SuaraJogja.id - Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan pemetaan terhadap seluruh lahan pertambangan di lereng Gunung Merapi. Dari hasil pemetaan tersebut ditemukan sejumlah kerusakan terjadi di kawasan penambangan.
Sejumlah lahan Sultan Ground (SG) di lereng Merapi pun terkena dampak penambangan. Termasuk penambangan yang tidak berizin atau ilegal yang dilakukan penambang.
“Kami juga melaporkan adanya kerusakan pada lahan pekarangan akibat penambangan, bahkan jumlahnya sudah banyak dan semakin bertambah," ujar Kepala BIG, Muhammad Aris Marfai usai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (20/12/2021).
Menurut Aris, beberapa perubahan lahan dari sawah menjadi lahan yang ditambang juga terjadi di lereng Merapi. Jumlahnya cukup banyak dan dikhawatirkan semakin merusak lingkungan gunung tersebut.
Baca Juga: Keruk Tanah Desa dan Sultan Ground, Sri Sultan Tutup 14 Titik Penambangan Liar di Sleman
Karenanya BIG meminta Pemda menindaklanjuti kerusakan yang terjadi. BIG akan terus melakukan pemetaan SG di lereng Merapi pada 2022 mendatang untuk mengetahui lebih detail berapa luas lahan yang rusak dan berapa yang kondisinya masih baik.
Pemetaan secara detil dilakukan untuk menentukan program perbaikan yang bisa dilakukan. Diantaranya melalui program restorasi yang lebih tepat sasaran.
"Kita juga memetakan lahan-lahan yang tergolong pekarangan lebih detail untuk mengetahui luasan yang sudah terdampak maupun yang belum," paparnya.
Sesuai arahan Sultan, penambangan hanya diperbolehkan di area terbatas dan memiliki ijin. Sedangkan penambangan yang merusak lingkungan, harus dihentikan.
"Penambangan dilakukan di lahan pekarangan, bahkan sampai menghasilkan lubang kedalaman 5-10meter, kalau bisa dihentikan. Beliau juga berharap tidak ada lagi penambangan ilegal,” ungkapnya.
Baca Juga: Tambang Pasir Ilegal Buat Sultan Ground Hilang, Keraton Ajukan Proses Hukum
Sementara Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, Sumadi mengungkapkan, Pemda akan menindaklanjuti laporan BIG. Detil tindak lanjut yang dilakukan akan diperjelas lewat MoU antara Pemda DIY dengan BIG, terutama yang berkaitan dengan penataan lahan-lahan di lereng Merapi.
"Ya dalam waktu dekat, kita akan mencocokkan data yang ada di Pemda DIY dengan data yang baru saja disampaikan oleh BIG, sehingga lahan yang kondisi ada kerusakannya krusial bisa ditindaklanjuti segera,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ada Pantai di Kaki Gunung Merapi, Konsep Restoran Ini Bikin Kaget
-
Sempat Terdengar Suara Guguran, Merapi Tercatat Luncurkan 19 Lava Dalam 30 Jam Terakhir
-
Sejarah Letusan Gunung Merapi: Dua Kali Erupsi Besar Sepanjang Masa
-
Merapi Luncurkan 1 Awan Panas dan 14 Kali Lava Dalam 30 Jam Terakhir ke Arah Barat Daya
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
-
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?
-
90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus
-
Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY
-
Selamatkan Industri Ekspor! Strategi Jitu Hadapi Gempuran Tarif AS: TKDN Jadi Kunci?