SuaraJogja.id - Badan Informasi Geospasial (BIG) melakukan pemetaan terhadap seluruh lahan pertambangan di lereng Gunung Merapi. Dari hasil pemetaan tersebut ditemukan sejumlah kerusakan terjadi di kawasan penambangan.
Sejumlah lahan Sultan Ground (SG) di lereng Merapi pun terkena dampak penambangan. Termasuk penambangan yang tidak berizin atau ilegal yang dilakukan penambang.
“Kami juga melaporkan adanya kerusakan pada lahan pekarangan akibat penambangan, bahkan jumlahnya sudah banyak dan semakin bertambah," ujar Kepala BIG, Muhammad Aris Marfai usai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (20/12/2021).
Menurut Aris, beberapa perubahan lahan dari sawah menjadi lahan yang ditambang juga terjadi di lereng Merapi. Jumlahnya cukup banyak dan dikhawatirkan semakin merusak lingkungan gunung tersebut.
Karenanya BIG meminta Pemda menindaklanjuti kerusakan yang terjadi. BIG akan terus melakukan pemetaan SG di lereng Merapi pada 2022 mendatang untuk mengetahui lebih detail berapa luas lahan yang rusak dan berapa yang kondisinya masih baik.
Pemetaan secara detil dilakukan untuk menentukan program perbaikan yang bisa dilakukan. Diantaranya melalui program restorasi yang lebih tepat sasaran.
"Kita juga memetakan lahan-lahan yang tergolong pekarangan lebih detail untuk mengetahui luasan yang sudah terdampak maupun yang belum," paparnya.
Sesuai arahan Sultan, penambangan hanya diperbolehkan di area terbatas dan memiliki ijin. Sedangkan penambangan yang merusak lingkungan, harus dihentikan.
"Penambangan dilakukan di lahan pekarangan, bahkan sampai menghasilkan lubang kedalaman 5-10meter, kalau bisa dihentikan. Beliau juga berharap tidak ada lagi penambangan ilegal,” ungkapnya.
Baca Juga: Keruk Tanah Desa dan Sultan Ground, Sri Sultan Tutup 14 Titik Penambangan Liar di Sleman
Sementara Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, Sumadi mengungkapkan, Pemda akan menindaklanjuti laporan BIG. Detil tindak lanjut yang dilakukan akan diperjelas lewat MoU antara Pemda DIY dengan BIG, terutama yang berkaitan dengan penataan lahan-lahan di lereng Merapi.
"Ya dalam waktu dekat, kita akan mencocokkan data yang ada di Pemda DIY dengan data yang baru saja disampaikan oleh BIG, sehingga lahan yang kondisi ada kerusakannya krusial bisa ditindaklanjuti segera,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ada Pantai di Kaki Gunung Merapi, Konsep Restoran Ini Bikin Kaget
-
Sempat Terdengar Suara Guguran, Merapi Tercatat Luncurkan 19 Lava Dalam 30 Jam Terakhir
-
Sejarah Letusan Gunung Merapi: Dua Kali Erupsi Besar Sepanjang Masa
-
Merapi Luncurkan 1 Awan Panas dan 14 Kali Lava Dalam 30 Jam Terakhir ke Arah Barat Daya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris