Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 23 Desember 2021 | 18:14 WIB
Awan panas guguran Gunung Merapi yang terjadi pada Kamis (23/12/2021) siang. (Dokumentasi: BPPTKG).

SuaraJogja.id - Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Tidak hanya dari guguran lava saja, kali ini awan panas juga teramati kembali muncul.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, mengatakan awan panas guguran itu kembali tercatat pada Kamis (23/12/2021) siang.

Awan panas guguran itu tepatnya muncul pada pukul 14.56 WIB. Saat itu tercatat di seismogram dengan amplitudo 45 mm dan durasi 145 detik.

"Estimasi jarak luncur 2.500 meter ke arah barat daya. Arah angin ke barat," kata Hanik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga: Sempat Terdengar Suara Guguran, Merapi Tercatat Luncurkan 19 Lava Dalam 30 Jam Terakhir

BPPTKG pada hari ini juga mencatat adanya hujan di puncak Merapi mulai pukul 14.25 WIB dengan total curah hujan 12 mm. Saat ini hujan dilaporkan masih berlangsung.

"Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar hujan," ucapnya.

Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro. Lalu sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.  

Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

"Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya," imbuhnya.

Baca Juga: Sejarah Letusan Gunung Merapi: Dua Kali Erupsi Besar Sepanjang Masa

Masyarakat juga diminta agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi. 

Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.

Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.

Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.

Load More