SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X kembali menyampaikan Sapa Aruh atau menyapa warga menjelang peringatan Natal dan Tahu Baru (Nataru). Dalam kesempatan ini, Sultan menyampaikan sejumlah kebijakan yang harus dipatuhi semua pihak untuk mengantisipasi penularan COVID-19 di DIY.
Salah satunya larangan pesta di hotel, restoran dan ruang publik. Pesta kembang api yang biasanya digelar selama pergantian tahun pun juga tidak dibenarkan.
"Demi keselamatan dan kemaslahatan bersama, saya juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup, karena akan berpotensi menimbulkan kerumunan," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (22/12/2021).
Sementara bagi wisatawan yang berkunjung ke DIY, Sultan meminta mereka untuk melaksanakan tertib protokol kesehatan (prokes) 5M. Wisatawan tidak perlu sampai ditegur dan diingatkan, karena kesadaran pribadi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan sangatlah penting.
Pada pelaku wisata, travel agent dan seluruh jasa pendukungnya, agar menjadi teladan terdepan. Mereka harus mampu menavigasi dan mentaati ketentuan yang berlaku karena dimungkinkan lonjakan wisatawan selama Nataru akan terjadi.
Sultan menegaskan kawasan Malioboro tidak akan ditutup selama pergantian tahun. Namun semua petugas diminta untuk melakukan pengawasan kepada pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan.
"Tidak ditutup [malioboro] karena jika pagi sampai sore kan mereka bisa [wisata] di kabupaten/kota, tapi kalau malam kan tidak bisa membagi-bagi wisata selain ke malioboro. Nanti tinggal bagaimana pemkot menata aturan malioboro [agar tidak ada kerumunan]," ungkapnya.
Khusus untuk instansi pemerintah, Satgas Covid-19 DIY dan para relawan harus dipastikan negara hadir untuk masyarakat selama 7x24 jam penuh. Mereka harus memperkuat upaya-upaya koordinasi lintas sektor. Satgas Covid-19 di tingkat RT-RW, Padukuhan, dan Kelurahan untuk turut mengawasi titik-titik wisata dan keramaian.
"Aktifkan kembali koordinasi dengan shelter dan fasilitas Kesehatan setempat sebagai langkah preventif. Dalam berinteraksi dengan sedulur kita para wisatawan dengan menjaga jarak, dan tetap semedulur," tandasnya.
Baca Juga: Tak Ada Putar Balik Saat Nataru, Dishub DIY Siapkan Skenario Ini
Sementara bagi umat Kristiani yang memperingati Natal di rumah ibadah, Sultan meminta mereka untuk mematuhi protokol kesehatan. Kapasitas rumah ibadah betul-betul diperhatikan sesuai instruksi pemerintah.
"Seandainya pun tidak memungkinkan untuk beribadah di gereja, saya harapkan bisa lila-legawa beribadah secara online tanpa mengurangi makna Natal," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Aktivitas Merapi Makin Meningkat, Sri Sultan HB X Minta Jalur Evakusi Diaktifkan
-
Kunjungi Jabar, Ridwan Kamil Ungkap Kisah Asmara Sri Sultan HB X dan Ratu Hemas di Bandung
-
Ke Bandung, Sri Sultan HB X Beri Pesan tentang Konsistensi Pemimpin untuk Ridwan Kamil
-
Disopiri Ridwan Kamil, Sri Sultan HB X Nostalgia Keliling Bandung
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Gamping: Dari Penolakan Cinta Hingga Cekcok yang Hilangkan Nyawa
-
Awalnya Mau Kasih Uang, Akhirnya... Tragedi di Sleman Ungkap Fakta Hubungan Asmara Berujung Maut
-
Motif Pembunuh Wanita di Gamping Sleman, Cinta Ditolak Pisau Bertindak
-
Christiano Divonis 1 Tahun 2 Bulan, Deretan Hal Meringankan Ini jadi Pertimbangan Hakim
-
DANA Kaget: Lebih dari Sekadar Saldo Gratis, Ini Cara Asyik Berbagi Rezeki