sebagai langkah preventif. Dalam berinteraksi dengan sedulur kita para wisatawan dengan menjaga jarak, dan tetap semedulur," tandasnya.
Baca Juga: Tak Ada Putar Balik Saat Nataru, Dishub DIY Siapkan Skenario Ini
Sementara bagi umat Kristiani yang memperingati Natal di rumah ibadah, Sultan meminta mereka untuk mematuhi protokol kesehatan. Kapasitas rumah ibadah betul-betul diperhatikan sesuai instruksi pemerintah.
"Seandainya pun tidak memungkinkan untuk beribadah di gereja, saya harapkan bisa lila-legawa beribadah secara online tanpa mengurangi makna Natal," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Aktivitas Merapi Makin Meningkat, Sri Sultan HB X Minta Jalur Evakusi Diaktifkan
-
Kunjungi Jabar, Ridwan Kamil Ungkap Kisah Asmara Sri Sultan HB X dan Ratu Hemas di Bandung
-
Ke Bandung, Sri Sultan HB X Beri Pesan tentang Konsistensi Pemimpin untuk Ridwan Kamil
-
Disopiri Ridwan Kamil, Sri Sultan HB X Nostalgia Keliling Bandung
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK